<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidak ke Cafe dan Rumah Makan, Walkot Bogor Sebut Pengunjung Menurun</title><description>Bogor telah dikategorikan sebagai Zona Merah Covid-19.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/29/338/2269453/sidak-ke-cafe-dan-rumah-makan-walkot-bogor-sebut-pengunjung-menurun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/08/29/338/2269453/sidak-ke-cafe-dan-rumah-makan-walkot-bogor-sebut-pengunjung-menurun"/><item><title>Sidak ke Cafe dan Rumah Makan, Walkot Bogor Sebut Pengunjung Menurun</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/29/338/2269453/sidak-ke-cafe-dan-rumah-makan-walkot-bogor-sebut-pengunjung-menurun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/08/29/338/2269453/sidak-ke-cafe-dan-rumah-makan-walkot-bogor-sebut-pengunjung-menurun</guid><pubDate>Sabtu 29 Agustus 2020 14:56 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/29/338/2269453/sidak-ke-cafe-dan-rumah-makan-walkot-bogor-sebut-pengunjung-menurun-W7zoqB86Z8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/29/338/2269453/sidak-ke-cafe-dan-rumah-makan-walkot-bogor-sebut-pengunjung-menurun-W7zoqB86Z8.jpg</image><title>Foto: Okezone.</title></images><description>BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama TNI-Polri melakukan sidak ke sejumlah rumah makan dan cafe di Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Hasilnya, terjadi penurunan pengunjung selama penetapan Kota Bogor sebagai zona merah.
Pantauan Okezone, Bima bersama Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arsal, Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan dan anggota lainnya pertama melakukan sidak ke Cafe Kopi Nako di Kecamatan Bogor Timur. Mereka melihat secara langsung okupansi pengunjung dan protokol kesehatannya.
BACA JUGA: Bogor Zona Merah Covid-19, Pemkot Terapkan Jam Malam
Kemudian sidak dilanjutkan ke rumah makan De'Leuit, Kedai Kita dan terakhir Cafe Raindear. Dalam sidak, Bima melihat terjadi penurunan jumlah pengunjung dari beberapa cafe maupun rumah makan tersebut.
&quot;Kita lihat tadi, ini sudah berkurang (pengunjung) dari beberapa tempat tadi yang kita kunjungi. Mereka (pengelola) merasakan betul dibandingkan Sabtu dan Minggu lalu jauh lebih ramai,&quot; kata Bima, kepada wartawan usai melakukan sidak, Sabtu (29/8/2020).
BACA JUGA: 49 Kelurahan di Kota Bogor Zona Merah, Kasus Terbanyak dari Klaster Keluarga
Bima menilai, wisatawan kemungkinan sudah mulai menahan diri tidak mengunjungi lokasi kerumunan setelah menyebarnya informasi terkait Kota Bogor menjadi zona merah covid-19 dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas.
&quot;Informasi zona merah sudah menyebar, informasi pembatasan sudah menyebar. Ini memang saat yang berat, saat yang tidak mudah bagi semua tapi harus kita lakukan demi kebaikan,&quot; ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Bima juga menyempatkan melakukan sosialisasi  terkait aturan main dalam pembatasan-pembatasan bagi sektor usaha dalam  dua pekan ke depan. Jika ada tempat usaha yang membandel, pihaknya akan  memberikan sanksi.
&quot;Tadi juga sekaligus sosialisasikan agar jam 6 sore sudah harus tutup  dan mereka sudah mengetahui itu. Kita ingatkan kapasitas tetap 50  persen dan protokol kesehatan juga tetap dilakukan. Sanksinya mulai dari  perintahan, denda hingga penutupan,&quot; tutup Bima.
Seperti diketahui, Pemkot Bogor mulai hari ini menerapkan Pembatasan  Sosial Berskala Mikro dan Komunitas hingga dua pekan ke depan. Dalam  masa ini, terdapat pembatasan aktivitas di wilayah RW yang masuk zona  merah hingga kembali mengatur jam operasional usaha untuk tutup pukul  18.00 WIB.</description><content:encoded>BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama TNI-Polri melakukan sidak ke sejumlah rumah makan dan cafe di Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Hasilnya, terjadi penurunan pengunjung selama penetapan Kota Bogor sebagai zona merah.
Pantauan Okezone, Bima bersama Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arsal, Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan dan anggota lainnya pertama melakukan sidak ke Cafe Kopi Nako di Kecamatan Bogor Timur. Mereka melihat secara langsung okupansi pengunjung dan protokol kesehatannya.
BACA JUGA: Bogor Zona Merah Covid-19, Pemkot Terapkan Jam Malam
Kemudian sidak dilanjutkan ke rumah makan De'Leuit, Kedai Kita dan terakhir Cafe Raindear. Dalam sidak, Bima melihat terjadi penurunan jumlah pengunjung dari beberapa cafe maupun rumah makan tersebut.
&quot;Kita lihat tadi, ini sudah berkurang (pengunjung) dari beberapa tempat tadi yang kita kunjungi. Mereka (pengelola) merasakan betul dibandingkan Sabtu dan Minggu lalu jauh lebih ramai,&quot; kata Bima, kepada wartawan usai melakukan sidak, Sabtu (29/8/2020).
BACA JUGA: 49 Kelurahan di Kota Bogor Zona Merah, Kasus Terbanyak dari Klaster Keluarga
Bima menilai, wisatawan kemungkinan sudah mulai menahan diri tidak mengunjungi lokasi kerumunan setelah menyebarnya informasi terkait Kota Bogor menjadi zona merah covid-19 dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas.
&quot;Informasi zona merah sudah menyebar, informasi pembatasan sudah menyebar. Ini memang saat yang berat, saat yang tidak mudah bagi semua tapi harus kita lakukan demi kebaikan,&quot; ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Bima juga menyempatkan melakukan sosialisasi  terkait aturan main dalam pembatasan-pembatasan bagi sektor usaha dalam  dua pekan ke depan. Jika ada tempat usaha yang membandel, pihaknya akan  memberikan sanksi.
&quot;Tadi juga sekaligus sosialisasikan agar jam 6 sore sudah harus tutup  dan mereka sudah mengetahui itu. Kita ingatkan kapasitas tetap 50  persen dan protokol kesehatan juga tetap dilakukan. Sanksinya mulai dari  perintahan, denda hingga penutupan,&quot; tutup Bima.
Seperti diketahui, Pemkot Bogor mulai hari ini menerapkan Pembatasan  Sosial Berskala Mikro dan Komunitas hingga dua pekan ke depan. Dalam  masa ini, terdapat pembatasan aktivitas di wilayah RW yang masuk zona  merah hingga kembali mengatur jam operasional usaha untuk tutup pukul  18.00 WIB.</content:encoded></item></channel></rss>
