<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dosen di Palembang Digerebek Tengah Berbuat Cabul terhadap Sesama Jenis</title><description>Petugas menemukan RN bersama korbannya tengah berada di semak-semak.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/15/610/2262543/dosen-di-palembang-digerebek-tengah-berbuat-cabul-terhadap-sesama-jenis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/08/15/610/2262543/dosen-di-palembang-digerebek-tengah-berbuat-cabul-terhadap-sesama-jenis"/><item><title>Dosen di Palembang Digerebek Tengah Berbuat Cabul terhadap Sesama Jenis</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/15/610/2262543/dosen-di-palembang-digerebek-tengah-berbuat-cabul-terhadap-sesama-jenis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/08/15/610/2262543/dosen-di-palembang-digerebek-tengah-berbuat-cabul-terhadap-sesama-jenis</guid><pubDate>Sabtu 15 Agustus 2020 02:04 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/14/610/2262543/dosen-di-palembang-digerebek-tengah-berbuat-cabul-terhadap-sesama-jenis-4iuk5l3WMY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dosen cabul terhadap bocah laki-laki ditangkap. (iNews/Era Neizma)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/14/610/2262543/dosen-di-palembang-digerebek-tengah-berbuat-cabul-terhadap-sesama-jenis-4iuk5l3WMY.jpg</image><title>Dosen cabul terhadap bocah laki-laki ditangkap. (iNews/Era Neizma)</title></images><description>PALEMBANG - Seorang dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap polisi. RN (45) ditangkap karena melakukan kegiatan seks menyimpang sesama jenis dengan anak laki-laki di bawah umur.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji, mengatakan kasus ini bermula dari Tim Hunter Sat Sabhara melakukan patroli pada Kamis malam (13/8/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu tim menemukan pelaku RN dan korban tengah berada di semak-semak seputaran Jakabaring, Palembang.

&quot;Saat dijumpai petugas posisi kepala korban ini berada di selangkangan pelaku,&quot; katanya, Jumat (14/8/2020).

Anom menjelaskan, saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku telah membujuk korban agar mau melakukan seks oral tersebut. Dengan diiming-imingi uang Rp 20 ribu.

&quot;Korban ini diketahui merupakan anak jalanan yang memang sering nongkrong di perempatan jalan,&quot; katanya.

Tak hanya itu, RN juga merekam aksi cabulnya itu dalam handphone.
&quot;Iya, pelaku juga diketahui merekam aksi cabulnya ini karena kita mendapati video asusila pelaku di ponselnya,&quot; katanya.

Namun demikian, Anom mengaku masih mendalami video cabul yang ada di ponsel pelaku itu, termasuk apakah kemungkinan nantinya ditemukan ada korban lainnya.

&quot;Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus ini,&quot; katanya.

Atas perbuatannya, RN dijerat Pasal 80 dan Pasal 84 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

&quot;Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus ini,&quot; katanya.
Sementara itu, RN mengaku berjumpa dengan NV di seputar persimpangan lampu merah Fly Over Jakabaring. Saat itu, korban menghampirinya untuk meminta uang.

&quot;Dia mau minta uang, makanya saya bilang kalau mau kamu ikut saya,&quot; kata RN.

Baca Juga : Ini Motif Gilang &quot;Bungkus&quot; Korbannya dengan Kain

Selanjutnya, pelaku membawa korban yang masih berusia Ia lalu 14 tahun itu ke semak-semak di sebuah tempat di Jalan Gubernur H. Nastari, Jakabaring. Di tempat itulah pelaku melancarkan aksinya hingga dipergoki petugas kepolisian.

Baca Juga : Disaksikan Suami Lewat Video Call, ART Cabuli Bayi Delapan Bulan

</description><content:encoded>PALEMBANG - Seorang dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap polisi. RN (45) ditangkap karena melakukan kegiatan seks menyimpang sesama jenis dengan anak laki-laki di bawah umur.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji, mengatakan kasus ini bermula dari Tim Hunter Sat Sabhara melakukan patroli pada Kamis malam (13/8/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu tim menemukan pelaku RN dan korban tengah berada di semak-semak seputaran Jakabaring, Palembang.

&quot;Saat dijumpai petugas posisi kepala korban ini berada di selangkangan pelaku,&quot; katanya, Jumat (14/8/2020).

Anom menjelaskan, saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku telah membujuk korban agar mau melakukan seks oral tersebut. Dengan diiming-imingi uang Rp 20 ribu.

&quot;Korban ini diketahui merupakan anak jalanan yang memang sering nongkrong di perempatan jalan,&quot; katanya.

Tak hanya itu, RN juga merekam aksi cabulnya itu dalam handphone.
&quot;Iya, pelaku juga diketahui merekam aksi cabulnya ini karena kita mendapati video asusila pelaku di ponselnya,&quot; katanya.

Namun demikian, Anom mengaku masih mendalami video cabul yang ada di ponsel pelaku itu, termasuk apakah kemungkinan nantinya ditemukan ada korban lainnya.

&quot;Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus ini,&quot; katanya.

Atas perbuatannya, RN dijerat Pasal 80 dan Pasal 84 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

&quot;Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus ini,&quot; katanya.
Sementara itu, RN mengaku berjumpa dengan NV di seputar persimpangan lampu merah Fly Over Jakabaring. Saat itu, korban menghampirinya untuk meminta uang.

&quot;Dia mau minta uang, makanya saya bilang kalau mau kamu ikut saya,&quot; kata RN.

Baca Juga : Ini Motif Gilang &quot;Bungkus&quot; Korbannya dengan Kain

Selanjutnya, pelaku membawa korban yang masih berusia Ia lalu 14 tahun itu ke semak-semak di sebuah tempat di Jalan Gubernur H. Nastari, Jakabaring. Di tempat itulah pelaku melancarkan aksinya hingga dipergoki petugas kepolisian.

Baca Juga : Disaksikan Suami Lewat Video Call, ART Cabuli Bayi Delapan Bulan

</content:encoded></item></channel></rss>
