<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Yogyakarta Kembali Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19 hingga 30 September   </title><description>Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta kembali memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/31/510/2270489/yogyakarta-kembali-perpanjang-masa-tanggap-darurat-covid-19-hingga-30-september</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/08/31/510/2270489/yogyakarta-kembali-perpanjang-masa-tanggap-darurat-covid-19-hingga-30-september"/><item><title> Yogyakarta Kembali Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19 hingga 30 September   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/08/31/510/2270489/yogyakarta-kembali-perpanjang-masa-tanggap-darurat-covid-19-hingga-30-september</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/08/31/510/2270489/yogyakarta-kembali-perpanjang-masa-tanggap-darurat-covid-19-hingga-30-september</guid><pubDate>Senin 31 Agustus 2020 21:22 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/08/31/510/2270489/yogyakarta-kembali-perpanjang-masa-tanggap-darurat-covid-19-hingga-30-september-Mwk3HAkM3T.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/08/31/510/2270489/yogyakarta-kembali-perpanjang-masa-tanggap-darurat-covid-19-hingga-30-september-Mwk3HAkM3T.jpg</image><title>Foto: Illustrasi Shutterstock</title></images><description>YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta kembali memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19.

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, surat perpanjangan masa tanggap darurat sudah ditandatangani gubernur. Perpanjangan tersebut berlaku mulai 1 September hingga 30 September mendatang.

&quot;Karena setiap hari masih ada yang dilaporkan positif. Ini untuk antisipasi makanya dilakukan perpanjangan masa tanggap darurat kembali,&quot; terangnya kepada wartawan di Yogyakarta, Senin (31/8/2020).
&amp;nbsp;
Dijelaskannya, dalam situasi seperti ini pihaknya masih menganggap ada hal-hal yang dirasa perlu dengan kebijakan tanggap darurat.

&quot;Nanti tetap kita evaluasi dengan koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19,&quot; ulasnya.

Dalam hal ini, kata dia, juga termasuk bagaimana pendidikan di sekolah. Saat ini dia mengaku diperintah Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk melakukan koordinasi terkait dengan pendidikan.

&quot;Semua harus dikoordinasikan bersama. Bagaimana dengan sistem belajar dan juga dikaji kapan bisa mulai dan bagaimana caranya. Namun dalam waktu dekat belum bisa pembelajaran langsung di sekolah,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNy8yMi8xLzEyMTgzMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta kembali memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19.

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, surat perpanjangan masa tanggap darurat sudah ditandatangani gubernur. Perpanjangan tersebut berlaku mulai 1 September hingga 30 September mendatang.

&quot;Karena setiap hari masih ada yang dilaporkan positif. Ini untuk antisipasi makanya dilakukan perpanjangan masa tanggap darurat kembali,&quot; terangnya kepada wartawan di Yogyakarta, Senin (31/8/2020).
&amp;nbsp;
Dijelaskannya, dalam situasi seperti ini pihaknya masih menganggap ada hal-hal yang dirasa perlu dengan kebijakan tanggap darurat.

&quot;Nanti tetap kita evaluasi dengan koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19,&quot; ulasnya.

Dalam hal ini, kata dia, juga termasuk bagaimana pendidikan di sekolah. Saat ini dia mengaku diperintah Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk melakukan koordinasi terkait dengan pendidikan.

&quot;Semua harus dikoordinasikan bersama. Bagaimana dengan sistem belajar dan juga dikaji kapan bisa mulai dan bagaimana caranya. Namun dalam waktu dekat belum bisa pembelajaran langsung di sekolah,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wNy8yMi8xLzEyMTgzMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
