<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenhub Akan Terapkan Tiket Elektronik untuk Transportasi Bus Umum</title><description>Penggunaan e-ticketing akan dilakukan setelah penerapan di armada penyeberangan kapal feri telah berhasil dilakukan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/28/519/2269069/kemenhub-akan-terapkan-tiket-elektronik-untuk-transportasi-bus-umum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/08/28/519/2269069/kemenhub-akan-terapkan-tiket-elektronik-untuk-transportasi-bus-umum"/><item><title>Kemenhub Akan Terapkan Tiket Elektronik untuk Transportasi Bus Umum</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/28/519/2269069/kemenhub-akan-terapkan-tiket-elektronik-untuk-transportasi-bus-umum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/08/28/519/2269069/kemenhub-akan-terapkan-tiket-elektronik-untuk-transportasi-bus-umum</guid><pubDate>Jum'at 28 Agustus 2020 16:47 WIB</pubDate><dc:creator>Avirista Midaada</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/28/519/2269069/kemenhub-akan-terapkan-tiket-elektronik-untuk-transportasi-bus-umum-VpUfYkTK8t.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bus E-Tiket untuk kendaraan bus umum (foto: Avirista/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/28/519/2269069/kemenhub-akan-terapkan-tiket-elektronik-untuk-transportasi-bus-umum-VpUfYkTK8t.jpg</image><title>Bus E-Tiket untuk kendaraan bus umum (foto: Avirista/Okezone)</title></images><description>KOTA MALANG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat merencanakan penggunaan tiket elektronik atau e-ticketing pada transportasi bus umum yang ada di Indonesia.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan penggunaan e-ticketing akan dilakukan setelah penerapan di armada penyeberangan kapal feri telah berhasil dilakukan.

&quot;E-ticketing Merak, Bakauheuni, Gilimanuk, Ketapang, sudah kita lakukan, berikutnya bus. Semua bus akan menggunakan e-ticketing,&quot; ungkap Budi Setiyadi pada Jumat (28/8/2020) di Malang.

Budi menambahkan bila saat ini Kementerian Perhubungan telah membangun sejumlah 34 terminal bus. Nantinya terminal - terminal bus ini sistemnya akan diperbaiki secara berkala.

&quot;Sedang kita perbaiki, masyarakat cukup membeli menggunakan handphone. Saat ini sudah mulai (e-ticketing bus) pilot project kita di (terminal) Pulo Gebang Jakarta, nanti secara bertahap semuanya,&quot; beber Budi.

Nantinya masyarakat yang bepergian dengan bus - bus umum tak perlu lagi membeli tiket melalui agen - agen atau offline, melainkan cukup melalui handphone masing - masing beserta pembayarannya.

&quot;Kayak mungkin di bandara itu, kemudian akan menggunakan boarding pass dan masuk ke dalam terminal memberikan kode QR barcode,&quot; terang pria kelahiran Banyuwangi ini.

Meski demikian, Budi mengutarakan e-tiketing ini baru akan diterapkan untuk bus - bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terlebih dahulu, sebelum akan diterapkan ke bus - bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

&quot;Untuk AKAP, tapi kita harapkan AKDP juga, kita harapkan demikian, karena AKDP itu kewenangan provinsi, kalau AKAP nanti semua,&quot; tuturnya.

Sementara itu Direktur Perusahaan Otobus (PO) Medali Mas Edi Cahyono mengatakan kesiapan pihaknya menerapkan aturan e-ticketing tersebut. Menurutnya penerapan tiket elektronik ini justru akan membuat nyaman pada penumpang. &quot;Itu kan untuk kenyamanan penumpang. Intinya kan tujuannya menghindari calo - calo,&quot; ucapnya.

Ia pun tidak mempermasalahkan bila harus melakukan pengadaan perlengkapan perangkat yang mendukung tiket elektronik tersebut. Namun diakuinya semua butuh proses bertahap dan tak serta merta langsung bisa seluruhnya secara elektronik.

&quot;Semua pasti kan ada proses, kalau dari gambaran tadi sih selama kita mengikuti, saya rasa masih bisa. Sekarang kita kan juga sudah mulai merintis untuk online ticketing,&quot; tutupnya.

Sebagai informasi penerapan kebijakan e-ticketing merupakan turunan dari digitalisasi pelayanan angkutan orang yang digagas oleh Kemenhub Republik Indonesia sebagai inovasi melayani penumpang supaya lebih mudah dan nyaman menggunakan transportasi udara, darat dan laut.
</description><content:encoded>KOTA MALANG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat merencanakan penggunaan tiket elektronik atau e-ticketing pada transportasi bus umum yang ada di Indonesia.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan penggunaan e-ticketing akan dilakukan setelah penerapan di armada penyeberangan kapal feri telah berhasil dilakukan.

&quot;E-ticketing Merak, Bakauheuni, Gilimanuk, Ketapang, sudah kita lakukan, berikutnya bus. Semua bus akan menggunakan e-ticketing,&quot; ungkap Budi Setiyadi pada Jumat (28/8/2020) di Malang.

Budi menambahkan bila saat ini Kementerian Perhubungan telah membangun sejumlah 34 terminal bus. Nantinya terminal - terminal bus ini sistemnya akan diperbaiki secara berkala.

&quot;Sedang kita perbaiki, masyarakat cukup membeli menggunakan handphone. Saat ini sudah mulai (e-ticketing bus) pilot project kita di (terminal) Pulo Gebang Jakarta, nanti secara bertahap semuanya,&quot; beber Budi.

Nantinya masyarakat yang bepergian dengan bus - bus umum tak perlu lagi membeli tiket melalui agen - agen atau offline, melainkan cukup melalui handphone masing - masing beserta pembayarannya.

&quot;Kayak mungkin di bandara itu, kemudian akan menggunakan boarding pass dan masuk ke dalam terminal memberikan kode QR barcode,&quot; terang pria kelahiran Banyuwangi ini.

Meski demikian, Budi mengutarakan e-tiketing ini baru akan diterapkan untuk bus - bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terlebih dahulu, sebelum akan diterapkan ke bus - bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

&quot;Untuk AKAP, tapi kita harapkan AKDP juga, kita harapkan demikian, karena AKDP itu kewenangan provinsi, kalau AKAP nanti semua,&quot; tuturnya.

Sementara itu Direktur Perusahaan Otobus (PO) Medali Mas Edi Cahyono mengatakan kesiapan pihaknya menerapkan aturan e-ticketing tersebut. Menurutnya penerapan tiket elektronik ini justru akan membuat nyaman pada penumpang. &quot;Itu kan untuk kenyamanan penumpang. Intinya kan tujuannya menghindari calo - calo,&quot; ucapnya.

Ia pun tidak mempermasalahkan bila harus melakukan pengadaan perlengkapan perangkat yang mendukung tiket elektronik tersebut. Namun diakuinya semua butuh proses bertahap dan tak serta merta langsung bisa seluruhnya secara elektronik.

&quot;Semua pasti kan ada proses, kalau dari gambaran tadi sih selama kita mengikuti, saya rasa masih bisa. Sekarang kita kan juga sudah mulai merintis untuk online ticketing,&quot; tutupnya.

Sebagai informasi penerapan kebijakan e-ticketing merupakan turunan dari digitalisasi pelayanan angkutan orang yang digagas oleh Kemenhub Republik Indonesia sebagai inovasi melayani penumpang supaya lebih mudah dan nyaman menggunakan transportasi udara, darat dan laut.
</content:encoded></item></channel></rss>
