<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2020, KPU-Bawaslu Dinilai Belum Siap Protap Covid-19</title><description>Dari simulasi pemungutan suara kemarin, DKPP menilai KPU-Bawaslu belum siap menjalankan protap Covid-19.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/31/337/2270182/simulasi-pemungutan-suara-pilkada-2020-kpu-bawaslu-dinilai-belum-siap-protap-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/08/31/337/2270182/simulasi-pemungutan-suara-pilkada-2020-kpu-bawaslu-dinilai-belum-siap-protap-covid-19"/><item><title>Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2020, KPU-Bawaslu Dinilai Belum Siap Protap Covid-19</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/31/337/2270182/simulasi-pemungutan-suara-pilkada-2020-kpu-bawaslu-dinilai-belum-siap-protap-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/08/31/337/2270182/simulasi-pemungutan-suara-pilkada-2020-kpu-bawaslu-dinilai-belum-siap-protap-covid-19</guid><pubDate>Senin 31 Agustus 2020 13:53 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/31/337/2270182/simulasi-pemungutan-suara-pilkada-2020-kpu-bawaslu-dinilai-belum-siap-protap-covid-19-LEg2aYkWhg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Simulasi pencoblosan Pilkada 2020 di halaman KPU RI, Jakarta, pada 22 Juli 2020. (Foto : iNews/Felldy Utama)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/31/337/2270182/simulasi-pemungutan-suara-pilkada-2020-kpu-bawaslu-dinilai-belum-siap-protap-covid-19-LEg2aYkWhg.jpg</image><title>Simulasi pencoblosan Pilkada 2020 di halaman KPU RI, Jakarta, pada 22 Juli 2020. (Foto : iNews/Felldy Utama)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali melontarkan kritiknya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Kritik itu merujuk pada penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang dinilai belum dilaksanakan dengan baik.

Hal itu diungkapkan anggota DKPP, Alfitra Salamm, saat memberikan evaluasinya dalam pelaksanaan simulasi pemungutan suara yang diadakan KPU di Kabupaten Indramayu, Sabtu (29/8/2020).

&quot;Jajaran KPU dan Bawaslu masih gamang, masih belum siap betul penegakan protap Covid saat pemungutan mendatang. Belum ada pemahaman serentak baik KPU maupun Bawaslu dalam memahami protokol Covid-19,&amp;rdquo; kata Alfitra dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).

Ia menyebutkan, beberapa catatan dalam simulasi tersebut, di antaranya belum maksimalnya penerapan menjaga jarak (physical distancing) karena masih ada kerumunan dalam simulasi. Catatan lainnya adalah keberadaan bayi dan anak-anak di dalam TPS.

Selain itu, kata dia, dalam simulasi tersebut juga penyelenggara pemilu kebingungan dengan pembagian tugasnya, seperti pihak mana yang memiliki kewenangan untuk membubarkan kerumunan di TPS.


Menurut Alfitra, hal-hal tersebut harus segera dituntaskan KPU dan Bawaslu karena penyelenggaraan pilkada bukan hanya sebatas teknis pemungutan suara.

&amp;ldquo;Baik KPU maupun Bawaslu harus memahami penegakan disiplin Covid-19,&quot; ujar dia.

Baca Juga : Jelang Pilkada 2020, KPK Imbau Bakal Calon Kepala Daerah Segera Lapor Harta Kekayaan

Sebagaimana diketahui, Simulasi Pemungutan Suara Pemilihan 2020 kembali digelar, Sabtu (29/8/2020). Kabupaten Indramayu, Jawa Barat terpilih menjadi lokasi kedua pelaksanaan simulasi yang digelar untuk menguatkan proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan dan penularan Covid-19.

Baca Juga : DPR Usul Sistem Promosi ASN Jangan Diserahkan ke Kepala Daerah Agar Netral di Pilkada
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali melontarkan kritiknya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Kritik itu merujuk pada penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang dinilai belum dilaksanakan dengan baik.

Hal itu diungkapkan anggota DKPP, Alfitra Salamm, saat memberikan evaluasinya dalam pelaksanaan simulasi pemungutan suara yang diadakan KPU di Kabupaten Indramayu, Sabtu (29/8/2020).

&quot;Jajaran KPU dan Bawaslu masih gamang, masih belum siap betul penegakan protap Covid saat pemungutan mendatang. Belum ada pemahaman serentak baik KPU maupun Bawaslu dalam memahami protokol Covid-19,&amp;rdquo; kata Alfitra dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).

Ia menyebutkan, beberapa catatan dalam simulasi tersebut, di antaranya belum maksimalnya penerapan menjaga jarak (physical distancing) karena masih ada kerumunan dalam simulasi. Catatan lainnya adalah keberadaan bayi dan anak-anak di dalam TPS.

Selain itu, kata dia, dalam simulasi tersebut juga penyelenggara pemilu kebingungan dengan pembagian tugasnya, seperti pihak mana yang memiliki kewenangan untuk membubarkan kerumunan di TPS.


Menurut Alfitra, hal-hal tersebut harus segera dituntaskan KPU dan Bawaslu karena penyelenggaraan pilkada bukan hanya sebatas teknis pemungutan suara.

&amp;ldquo;Baik KPU maupun Bawaslu harus memahami penegakan disiplin Covid-19,&quot; ujar dia.

Baca Juga : Jelang Pilkada 2020, KPK Imbau Bakal Calon Kepala Daerah Segera Lapor Harta Kekayaan

Sebagaimana diketahui, Simulasi Pemungutan Suara Pemilihan 2020 kembali digelar, Sabtu (29/8/2020). Kabupaten Indramayu, Jawa Barat terpilih menjadi lokasi kedua pelaksanaan simulasi yang digelar untuk menguatkan proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan dan penularan Covid-19.

Baca Juga : DPR Usul Sistem Promosi ASN Jangan Diserahkan ke Kepala Daerah Agar Netral di Pilkada
</content:encoded></item></channel></rss>
