<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pejabatnya Terpapar Covid-19, Kecamatan Sukmajaya Depok Lockdown</title><description>Kantor Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat menutup sementara pelayanan masyarakat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/26/338/2267974/pejabatnya-terpapar-covid-19-kecamatan-sukmajaya-depok-lockdown</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/08/26/338/2267974/pejabatnya-terpapar-covid-19-kecamatan-sukmajaya-depok-lockdown"/><item><title>Pejabatnya Terpapar Covid-19, Kecamatan Sukmajaya Depok Lockdown</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/26/338/2267974/pejabatnya-terpapar-covid-19-kecamatan-sukmajaya-depok-lockdown</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/08/26/338/2267974/pejabatnya-terpapar-covid-19-kecamatan-sukmajaya-depok-lockdown</guid><pubDate>Rabu 26 Agustus 2020 19:15 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyu Muntinanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/26/338/2267974/pejabatnya-terpapar-covid-19-kecamatan-sukmajaya-depok-lockdown-Ja7Ry2gk7s.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/26/338/2267974/pejabatnya-terpapar-covid-19-kecamatan-sukmajaya-depok-lockdown-Ja7Ry2gk7s.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</title></images><description>DEPOK - Kantor Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat menutup sementara pelayanan masyarakat lantaran pejabat di kantor tersebut terjangkit Covid-19. Diduga pejabat tersebut ialah Camat Sukmajaya inisial TAR.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, pelayanan masyarakat di kantor tersebut ditutup sejak 26 Agustus 2020 hingga 1 September 2020.

&amp;ldquo;Untuk menghentikan penyebaran selama satu minggu ke depan kantor kecamatan ditutup karena ada salah satu pejabat di sana yang positif Covid-19,&amp;rdquo; kata Dadang kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Kemendagri: Jawab Tantangan Pandemi Covid-19 dengan Inovasi
Dia menyebut untuk pelayanan sementara dialihkan di kelurahan-kelurahan. Sedangkan pejabat yang terpapar melakukan isolasi di RS. Lanjut Dadang, saat ini pihaknya tengah tracing ke beberapa tempat yang diduga terjadi kontak erat dengan pasien.

&amp;ldquo;Kami lakukan observasi kepada seluruh staf di sana serta dilakukan rapid dan swab PCR terhadap mereka, bagi warga yang merasa kontak erat selama seminggu ke belakang dengan yang bersangkutan, untuk melaporkan diri ke puskesmas agar dilakukan rapid dan swab PCR,&quot; pungkasnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;5 Napi Terpapar Covid-19, 642 Warga Binaan Dijemur</description><content:encoded>DEPOK - Kantor Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat menutup sementara pelayanan masyarakat lantaran pejabat di kantor tersebut terjangkit Covid-19. Diduga pejabat tersebut ialah Camat Sukmajaya inisial TAR.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, pelayanan masyarakat di kantor tersebut ditutup sejak 26 Agustus 2020 hingga 1 September 2020.

&amp;ldquo;Untuk menghentikan penyebaran selama satu minggu ke depan kantor kecamatan ditutup karena ada salah satu pejabat di sana yang positif Covid-19,&amp;rdquo; kata Dadang kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Kemendagri: Jawab Tantangan Pandemi Covid-19 dengan Inovasi
Dia menyebut untuk pelayanan sementara dialihkan di kelurahan-kelurahan. Sedangkan pejabat yang terpapar melakukan isolasi di RS. Lanjut Dadang, saat ini pihaknya tengah tracing ke beberapa tempat yang diduga terjadi kontak erat dengan pasien.

&amp;ldquo;Kami lakukan observasi kepada seluruh staf di sana serta dilakukan rapid dan swab PCR terhadap mereka, bagi warga yang merasa kontak erat selama seminggu ke belakang dengan yang bersangkutan, untuk melaporkan diri ke puskesmas agar dilakukan rapid dan swab PCR,&quot; pungkasnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;5 Napi Terpapar Covid-19, 642 Warga Binaan Dijemur</content:encoded></item></channel></rss>
