<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BNN Kejar Tahanan Narkoba Senilai Rp7,5 Miliar yang Kabur</title><description>BNNP Jambi telah menetapkan keenam orang tersebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/01/340/2270660/bnn-kejar-tahanan-narkoba-senilai-rp7-5-miliar-yang-kabur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/01/340/2270660/bnn-kejar-tahanan-narkoba-senilai-rp7-5-miliar-yang-kabur"/><item><title>BNN Kejar Tahanan Narkoba Senilai Rp7,5 Miliar yang Kabur</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/01/340/2270660/bnn-kejar-tahanan-narkoba-senilai-rp7-5-miliar-yang-kabur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/01/340/2270660/bnn-kejar-tahanan-narkoba-senilai-rp7-5-miliar-yang-kabur</guid><pubDate>Selasa 01 September 2020 10:56 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/01/340/2270660/bnn-kejar-tahanan-narkoba-senilai-rp7-5-miliar-yang-kabur-iW5dvq2a87.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tahanan BNN Jambi kabur lewat atap (Foto: Okezone/Azhari)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/01/340/2270660/bnn-kejar-tahanan-narkoba-senilai-rp7-5-miliar-yang-kabur-iW5dvq2a87.jpg</image><title>Tahanan BNN Jambi kabur lewat atap (Foto: Okezone/Azhari)</title></images><description>JAMBI - Pascakaburnya tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi pada Senin 24 Agustus lalu, petugas masih memburu enam orang tahanan yang kabur tersebut.

Atas kejadian tersebut, saat ini BNNP Jambi telah menetapkan keenam orang tersebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keenam orang tersebut, yaitu Rudi Suhardak, Rama, Deni, Ade Chandra, Nazarudin dan Real. Dan diantaranya, pemilik narkoba jenis sabu seberat 7 kg atau senilai sekitar Rp7,5 miliar.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Dwi Irianto melalui Kanit Berantas Ipda Riko mengakui adanya penetapan DPO tersebut.

&quot;Ini untuk mempermudah pengejaran terhadap tahanan yang kabur itu, BNNP telah menetapkan mereka sebagai daftar pencarian orang alias DPO,&quot; ungkapnya, Selasa (1/9/2020).

Diakuinya, setelah beberapa jam mereka kabur pihaknya langsung menetapkan sebagai DPO, agar mudah melacak keberadaannya.

Ditambahnnya, dengan menetapkannya sebagai DPO, pihak Kepolisian bisa saling berkoordinasi untuk mengetahui keberadaan mereka.

Baca Juga: Bobol Genteng, 9 Tahanan BNN Kabur

&quot;Sebab, secara otomatis daftar nama mereka akan diterima setiap satuan reserse kriminal dan reserse narkoba,&quot; tandas Riko.

Riko berharap dan meminta kepada masyarakat, jika melihat dan mengetahui para tahanan tersebut untuk menghubungi pihak kepolisian, karena foto dan data diri mereka telah disebar luaskan.

&quot;Bagi warga sipil yang bisa menemukan mereka atau membawa mereka ke kantor BNN, maka akan ada penghargaan yang akan diberikan kepada mereka. Karena mereka yang berhasil membantu tugas aparat kepolisian dalam menemukan buronan itu,&quot; imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa tahanan BNNP Jambi kabur dengan cara membobol atap ruang tahanan. Ada beberapa faktor dari tahanan yang kabur tersebut,  yaitu, disebabkan tidak layaknya ruangan tahanan tersebut, penuhnya para tahanan di ruangan, dan lengahnya penjagaan.

</description><content:encoded>JAMBI - Pascakaburnya tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi pada Senin 24 Agustus lalu, petugas masih memburu enam orang tahanan yang kabur tersebut.

Atas kejadian tersebut, saat ini BNNP Jambi telah menetapkan keenam orang tersebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keenam orang tersebut, yaitu Rudi Suhardak, Rama, Deni, Ade Chandra, Nazarudin dan Real. Dan diantaranya, pemilik narkoba jenis sabu seberat 7 kg atau senilai sekitar Rp7,5 miliar.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Dwi Irianto melalui Kanit Berantas Ipda Riko mengakui adanya penetapan DPO tersebut.

&quot;Ini untuk mempermudah pengejaran terhadap tahanan yang kabur itu, BNNP telah menetapkan mereka sebagai daftar pencarian orang alias DPO,&quot; ungkapnya, Selasa (1/9/2020).

Diakuinya, setelah beberapa jam mereka kabur pihaknya langsung menetapkan sebagai DPO, agar mudah melacak keberadaannya.

Ditambahnnya, dengan menetapkannya sebagai DPO, pihak Kepolisian bisa saling berkoordinasi untuk mengetahui keberadaan mereka.

Baca Juga: Bobol Genteng, 9 Tahanan BNN Kabur

&quot;Sebab, secara otomatis daftar nama mereka akan diterima setiap satuan reserse kriminal dan reserse narkoba,&quot; tandas Riko.

Riko berharap dan meminta kepada masyarakat, jika melihat dan mengetahui para tahanan tersebut untuk menghubungi pihak kepolisian, karena foto dan data diri mereka telah disebar luaskan.

&quot;Bagi warga sipil yang bisa menemukan mereka atau membawa mereka ke kantor BNN, maka akan ada penghargaan yang akan diberikan kepada mereka. Karena mereka yang berhasil membantu tugas aparat kepolisian dalam menemukan buronan itu,&quot; imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa tahanan BNNP Jambi kabur dengan cara membobol atap ruang tahanan. Ada beberapa faktor dari tahanan yang kabur tersebut,  yaitu, disebabkan tidak layaknya ruangan tahanan tersebut, penuhnya para tahanan di ruangan, dan lengahnya penjagaan.

</content:encoded></item></channel></rss>
