<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cegah Petani dan UMKM dari Jerat Utang dan Riba, ACT Luncurkan Program Wakaf Modal Usaha Mikro </title><description>ACT luncurkan program wakaf modal usaha mikro guna cegah petani dan UMKM dari jerat utang dan riba</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/19/1/2264633/cegah-petani-dan-umkm-dari-jerat-utang-dan-riba-act-luncurkan-program-wakaf-modal-usaha-mikro</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/08/19/1/2264633/cegah-petani-dan-umkm-dari-jerat-utang-dan-riba-act-luncurkan-program-wakaf-modal-usaha-mikro"/><item><title>Cegah Petani dan UMKM dari Jerat Utang dan Riba, ACT Luncurkan Program Wakaf Modal Usaha Mikro </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/19/1/2264633/cegah-petani-dan-umkm-dari-jerat-utang-dan-riba-act-luncurkan-program-wakaf-modal-usaha-mikro</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/08/19/1/2264633/cegah-petani-dan-umkm-dari-jerat-utang-dan-riba-act-luncurkan-program-wakaf-modal-usaha-mikro</guid><pubDate>Rabu 19 Agustus 2020 18:45 WIB</pubDate><dc:creator>Fitria Dwi Astuti </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/19/1/2264633/cegah-petani-dan-umkm-dari-jerat-utang-dan-riba-act-luncurkan-program-wakaf-modal-usaha-mikro-rVDpOfYIEp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Dok ACT</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/19/1/2264633/cegah-petani-dan-umkm-dari-jerat-utang-dan-riba-act-luncurkan-program-wakaf-modal-usaha-mikro-rVDpOfYIEp.jpg</image><title>Foto: Dok ACT</title></images><description>JAKARTA- Pandemi Covid-19 telah berdampak besar bagi sektor perekonomian. Indonesia  kini berada di ambang resesi akibat pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2020 berada  di angka minus 5,32%. Angka kemiskinan dan pengangguran meningkat seiring banyaknya perusahaan dan usaha mikro yang gulung tikar, khususnya  di sektor  UMKM dan pertanian.
Untuk membantu para petani dan UMKM di tengah masa pandemi Covid-19, Aksi Cepat Tanggap (ACT) meluncurkan program Wakaf Modal Usaha Mikro. Hal ini disampaikan oleh Presiden ACT Ibnu Khajar, di sela peluncuran program Wakaf Modal Usaha Mikro oleh Global Wakaf ACT pada Rabu (19/8).
&amp;ldquo;Wakaf di sini berperan dalam perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang tengah terpuruk, beberapa di antaranya sektor UMKM dan pertanian. Banyak juga di antara mereka yang harus gulung tikar akibat rendahnya daya beli masyarakat. Padahal UMKM dinilai sebagai salah satu penopang utama perekonomian Indonesia&amp;rdquo; jelas Ibnu.
Ibnu menambahkan para petani di Indonesia, sebagai produsen pangan, ikut terpuruk akibat terbatasnya modal untuk produksi hasil pertanian di saat masyarakat butuh bahan pangan. Inilah yang mendorong ACT bersama Global Wakaf untuk menginisiasi program Wakaf Modal Usaha Mikro.
Wakaf Modal Usaha Mikro bertujuan untuk membebaskan pelaku usaha mikro dari jeratan utang dan riba. Oleh karena itu,  Presiden ACT, Ibnu Khajar pun mengutarakan bahwa peminjaman modal dan pengembalian  tidak ada biaya tambahan atau bunga, modal pinjaman yang diberikan berkisar di antara Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Tergantung dengan kebutuhan para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya.
Untuk saat ini, ACT menargetkan penerima  pinjaman modal sebesar 1 juta pelaku UMKM, terkait dengan pengembalian modal, lama waktunya adalah 6 bulan sampai dengan 1 tahun. Wakaf Modal Usaha Mikro yang diberikan Global Wakaf - ACT kepada penerima manfaat dengan sistem Qardh al-Hasan memiliki beberapa tujuan besar, di antaranya menjamin keberlangsungan produksi pangan, membebaskan para produsen pangan dan pelaku usaha mikro dari pinjaman riba, hasil panen 100% dapat dirasakan oleh produsen/pelaku usaha mikro secara langsung untuk peningkatan kesejahteraan hidup keluarga, dan menjadi sumber keberkahan usaha dari dana modal yang bersumber dari dana wakaf.
Di waktu yang sama, Ahyudin selaku Presiden Global Islamic Philanthropy mengajak masyarakat untuk berkontribusi membantu bencana ekonomi yang berdampak besar pada pelaku UMKM dan petani dengan mewakafkan hartanya melalui program wakaf  modal usaha mikro ini.
&amp;ldquo;ACT mencoba hadir lebih intensif, jika biasanya menggalang donasi untuk korban bencana alam, korban peperangan, dan lain lain. Kini ACT hadir sebagai solusi  membantu bencana ekonomi dengan mengajak masyarakat mewakafkan hartanya melalui program wakaf  modal usaha mikro untuk membantu para UMKM dan petani  agar tetap bertahan di situasi seperti ini&amp;ldquo; ujar Ahyudin.
Presiden Global Wakaf ACT, Insan Nurrohman juga menambahkan bahwa Wakaf Modal Usaha Mikro tidak hanya memberikan modal usaha di awal namun juga jasa pendampingan selama menjadi bagian dari program tersebut.

Simbolisasi penyerahan Wakaf Modal Usaha Mikro dari Global Wakaf-Aksi Cepat Tanggap yang dilakukan Presiden Aksi Cepat Tanggap Ibnu Khajar (kiri) kepada Petani Padi dari Karawang, Odang. (ACTNews/Reza Mardhani)
&quot;Program ini akan ditujukan kepada para produsen pangan seperti petani beras, petani sayur, dan pedagang pangan mikro yang ada di seluruh Indonesia. Insyaallah, para pelaku usaha akan dibimbing oleh para mentor pendamping melalui kelompok-kelompok pelaku usaha yang terdiri dari 10-20 orang penerima modal usaha wakaf secara berkala, setidaknya dua minggu sekali,&quot; jelas Insan.
Insan juga menjelaskan, bahwa ACT telah memiliki 23.000 data UMKM yang sedang difokuskan untuk bisa mengikuti program wakaf modal usaha mikro ini. &amp;ldquo;Proses mekanisme untuk pendaftaran program ini tetap kami seleksi, kami telah memiliki 23.000 data UMKM, 4.000 diantaranya  mitra utama kami yang telah kami salurkan, tentu prioritas kami dilihat dari karakter orang dan bisnisnya, kemudian kami sudah mengenal mereka terlebih dahulu, kami juga sudah membuka pendaftaran lewat sosial media ada  juga formulir yang harus diiisi &amp;rdquo;  paparnya.
Selama berjalannya program Wakaf Modal Usaha Mikro, para pendamping bertugas memastikan semua usaha berjalan dengan baik, dan mengumpulkan pengembalian modal yang sebelumnya disalurkan untuk para nasabah dengan sistem yang telah ditetapkan. Harapannya, dengan kehadiran pendamping, kebermanfaatan akan dirasakan secara optimal oleh para kelompok usaha.
CM
</description><content:encoded>JAKARTA- Pandemi Covid-19 telah berdampak besar bagi sektor perekonomian. Indonesia  kini berada di ambang resesi akibat pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2020 berada  di angka minus 5,32%. Angka kemiskinan dan pengangguran meningkat seiring banyaknya perusahaan dan usaha mikro yang gulung tikar, khususnya  di sektor  UMKM dan pertanian.
Untuk membantu para petani dan UMKM di tengah masa pandemi Covid-19, Aksi Cepat Tanggap (ACT) meluncurkan program Wakaf Modal Usaha Mikro. Hal ini disampaikan oleh Presiden ACT Ibnu Khajar, di sela peluncuran program Wakaf Modal Usaha Mikro oleh Global Wakaf ACT pada Rabu (19/8).
&amp;ldquo;Wakaf di sini berperan dalam perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang tengah terpuruk, beberapa di antaranya sektor UMKM dan pertanian. Banyak juga di antara mereka yang harus gulung tikar akibat rendahnya daya beli masyarakat. Padahal UMKM dinilai sebagai salah satu penopang utama perekonomian Indonesia&amp;rdquo; jelas Ibnu.
Ibnu menambahkan para petani di Indonesia, sebagai produsen pangan, ikut terpuruk akibat terbatasnya modal untuk produksi hasil pertanian di saat masyarakat butuh bahan pangan. Inilah yang mendorong ACT bersama Global Wakaf untuk menginisiasi program Wakaf Modal Usaha Mikro.
Wakaf Modal Usaha Mikro bertujuan untuk membebaskan pelaku usaha mikro dari jeratan utang dan riba. Oleh karena itu,  Presiden ACT, Ibnu Khajar pun mengutarakan bahwa peminjaman modal dan pengembalian  tidak ada biaya tambahan atau bunga, modal pinjaman yang diberikan berkisar di antara Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Tergantung dengan kebutuhan para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya.
Untuk saat ini, ACT menargetkan penerima  pinjaman modal sebesar 1 juta pelaku UMKM, terkait dengan pengembalian modal, lama waktunya adalah 6 bulan sampai dengan 1 tahun. Wakaf Modal Usaha Mikro yang diberikan Global Wakaf - ACT kepada penerima manfaat dengan sistem Qardh al-Hasan memiliki beberapa tujuan besar, di antaranya menjamin keberlangsungan produksi pangan, membebaskan para produsen pangan dan pelaku usaha mikro dari pinjaman riba, hasil panen 100% dapat dirasakan oleh produsen/pelaku usaha mikro secara langsung untuk peningkatan kesejahteraan hidup keluarga, dan menjadi sumber keberkahan usaha dari dana modal yang bersumber dari dana wakaf.
Di waktu yang sama, Ahyudin selaku Presiden Global Islamic Philanthropy mengajak masyarakat untuk berkontribusi membantu bencana ekonomi yang berdampak besar pada pelaku UMKM dan petani dengan mewakafkan hartanya melalui program wakaf  modal usaha mikro ini.
&amp;ldquo;ACT mencoba hadir lebih intensif, jika biasanya menggalang donasi untuk korban bencana alam, korban peperangan, dan lain lain. Kini ACT hadir sebagai solusi  membantu bencana ekonomi dengan mengajak masyarakat mewakafkan hartanya melalui program wakaf  modal usaha mikro untuk membantu para UMKM dan petani  agar tetap bertahan di situasi seperti ini&amp;ldquo; ujar Ahyudin.
Presiden Global Wakaf ACT, Insan Nurrohman juga menambahkan bahwa Wakaf Modal Usaha Mikro tidak hanya memberikan modal usaha di awal namun juga jasa pendampingan selama menjadi bagian dari program tersebut.

Simbolisasi penyerahan Wakaf Modal Usaha Mikro dari Global Wakaf-Aksi Cepat Tanggap yang dilakukan Presiden Aksi Cepat Tanggap Ibnu Khajar (kiri) kepada Petani Padi dari Karawang, Odang. (ACTNews/Reza Mardhani)
&quot;Program ini akan ditujukan kepada para produsen pangan seperti petani beras, petani sayur, dan pedagang pangan mikro yang ada di seluruh Indonesia. Insyaallah, para pelaku usaha akan dibimbing oleh para mentor pendamping melalui kelompok-kelompok pelaku usaha yang terdiri dari 10-20 orang penerima modal usaha wakaf secara berkala, setidaknya dua minggu sekali,&quot; jelas Insan.
Insan juga menjelaskan, bahwa ACT telah memiliki 23.000 data UMKM yang sedang difokuskan untuk bisa mengikuti program wakaf modal usaha mikro ini. &amp;ldquo;Proses mekanisme untuk pendaftaran program ini tetap kami seleksi, kami telah memiliki 23.000 data UMKM, 4.000 diantaranya  mitra utama kami yang telah kami salurkan, tentu prioritas kami dilihat dari karakter orang dan bisnisnya, kemudian kami sudah mengenal mereka terlebih dahulu, kami juga sudah membuka pendaftaran lewat sosial media ada  juga formulir yang harus diiisi &amp;rdquo;  paparnya.
Selama berjalannya program Wakaf Modal Usaha Mikro, para pendamping bertugas memastikan semua usaha berjalan dengan baik, dan mengumpulkan pengembalian modal yang sebelumnya disalurkan untuk para nasabah dengan sistem yang telah ditetapkan. Harapannya, dengan kehadiran pendamping, kebermanfaatan akan dirasakan secara optimal oleh para kelompok usaha.
CM
</content:encoded></item></channel></rss>
