<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tangani Covid-19, Mendagri Minta Daerah Tak Ragu Percepat Penyerapan Belanja</title><description>Ia pun mengungkapkan faktor yang menyebabkan rendahnya realisasi pendapatan dan belanja daerah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/28/337/2269243/tangani-covid-19-mendagri-minta-daerah-tak-ragu-percepat-penyerapan-belanja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/08/28/337/2269243/tangani-covid-19-mendagri-minta-daerah-tak-ragu-percepat-penyerapan-belanja"/><item><title>Tangani Covid-19, Mendagri Minta Daerah Tak Ragu Percepat Penyerapan Belanja</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/28/337/2269243/tangani-covid-19-mendagri-minta-daerah-tak-ragu-percepat-penyerapan-belanja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/08/28/337/2269243/tangani-covid-19-mendagri-minta-daerah-tak-ragu-percepat-penyerapan-belanja</guid><pubDate>Jum'at 28 Agustus 2020 21:41 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/28/337/2269243/tangani-covid-19-mendagri-minta-daerah-tak-ragu-percepat-penyerapan-belanja-28Nl2aYhx9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mendagri Tito Karnavian (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/28/337/2269243/tangani-covid-19-mendagri-minta-daerah-tak-ragu-percepat-penyerapan-belanja-28Nl2aYhx9.jpg</image><title>Mendagri Tito Karnavian (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah tak ragu melakukan percepatan realisasi penyerapan anggaran belanja daerah dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Ia pun mengungkapkan faktor yang menyebabkan rendahnya realisasi pendapatan dan belanja daerah.
&quot;Pertama, permasalahan umum pendapatan daerah di antaranya pungutan terhadap potensi pajak dan retribusi kurang optimal akibat dampak dari pandemi Covid-19; Pemerintah daerah (Pemda) terlalu tinggi dalam menetapkan target pendapatan tanpa memperhatikan potensi yang dimiliki; terjadinya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat akibat berkurangnya penerimaan negara dampak dari pandemi Covid-19,&quot; ujarnya Mendagri melalui siaran persnya, Jumat (28/8/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;49 Kelurahan di Kota Bogor Zona Merah, Kasus Terbanyak dari Klaster Keluarga
Kedua, sambung Tito, permasalahan umum belanja daerah di antaranya kepala daerah berhati-hati dalam melakukan belanja memperhatikan cashflow pendapatan; kurangnya ketersediaan dana akibat pengurangan dana transfer yang berimbas pada pendanaan kegiatan yang bersumber dari dana transfer.
Kemudian, Pemda cenderung melakukan lelang di triwulan 2 (dua) dan pihak ketiga cenderung menarik dana pembayaran kegiatan pengadaan pada akhir tahun. Tito pun membuat strategi, pertama, dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah dan kemampuan masyarakat.
&quot;Kedua, melakukan koordinasi secara sinergis di bidang pendapatan daerah dengan Pemerintah dan stakeholder terkait; Ketiga, meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam upaya optimalisasi kontribusi secara signifikan terhadap pendapatan daerah,&quot; tuturnya.
Keempat, meningkatkan pelayanan dan perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah; Kelima, meningkatkan pemanfaatan IT dalam melakukan pemungutan PAD; dan Keenam, melakukan penyempurnaan sistem administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Baca Juga:&amp;nbsp;Update Corona 28 Agustus 2020: Positif 165.887 Orang, 120.900 Sembuh &amp;amp; 7.169 Meninggal
Berdasarkan data yang diolah Ditjen Bina Keuangan Daerah pada 27 Agustus 2020, data alokasi dan realisasi APBD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia TA 2020 berdasarkan hasil laporan Pemerintah Daerah (Pemda), yaitu, provinsi dan kabupaten/kota dengan target anggaran pendapatan sejumlah Rp1.112,05 triliun, dengan realisasi pendapatan mencapai Rp583,92 triliun, setara dengan persentase 52,51%.Dan, target anggaran belanja Rp1.165,32 triliun, dengan realisasi belanja mencapai Rp501,54 triliun, setara dengan persentase 43,04%. Kemudian secara khusus, rata-rata dari pencapaian setiap provinsi dengan anggaran pendapatan Rp321, 08 triliun, telah berhasil mencapai realisasi pendapatan Rp173, 12 rriliun dengan perhitungan persentase sama dengan 53, 92%.
Sedangkan, untuk target anggaran belanja Rp342, 40 triliun realisasi belanja mencapai Rp153, 20 triliun, setara dengan persentase 44,74%. Sementara itu, Kabupaten/Kota dengan target anggaran pendapatan senilai Rp790, 97 triliun, dengan realisasi pendapatan mencapai Rp410,80 triliun, setara dengan persentase 51,94%. Untuk target anggaran belanja Rp822,92 triliun; berhasil mencapai realisasi belanja Rp348,34 triliun, setara dengan persentase 42,33%.
Kendati demikian, Mendagri mengapresiasi 107 provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia yang persentase realisasi belanja atau APBD-nya telah mencapai di atas rata-rata Nasional (48,86%).</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah tak ragu melakukan percepatan realisasi penyerapan anggaran belanja daerah dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Ia pun mengungkapkan faktor yang menyebabkan rendahnya realisasi pendapatan dan belanja daerah.
&quot;Pertama, permasalahan umum pendapatan daerah di antaranya pungutan terhadap potensi pajak dan retribusi kurang optimal akibat dampak dari pandemi Covid-19; Pemerintah daerah (Pemda) terlalu tinggi dalam menetapkan target pendapatan tanpa memperhatikan potensi yang dimiliki; terjadinya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat akibat berkurangnya penerimaan negara dampak dari pandemi Covid-19,&quot; ujarnya Mendagri melalui siaran persnya, Jumat (28/8/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;49 Kelurahan di Kota Bogor Zona Merah, Kasus Terbanyak dari Klaster Keluarga
Kedua, sambung Tito, permasalahan umum belanja daerah di antaranya kepala daerah berhati-hati dalam melakukan belanja memperhatikan cashflow pendapatan; kurangnya ketersediaan dana akibat pengurangan dana transfer yang berimbas pada pendanaan kegiatan yang bersumber dari dana transfer.
Kemudian, Pemda cenderung melakukan lelang di triwulan 2 (dua) dan pihak ketiga cenderung menarik dana pembayaran kegiatan pengadaan pada akhir tahun. Tito pun membuat strategi, pertama, dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah dan kemampuan masyarakat.
&quot;Kedua, melakukan koordinasi secara sinergis di bidang pendapatan daerah dengan Pemerintah dan stakeholder terkait; Ketiga, meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam upaya optimalisasi kontribusi secara signifikan terhadap pendapatan daerah,&quot; tuturnya.
Keempat, meningkatkan pelayanan dan perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah; Kelima, meningkatkan pemanfaatan IT dalam melakukan pemungutan PAD; dan Keenam, melakukan penyempurnaan sistem administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Baca Juga:&amp;nbsp;Update Corona 28 Agustus 2020: Positif 165.887 Orang, 120.900 Sembuh &amp;amp; 7.169 Meninggal
Berdasarkan data yang diolah Ditjen Bina Keuangan Daerah pada 27 Agustus 2020, data alokasi dan realisasi APBD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia TA 2020 berdasarkan hasil laporan Pemerintah Daerah (Pemda), yaitu, provinsi dan kabupaten/kota dengan target anggaran pendapatan sejumlah Rp1.112,05 triliun, dengan realisasi pendapatan mencapai Rp583,92 triliun, setara dengan persentase 52,51%.Dan, target anggaran belanja Rp1.165,32 triliun, dengan realisasi belanja mencapai Rp501,54 triliun, setara dengan persentase 43,04%. Kemudian secara khusus, rata-rata dari pencapaian setiap provinsi dengan anggaran pendapatan Rp321, 08 triliun, telah berhasil mencapai realisasi pendapatan Rp173, 12 rriliun dengan perhitungan persentase sama dengan 53, 92%.
Sedangkan, untuk target anggaran belanja Rp342, 40 triliun realisasi belanja mencapai Rp153, 20 triliun, setara dengan persentase 44,74%. Sementara itu, Kabupaten/Kota dengan target anggaran pendapatan senilai Rp790, 97 triliun, dengan realisasi pendapatan mencapai Rp410,80 triliun, setara dengan persentase 51,94%. Untuk target anggaran belanja Rp822,92 triliun; berhasil mencapai realisasi belanja Rp348,34 triliun, setara dengan persentase 42,33%.
Kendati demikian, Mendagri mengapresiasi 107 provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia yang persentase realisasi belanja atau APBD-nya telah mencapai di atas rata-rata Nasional (48,86%).</content:encoded></item></channel></rss>
