<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pembubaran Resepsi Pernikahan di Bekasi Jadi Viral</title><description>Kita kasih izin cuma pakai waktu terbatas, kita kasi izin sampai jam 16.00 WIB.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/24/338/2266818/pembubaran-resepsi-pernikahan-di-bekasi-jadi-viral</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/08/24/338/2266818/pembubaran-resepsi-pernikahan-di-bekasi-jadi-viral"/><item><title>Pembubaran Resepsi Pernikahan di Bekasi Jadi Viral</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/24/338/2266818/pembubaran-resepsi-pernikahan-di-bekasi-jadi-viral</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/08/24/338/2266818/pembubaran-resepsi-pernikahan-di-bekasi-jadi-viral</guid><pubDate>Senin 24 Agustus 2020 21:26 WIB</pubDate><dc:creator>Wisnu Yusep</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/24/338/2266818/pembubaran-respsesi-pernikahan-di-bekasi-jadi-viral-kTNdSeIxGW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gelar dangdutan, sebuah resepsi pernikahan di Bekasi dibubarkan polisi (Foto : Tangkapan layar video viral/Wisnu Yusep)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/24/338/2266818/pembubaran-respsesi-pernikahan-di-bekasi-jadi-viral-kTNdSeIxGW.jpg</image><title>Gelar dangdutan, sebuah resepsi pernikahan di Bekasi dibubarkan polisi (Foto : Tangkapan layar video viral/Wisnu Yusep)</title></images><description>BEKASI &amp;ndash; Sebuah video resepsi pernikahan mendadak viral di pesan Whatsapp sejumlah group. Pasalnya, dalam acara resepsi tersebut dibubarkan karena menggelar acara dangdutan.
Pesta pernikahan itu terjadi di Kampung Ciketing Asem, RT04/RW05, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
&quot;Iya benar ada, waktu itu kita dapat informasi malam sekira jam 10an. Kita langsung perintahkan anggota yang piket untuk ke sana untuk segera dibubarkan,&quot; kata Kapolsek Bantargebang Kompol Ali Djoni, Senin (24/8/2020).
Pesta pernikahan yang dibubarkan itu, kata dia, berlangsung pada Minggu 23 Agustus 2020. Pemilik hajat, secara diam-diam tidak menyertakan kegiatan dangdutan sebagai acara huburan.
&quot;Kita kasih izin cuma pakai waktu terbatas, kita kasi izin sampai jam 16.00 WIB sebenarnya. Diizinnya mereka enggak bilang mau gelar dangdutan, mereka cuma bilang ada organ tunggal,&quot; beber dia.
Baca Juga :&amp;nbsp;Ada Klaster Baru di Tangerang, 43 Karyawan Pabrik Positif Corona
Baca Juga :&amp;nbsp;Disinggung Soal Rekening Istrinya, Presiden Brasil Ancam Pukul Wartawan
Kegitan mengurus surat izin keramaian, lanjut dia, diberikan catatan kepada pemilik hajat. Salah satunya yakni terkait dengan acara hiburan.
&quot;Kita tetap imbau agar pelaksanaannya menggunakan protokoler kesehatan itu, kita cantumkan dan waktunya kita batasin,&quot; ujar dia.
&quot;Dan pengunjungnya pun kita himbau agar diatur setiap waktunya maksimal 100 orang secara bergantian kita kasi tau begitu,&quot; kata dia menambahakan.</description><content:encoded>BEKASI &amp;ndash; Sebuah video resepsi pernikahan mendadak viral di pesan Whatsapp sejumlah group. Pasalnya, dalam acara resepsi tersebut dibubarkan karena menggelar acara dangdutan.
Pesta pernikahan itu terjadi di Kampung Ciketing Asem, RT04/RW05, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
&quot;Iya benar ada, waktu itu kita dapat informasi malam sekira jam 10an. Kita langsung perintahkan anggota yang piket untuk ke sana untuk segera dibubarkan,&quot; kata Kapolsek Bantargebang Kompol Ali Djoni, Senin (24/8/2020).
Pesta pernikahan yang dibubarkan itu, kata dia, berlangsung pada Minggu 23 Agustus 2020. Pemilik hajat, secara diam-diam tidak menyertakan kegiatan dangdutan sebagai acara huburan.
&quot;Kita kasih izin cuma pakai waktu terbatas, kita kasi izin sampai jam 16.00 WIB sebenarnya. Diizinnya mereka enggak bilang mau gelar dangdutan, mereka cuma bilang ada organ tunggal,&quot; beber dia.
Baca Juga :&amp;nbsp;Ada Klaster Baru di Tangerang, 43 Karyawan Pabrik Positif Corona
Baca Juga :&amp;nbsp;Disinggung Soal Rekening Istrinya, Presiden Brasil Ancam Pukul Wartawan
Kegitan mengurus surat izin keramaian, lanjut dia, diberikan catatan kepada pemilik hajat. Salah satunya yakni terkait dengan acara hiburan.
&quot;Kita tetap imbau agar pelaksanaannya menggunakan protokoler kesehatan itu, kita cantumkan dan waktunya kita batasin,&quot; ujar dia.
&quot;Dan pengunjungnya pun kita himbau agar diatur setiap waktunya maksimal 100 orang secara bergantian kita kasi tau begitu,&quot; kata dia menambahakan.</content:encoded></item></channel></rss>
