<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Diduga Hendak Rusuh, Ratusan Pendemo Aksi Tolak RUU Omnibus Law Ditangkap   </title><description>Ratusan orang ditangkap saat hendak mengikuti aksi unjuk rasa tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/14/337/2262522/diduga-hendak-rusuh-ratusan-pendemo-aksi-tolak-ruu-omnibus-law-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/08/14/337/2262522/diduga-hendak-rusuh-ratusan-pendemo-aksi-tolak-ruu-omnibus-law-ditangkap"/><item><title> Diduga Hendak Rusuh, Ratusan Pendemo Aksi Tolak RUU Omnibus Law Ditangkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/14/337/2262522/diduga-hendak-rusuh-ratusan-pendemo-aksi-tolak-ruu-omnibus-law-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/08/14/337/2262522/diduga-hendak-rusuh-ratusan-pendemo-aksi-tolak-ruu-omnibus-law-ditangkap</guid><pubDate>Jum'at 14 Agustus 2020 21:11 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/14/337/2262522/diduga-hendak-rusuh-ratusan-pendemo-aksi-tolak-ruu-omnibus-law-ditangkap-xNDcY7FEuG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/14/337/2262522/diduga-hendak-rusuh-ratusan-pendemo-aksi-tolak-ruu-omnibus-law-ditangkap-xNDcY7FEuG.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)</title></images><description>
JAKARTA - Ratusan orang ditangkap saat hendak mengikuti aksi unjuk rasa tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat,  Jumat (14/8/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ratusan orang tersebut diamankan diberbagai lokasi setelah terkena razia petugas saat hendak mengikuti aksi.

&quot;Jadi gini yang diamankan ini orang-orang yang kena razia. Jadi kita kan memang melakukan razia di semua titik yang akan masuk ke daerah demo tersebut, ini rata yang kita amankan semuanya sekitar hampir seratusan lebih,&quot; kata Yusri di Polda Metro Jaya.
&amp;nbsp;
Namun kata Yusri, dari ratusan orang tersebut hanya delapan orang yang masih  di Polda Metro Jaya untuk didalami lantaran terkait unsur pidana membawa molotov hingga senjata tajam.

&quot;Sekarang sudah pulang semua. Ada 8 (orang) yang sekarang kita dalami. Delapan ini yang masih ada unsur pidana yang masih ada sekarang ini,  misal ada yang bawa bom molotov dan ketapel,&quot; ungkapnya.

Yusri menduga kedelapan orang tersebut bukan massa yang ingin mengikuti aksi unjuk rasa melainkan hanya ingin membuat kericuhan.

&quot;Tapi mereka-mereka ini bukan yang mau melakukan demo. Memang mau rusuh. Bahkan ada bendera bendera anarko dibawa. Ada yang bawa batu, botol, ketapel,&quot; bebernya.

Anarko merupakan kelompok yang memiliki sebuah paham segala bentuk negara dan kekusaan hanya akan menimbulkan penindasan. Karena itu aksi-aksi yang kerap mereka lakukan cenderung anarkis.

Kabar penangkapan ratusan orang tersebur juga disampaikan akun sosial media twitter @YLBHI. Namun mereka menyebut bahwa ratusan orang yang ditangkap merupakan bagian dari massa aksi.

&quot;Koordinasi dengan Kapolres Jakarta Pusat untuk pembebasan sejumlah rekan-rekan yang ditangkap. Informasi terakhir sekitar 100an orang ditahan di Polda Metro Jaya,&quot; tulis akun tersebut.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Ratusan orang ditangkap saat hendak mengikuti aksi unjuk rasa tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat,  Jumat (14/8/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ratusan orang tersebut diamankan diberbagai lokasi setelah terkena razia petugas saat hendak mengikuti aksi.

&quot;Jadi gini yang diamankan ini orang-orang yang kena razia. Jadi kita kan memang melakukan razia di semua titik yang akan masuk ke daerah demo tersebut, ini rata yang kita amankan semuanya sekitar hampir seratusan lebih,&quot; kata Yusri di Polda Metro Jaya.
&amp;nbsp;
Namun kata Yusri, dari ratusan orang tersebut hanya delapan orang yang masih  di Polda Metro Jaya untuk didalami lantaran terkait unsur pidana membawa molotov hingga senjata tajam.

&quot;Sekarang sudah pulang semua. Ada 8 (orang) yang sekarang kita dalami. Delapan ini yang masih ada unsur pidana yang masih ada sekarang ini,  misal ada yang bawa bom molotov dan ketapel,&quot; ungkapnya.

Yusri menduga kedelapan orang tersebut bukan massa yang ingin mengikuti aksi unjuk rasa melainkan hanya ingin membuat kericuhan.

&quot;Tapi mereka-mereka ini bukan yang mau melakukan demo. Memang mau rusuh. Bahkan ada bendera bendera anarko dibawa. Ada yang bawa batu, botol, ketapel,&quot; bebernya.

Anarko merupakan kelompok yang memiliki sebuah paham segala bentuk negara dan kekusaan hanya akan menimbulkan penindasan. Karena itu aksi-aksi yang kerap mereka lakukan cenderung anarkis.

Kabar penangkapan ratusan orang tersebur juga disampaikan akun sosial media twitter @YLBHI. Namun mereka menyebut bahwa ratusan orang yang ditangkap merupakan bagian dari massa aksi.

&quot;Koordinasi dengan Kapolres Jakarta Pusat untuk pembebasan sejumlah rekan-rekan yang ditangkap. Informasi terakhir sekitar 100an orang ditahan di Polda Metro Jaya,&quot; tulis akun tersebut.
</content:encoded></item></channel></rss>
