<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gugus Tugas Tegaskan Tidak Ada Pasien Corona Klaster Industri yang Ditolak Warga</title><description>Bukan ditolak warga, tapi 242 itu yang dirawat di Bapelkes maupun di Wisma Ki Hajar Dewantara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/31/338/2270291/gugus-tugas-tegaskan-tidak-ada-pasien-corona-klaster-industri-yang-ditolak-warga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/08/31/338/2270291/gugus-tugas-tegaskan-tidak-ada-pasien-corona-klaster-industri-yang-ditolak-warga"/><item><title>Gugus Tugas Tegaskan Tidak Ada Pasien Corona Klaster Industri yang Ditolak Warga</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/31/338/2270291/gugus-tugas-tegaskan-tidak-ada-pasien-corona-klaster-industri-yang-ditolak-warga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/08/31/338/2270291/gugus-tugas-tegaskan-tidak-ada-pasien-corona-klaster-industri-yang-ditolak-warga</guid><pubDate>Senin 31 Agustus 2020 16:19 WIB</pubDate><dc:creator>Wisnu Yusep</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/31/338/2270291/gugus-tugas-tegaskan-tidak-ada-pasien-corona-klaster-industri-yang-ditolak-warga-yjrZ644e7j.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/31/338/2270291/gugus-tugas-tegaskan-tidak-ada-pasien-corona-klaster-industri-yang-ditolak-warga-yjrZ644e7j.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Shutterstock)</title></images><description>BEKASI &amp;ndash; Wakil ketua gugus tugas Covid-19, sekaligus Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menegaskan tidak ada penjemputan paksa pada pasien yang tepapar virus corona atau Covid-19 dari klaster industri untuk dipindahkan karena ditolak oleh warga di Kabupaten Bekasi.

&quot;Bukan ditolak warga, tapi 242 itu yang dirawat di Bapelkes maupun di Wisma Ki Hajar Dewantara, ada yang disiapkan di apartemen ada yang disiapakan di rumah masing masing,&quot; kata Hendra kepada wartawan, Senin (31/8/2020).

Warga yang dipindahkan itu, kata Hendra, karena kondisi rumah yang tidak memadai. Sehingga, karyawan klaster industri itu dipindahkan ke Bapelkes.

&quot;Nah, karena memang kapasitas rumahnya tidak memadai untuk isolasi mandiri, maka pemerintah menyiapkan Bapelkes dan laboratirium ini juga cukup banyak. Sehingga minta perusahaan siapkan apartemen isolasi mandiri,&quot; jelas Hendra.

Baca Juga :&amp;nbsp;Berita Baik! BPOM Beberkan Tahapan Pengembangan Obat Covid-19 dan Izin Edar
Baca Juga :&amp;nbsp;DKI Jakarta Kembali Jadi Penyumbang Terbanyak Kasus Positif Corona

Pemindahan warga dari klaster industri itu, karena dikhawatirkan berdampak kepada masyarakat. Sehingga, harus dipindahkan ke tempat yang lebih layak.

&quot;Kalau enggak layak kan nanti berdampak bagi Masyarakatnya dan keluarga. Jadi harus dipindahkan,&quot; ungkap dia.

Pemindahan terhadap karyawan LG itu, kata Hendra, dilakukan setelah mereka dinyatakan positif virus corona atau Covid-19. &quot;Begitu kasus reakrtif di swab dulu. Begitu kasusnya OTG, ini kita isolasi mandiri maupun karantina perusahan. Kalau dengan gejala masuk rumah sakit,&quot; ungkap dia.</description><content:encoded>BEKASI &amp;ndash; Wakil ketua gugus tugas Covid-19, sekaligus Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menegaskan tidak ada penjemputan paksa pada pasien yang tepapar virus corona atau Covid-19 dari klaster industri untuk dipindahkan karena ditolak oleh warga di Kabupaten Bekasi.

&quot;Bukan ditolak warga, tapi 242 itu yang dirawat di Bapelkes maupun di Wisma Ki Hajar Dewantara, ada yang disiapkan di apartemen ada yang disiapakan di rumah masing masing,&quot; kata Hendra kepada wartawan, Senin (31/8/2020).

Warga yang dipindahkan itu, kata Hendra, karena kondisi rumah yang tidak memadai. Sehingga, karyawan klaster industri itu dipindahkan ke Bapelkes.

&quot;Nah, karena memang kapasitas rumahnya tidak memadai untuk isolasi mandiri, maka pemerintah menyiapkan Bapelkes dan laboratirium ini juga cukup banyak. Sehingga minta perusahaan siapkan apartemen isolasi mandiri,&quot; jelas Hendra.

Baca Juga :&amp;nbsp;Berita Baik! BPOM Beberkan Tahapan Pengembangan Obat Covid-19 dan Izin Edar
Baca Juga :&amp;nbsp;DKI Jakarta Kembali Jadi Penyumbang Terbanyak Kasus Positif Corona

Pemindahan warga dari klaster industri itu, karena dikhawatirkan berdampak kepada masyarakat. Sehingga, harus dipindahkan ke tempat yang lebih layak.

&quot;Kalau enggak layak kan nanti berdampak bagi Masyarakatnya dan keluarga. Jadi harus dipindahkan,&quot; ungkap dia.

Pemindahan terhadap karyawan LG itu, kata Hendra, dilakukan setelah mereka dinyatakan positif virus corona atau Covid-19. &quot;Begitu kasus reakrtif di swab dulu. Begitu kasusnya OTG, ini kita isolasi mandiri maupun karantina perusahan. Kalau dengan gejala masuk rumah sakit,&quot; ungkap dia.</content:encoded></item></channel></rss>
