<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rekonstruksi Penembakan Bos Pelayaran di Kelapa Gading 34 Adegan</title><description>Adegan tentang perencanaan pembunuhan dan pengumpulan para tersangka lainnya hingga adegan eksekutor DM melakukan latihan tembak.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/25/338/2267084/rekonstruksi-penembakan-bos-pelayaran-di-kelapa-gading-34-adegan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/08/25/338/2267084/rekonstruksi-penembakan-bos-pelayaran-di-kelapa-gading-34-adegan"/><item><title>Rekonstruksi Penembakan Bos Pelayaran di Kelapa Gading 34 Adegan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/25/338/2267084/rekonstruksi-penembakan-bos-pelayaran-di-kelapa-gading-34-adegan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/08/25/338/2267084/rekonstruksi-penembakan-bos-pelayaran-di-kelapa-gading-34-adegan</guid><pubDate>Selasa 25 Agustus 2020 13:16 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/25/338/2267084/rekonstruksi-penembakan-bos-pelayaran-di-kelapa-gading-34-adegan-Hr7wBRzGNu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/25/338/2267084/rekonstruksi-penembakan-bos-pelayaran-di-kelapa-gading-34-adegan-Hr7wBRzGNu.jpg</image><title>foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penembakan terhadap pengusaha perusahaan pelayaran Sugianto (51) di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam adegan perencanaannya, persiapan senjata, hingga paska penembakan, total ada 34 adegan yang dijalani para pelaku.
(Baca juga: Hari Ini Polda Metro Gelar Rekonstruksi Penembakan Bos Pelayaran di Jakut)
&quot;Jadi total di tempat ini (Polda Metro Jaya) ada 34 adegan dengan tiga bagian mulai dari senjata, perencanaan hingga paska,&quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Selasa (25/8/2020).
Dijelaskan Yusri, dalam rekonstruksi yang dilakukan di Polda Metro Jaya, itu terdapat 34 adegan. Pada adegan pertama, menggambarkan saat tersangka AJ membeli senjata api di tahun 2012 silam, yang mana senjata api itulah yang akhirnya dipakai untuk menembak korban.
&quot;Lalu, adegan pelaku utama berinisial NL mengeluh pada suami sirihnya, R alias MM sejak 24 Maret 2020 lalu dengan berbagai alasannya, seperti sakit hati, kesal, dan takut akan dilaporkan ke polisi,&quot; bebernya.
Selanjutnya,  adegan tentang perencanaan pembunuhan dan pengumpulan para tersangka lainnya hingga adegan eksekutor DM melakukan latihan tembak.
Adegan terakhir, menggambarkan tentang paska dilakukannya penembakan hingga pembagian uang Rp200 juta yang sudah disiapkan tersangka NL untuk pembunuh bayaran. &quot;Untuk adegan eksekusinya akan dilakukan di lokasi kejadian,&quot; tutup Yusri.
Sekadar diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil menangkap 12 pelaku penembakan terhadap Sugianto (51) pengusaha pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Para pelaku ditangkap pada 21 Agusutus 2020 kemarin di tempat berbeda-beda, 8 orang ditangkap di Lampung, 1 orang di Cibubur, 2 orang di Surabaya, dan 1 orang ditangkap di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Polisi juga menyita berbagai macam barang bukti, diantaranya satu pucuk senjata api Browning Arms Company dengan nomor seri NM01548, amunisi merk Fiochi kaliber 380 Auto sejumlah 43 butir dan 2 butir peluru kaliber 38 rev, motor yang dipakai saat mengeksekusi korban, dua mobil, handphone, jaket dan helm ojol, serta dokumen, termasuk surat teguran dari dinas perpajakan.

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penembakan terhadap pengusaha perusahaan pelayaran Sugianto (51) di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam adegan perencanaannya, persiapan senjata, hingga paska penembakan, total ada 34 adegan yang dijalani para pelaku.
(Baca juga: Hari Ini Polda Metro Gelar Rekonstruksi Penembakan Bos Pelayaran di Jakut)
&quot;Jadi total di tempat ini (Polda Metro Jaya) ada 34 adegan dengan tiga bagian mulai dari senjata, perencanaan hingga paska,&quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Selasa (25/8/2020).
Dijelaskan Yusri, dalam rekonstruksi yang dilakukan di Polda Metro Jaya, itu terdapat 34 adegan. Pada adegan pertama, menggambarkan saat tersangka AJ membeli senjata api di tahun 2012 silam, yang mana senjata api itulah yang akhirnya dipakai untuk menembak korban.
&quot;Lalu, adegan pelaku utama berinisial NL mengeluh pada suami sirihnya, R alias MM sejak 24 Maret 2020 lalu dengan berbagai alasannya, seperti sakit hati, kesal, dan takut akan dilaporkan ke polisi,&quot; bebernya.
Selanjutnya,  adegan tentang perencanaan pembunuhan dan pengumpulan para tersangka lainnya hingga adegan eksekutor DM melakukan latihan tembak.
Adegan terakhir, menggambarkan tentang paska dilakukannya penembakan hingga pembagian uang Rp200 juta yang sudah disiapkan tersangka NL untuk pembunuh bayaran. &quot;Untuk adegan eksekusinya akan dilakukan di lokasi kejadian,&quot; tutup Yusri.
Sekadar diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil menangkap 12 pelaku penembakan terhadap Sugianto (51) pengusaha pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Para pelaku ditangkap pada 21 Agusutus 2020 kemarin di tempat berbeda-beda, 8 orang ditangkap di Lampung, 1 orang di Cibubur, 2 orang di Surabaya, dan 1 orang ditangkap di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Polisi juga menyita berbagai macam barang bukti, diantaranya satu pucuk senjata api Browning Arms Company dengan nomor seri NM01548, amunisi merk Fiochi kaliber 380 Auto sejumlah 43 butir dan 2 butir peluru kaliber 38 rev, motor yang dipakai saat mengeksekusi korban, dua mobil, handphone, jaket dan helm ojol, serta dokumen, termasuk surat teguran dari dinas perpajakan.

</content:encoded></item></channel></rss>
