<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Besok DKI Kembali Buka Kawasan Khusus Pesepeda, Ini Lokasinya</title><description>Dishub DKI akan membuka 10 KKP bagi masyarakat sebagai sarana penunjang kegiatan berolahraga di akhir pekan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/29/338/2269545/besok-dki-kembali-buka-kawasan-khusus-pesepeda-ini-lokasinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/08/29/338/2269545/besok-dki-kembali-buka-kawasan-khusus-pesepeda-ini-lokasinya"/><item><title>Besok DKI Kembali Buka Kawasan Khusus Pesepeda, Ini Lokasinya</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/29/338/2269545/besok-dki-kembali-buka-kawasan-khusus-pesepeda-ini-lokasinya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/08/29/338/2269545/besok-dki-kembali-buka-kawasan-khusus-pesepeda-ini-lokasinya</guid><pubDate>Sabtu 29 Agustus 2020 19:56 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/29/338/2269545/besok-dki-kembali-buka-kawasan-khusus-pesepeda-ini-lokasinya-IE0yMOpYSX.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Masyarakat bersepeda di Jalan Layang Nontol Antasari. (Foto : Okezone.com/Fakhrizal Fakhri)  </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/29/338/2269545/besok-dki-kembali-buka-kawasan-khusus-pesepeda-ini-lokasinya-IE0yMOpYSX.jpeg</image><title>Masyarakat bersepeda di Jalan Layang Nontol Antasari. (Foto : Okezone.com/Fakhrizal Fakhri)  </title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kawasan khusus pesepeda (KKP) secara bertahap pada Minggu, 30 Agustus 2020.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan membuka 10 KKP bagi masyarakat sebagai sarana penunjang kegiatan berolahraga di akhir pekan.
Pembukaan KKP secara bertahap tersebut bertujuan agar warga yang berolahraga tidak terkonsentrasi pada satu titik.
&quot;Maka itu, kami berharap warga yang biasanya berolahraga di lokasi jalur sepeda sementara, yaitu di sepanjang Jalan Sudirman -Thamrin - Merdeka Barat itu berpencar ke Kawasan Khusus Pesepeda atau KKP yang kami sediakan. Nanti juga akan dilaksanakan secara bertahap,&quot; ujar Syafrin dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2020).
Ia mengatakan, pelaksanaan KKP yang ada di lima wilayah kota tersebut akan mulai dilakukan pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.
Adapun Kawasan Khusus Pesepeda pada tahap awal akan dilaksanakan di 10 lokasi, sebagai berikut ini :
A. Jakarta Pusat :
a. Jalan Gajah Mada
b. Jalan Hayam Wuruk
c. Jalan Benyamin Sueb
B. Jakarta Barat :
a. Jalan Gajah Mada
b. Jalan Hayam Wuruk
C. Jakarta Utara :
a. Jalan Danau Sunter Selatan
b. Jalan Benyamin Sueb
D. Jakarta Timur :
a. Jalan Raya Raden Intan
b. Jalan KBT Sisi Utara
Baca Juga : Wagub Tinjau Persiapan Pembukaan Bioskop di DKI
E. Jakarta Selatan :
a. Jalan layang non tol Antasari
Baca Juga : PSBB Transisi Diperpanjang 5 Kali, Ini Penjelasan Wagub DKI</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kawasan khusus pesepeda (KKP) secara bertahap pada Minggu, 30 Agustus 2020.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan membuka 10 KKP bagi masyarakat sebagai sarana penunjang kegiatan berolahraga di akhir pekan.
Pembukaan KKP secara bertahap tersebut bertujuan agar warga yang berolahraga tidak terkonsentrasi pada satu titik.
&quot;Maka itu, kami berharap warga yang biasanya berolahraga di lokasi jalur sepeda sementara, yaitu di sepanjang Jalan Sudirman -Thamrin - Merdeka Barat itu berpencar ke Kawasan Khusus Pesepeda atau KKP yang kami sediakan. Nanti juga akan dilaksanakan secara bertahap,&quot; ujar Syafrin dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2020).
Ia mengatakan, pelaksanaan KKP yang ada di lima wilayah kota tersebut akan mulai dilakukan pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.
Adapun Kawasan Khusus Pesepeda pada tahap awal akan dilaksanakan di 10 lokasi, sebagai berikut ini :
A. Jakarta Pusat :
a. Jalan Gajah Mada
b. Jalan Hayam Wuruk
c. Jalan Benyamin Sueb
B. Jakarta Barat :
a. Jalan Gajah Mada
b. Jalan Hayam Wuruk
C. Jakarta Utara :
a. Jalan Danau Sunter Selatan
b. Jalan Benyamin Sueb
D. Jakarta Timur :
a. Jalan Raya Raden Intan
b. Jalan KBT Sisi Utara
Baca Juga : Wagub Tinjau Persiapan Pembukaan Bioskop di DKI
E. Jakarta Selatan :
a. Jalan layang non tol Antasari
Baca Juga : PSBB Transisi Diperpanjang 5 Kali, Ini Penjelasan Wagub DKI</content:encoded></item></channel></rss>
