<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kasus Perusakan Polsek Ciracas, Prada MI Masih Dirawat di RSPAD   </title><description>Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa memastikan Prada MI yang diduga penyebar hoax.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/30/337/2269848/kasus-perusakan-polsek-ciracas-prada-mi-masih-dirawat-di-rspad</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/08/30/337/2269848/kasus-perusakan-polsek-ciracas-prada-mi-masih-dirawat-di-rspad"/><item><title> Kasus Perusakan Polsek Ciracas, Prada MI Masih Dirawat di RSPAD   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/30/337/2269848/kasus-perusakan-polsek-ciracas-prada-mi-masih-dirawat-di-rspad</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/08/30/337/2269848/kasus-perusakan-polsek-ciracas-prada-mi-masih-dirawat-di-rspad</guid><pubDate>Minggu 30 Agustus 2020 16:51 WIB</pubDate><dc:creator>Mohamad Yan Yusuf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/30/337/2269848/kasus-perusakan-polsek-ciracas-prada-mi-masih-dirawat-di-rspad-fhwvoqYUjo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Situasi Polsek Ciracas pasca penyerangan (foto: Okezone.com/Reza)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/30/337/2269848/kasus-perusakan-polsek-ciracas-prada-mi-masih-dirawat-di-rspad-fhwvoqYUjo.jpg</image><title>Situasi Polsek Ciracas pasca penyerangan (foto: Okezone.com/Reza)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa memastikan Prada MI yang diduga penyebar hoax masih diperiksa, dalam penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

&amp;ldquo;Sekarang dia masih dirawat, statusnya masih terperiksa,&amp;rdquo; kata Andika, Minggu (30/8/2020).

Sebelumnya, 12 prajurit TNI AD yang melakukan perusakan terhadap Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur resmi di tahan. Mereka terbukti kuat melakukan penyerangan terhadap masyarakat dan Mapolsek Ciracas.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Oknum TNI AD yang Terlibat Perusakan Polsek Ciracas Bakal Dipecat&amp;nbsp;
Meskipun Prada MI belum diperiksa, namun Andika mengatakan pihaknya telah menahan 12 orang yang terlibat dalam kasus itu.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Kasus Perusakan Polsek Ciracas, KASAD: Ada 12 Prajurit Diperiksa&amp;nbsp;
Dari keterangan 12 orang itu, Andika memastikan pihaknya akan terus mengembangkan kasus itu. Penyidikan melalui kamera ponsel, cctv, hingga keterangan masyarakat akan di rampungkan dan dikomperasikan dengan keterangan 12 orang ditahan dan belum dipulangkan.

&amp;ldquo;Ini sangat meresahkan, memalukan, apapun tindak pidana mereka. Hukuman pemecatan bisa dilakukan dengan militer,&amp;rdquo; tutupnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa memastikan Prada MI yang diduga penyebar hoax masih diperiksa, dalam penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

&amp;ldquo;Sekarang dia masih dirawat, statusnya masih terperiksa,&amp;rdquo; kata Andika, Minggu (30/8/2020).

Sebelumnya, 12 prajurit TNI AD yang melakukan perusakan terhadap Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur resmi di tahan. Mereka terbukti kuat melakukan penyerangan terhadap masyarakat dan Mapolsek Ciracas.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Oknum TNI AD yang Terlibat Perusakan Polsek Ciracas Bakal Dipecat&amp;nbsp;
Meskipun Prada MI belum diperiksa, namun Andika mengatakan pihaknya telah menahan 12 orang yang terlibat dalam kasus itu.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Kasus Perusakan Polsek Ciracas, KASAD: Ada 12 Prajurit Diperiksa&amp;nbsp;
Dari keterangan 12 orang itu, Andika memastikan pihaknya akan terus mengembangkan kasus itu. Penyidikan melalui kamera ponsel, cctv, hingga keterangan masyarakat akan di rampungkan dan dikomperasikan dengan keterangan 12 orang ditahan dan belum dipulangkan.

&amp;ldquo;Ini sangat meresahkan, memalukan, apapun tindak pidana mereka. Hukuman pemecatan bisa dilakukan dengan militer,&amp;rdquo; tutupnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
