<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Edarkan Sabu, Seorang ASN Diringkus BNN   </title><description>Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku Utara membekuk seorang aparatur sipil negara (ASN) Kota Ternate.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/27/340/2268190/edarkan-sabu-seorang-asn-diringkus-bnn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/08/27/340/2268190/edarkan-sabu-seorang-asn-diringkus-bnn"/><item><title>Edarkan Sabu, Seorang ASN Diringkus BNN   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/27/340/2268190/edarkan-sabu-seorang-asn-diringkus-bnn</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/08/27/340/2268190/edarkan-sabu-seorang-asn-diringkus-bnn</guid><pubDate>Kamis 27 Agustus 2020 10:39 WIB</pubDate><dc:creator>Ismail Sangaji</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/27/340/2268190/edarkan-sabu-seorang-asn-diringkus-bnn-7MQPOo3oM8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BNN tangkap dua pengedar narkoba, salah satunya seorang ASN. Foto: Ismail Sangaji.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/27/340/2268190/edarkan-sabu-seorang-asn-diringkus-bnn-7MQPOo3oM8.jpg</image><title>BNN tangkap dua pengedar narkoba, salah satunya seorang ASN. Foto: Ismail Sangaji.</title></images><description>TERNATE- Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku Utara membekuk seorang aparatur sipil negara (ASN) Kota Ternate dan satu pengedar sabu lainnya. Mereka ditangkaP di dua lokasi berbeda.

ASN tersebut dibekuk petugas di Kelurahan Soasio, Kota Ternate Utara, dengan barang bukti satu paket sabu yang dibungkus plastik sachet.

&quot;Pelaku Samad yang merupakan ASN yang berdinas di Bagian Umun Pemerintaha Kota Ternate kami tangkap di Kelurahan Soasio dengan barang bukti sabu satu shaset seberat 0,83 gram,&amp;rdquo; ujar penyidik BNN Sjahdjuan.

Selain itu petugas juga melakukan tes urine terhadap ASN itu, kemudian hasilnya positif. &amp;ldquo;Kita juga lakukan tes urine terhadap pelaku dan hasinya positif,&amp;rdquo; ucapnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ungkap Peredaran 8,4 Kg Sabu, Polda Jatim: Dibungkus Dalam Teh Herbal&amp;nbsp;
Satu lagi yang diringkus oleh BNN adalah pria berinisial TAM, seorang kurir narkoba. Ia ditangkap saat akan bertransaksi di komplek Perumahan Dinas ASN Malut di Sofifi.

&quot;Kita juga menagkap salah seorang kurir di Perumahan Dinas Sofif, setelah kita amankan pelaku, kita mengeledah dan menemukan empat sachet sabu yang disembunyikan pelaku pada lipata jahitan celana. Kita juga mengembangkan kepeda siapa pelaku akan bertransaksi di kawan perumahan dinas itu. Kami juga menemukan kontak panggilan terakhir pelaku dalam ponsel yang kami sitam,&amp;rdquo; tutur Sjahdjuan.

Kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman lima sampai sembilan tahun penjara.
Baca Juga:&amp;nbsp;Wanita Ini Bawa Sabu saat Kunjungi Suaminya di Penjara
</description><content:encoded>TERNATE- Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku Utara membekuk seorang aparatur sipil negara (ASN) Kota Ternate dan satu pengedar sabu lainnya. Mereka ditangkaP di dua lokasi berbeda.

ASN tersebut dibekuk petugas di Kelurahan Soasio, Kota Ternate Utara, dengan barang bukti satu paket sabu yang dibungkus plastik sachet.

&quot;Pelaku Samad yang merupakan ASN yang berdinas di Bagian Umun Pemerintaha Kota Ternate kami tangkap di Kelurahan Soasio dengan barang bukti sabu satu shaset seberat 0,83 gram,&amp;rdquo; ujar penyidik BNN Sjahdjuan.

Selain itu petugas juga melakukan tes urine terhadap ASN itu, kemudian hasilnya positif. &amp;ldquo;Kita juga lakukan tes urine terhadap pelaku dan hasinya positif,&amp;rdquo; ucapnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Ungkap Peredaran 8,4 Kg Sabu, Polda Jatim: Dibungkus Dalam Teh Herbal&amp;nbsp;
Satu lagi yang diringkus oleh BNN adalah pria berinisial TAM, seorang kurir narkoba. Ia ditangkap saat akan bertransaksi di komplek Perumahan Dinas ASN Malut di Sofifi.

&quot;Kita juga menagkap salah seorang kurir di Perumahan Dinas Sofif, setelah kita amankan pelaku, kita mengeledah dan menemukan empat sachet sabu yang disembunyikan pelaku pada lipata jahitan celana. Kita juga mengembangkan kepeda siapa pelaku akan bertransaksi di kawan perumahan dinas itu. Kami juga menemukan kontak panggilan terakhir pelaku dalam ponsel yang kami sitam,&amp;rdquo; tutur Sjahdjuan.

Kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman lima sampai sembilan tahun penjara.
Baca Juga:&amp;nbsp;Wanita Ini Bawa Sabu saat Kunjungi Suaminya di Penjara
</content:encoded></item></channel></rss>
