<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Cecar Wali Kota Bandung Terkait Anggaran Proyek RTH</title><description>Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wali Kota Bandung, Oded Mohammad Danial.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/04/337/2272749/kpk-cecar-wali-kota-bandung-terkait-anggaran-proyek-rth</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/04/337/2272749/kpk-cecar-wali-kota-bandung-terkait-anggaran-proyek-rth"/><item><title>KPK Cecar Wali Kota Bandung Terkait Anggaran Proyek RTH</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/04/337/2272749/kpk-cecar-wali-kota-bandung-terkait-anggaran-proyek-rth</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/04/337/2272749/kpk-cecar-wali-kota-bandung-terkait-anggaran-proyek-rth</guid><pubDate>Jum'at 04 September 2020 18:55 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/04/337/2272749/kpk-cecar-wali-kota-bandung-terkait-anggaran-proyek-rth-R9QYJbKWHP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wali Kota Bandung Oded M Danial (Foto: Okezone) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/04/337/2272749/kpk-cecar-wali-kota-bandung-terkait-anggaran-proyek-rth-R9QYJbKWHP.jpg</image><title>Wali Kota Bandung Oded M Danial (Foto: Okezone) </title></images><description>JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wali Kota Bandung, Oded Mohammad Danial. Oded diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung.

Mantan Anggota DPRD Kota Bandung tersebut diperiksa di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaannya, Oded ditelisik oleh penyidik KPK ihwal proses penganggaran proyek pengadaan lahan untuk RTH Bandung yang kini menjadi bancakan.

&quot;Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Penyidik mengonfirmasi kepada yang bersangkutan perihal pengetahuan saksi mengenai proses pengganggaran pengadaan tanah RTH Kota Bandung tahun 2012-2013,&quot; kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (4/9/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;KPK Panggil Ulang Wali Kota Bandung Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan&amp;nbsp;
Ali mengaku, saat ini KPK memang sedang fokus mengumpulkan bukti dalam perkara dugaan korupsi terkait pengadaan lahan untuk RTH di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013 untuk tersangka Dadang Suganda. Bukti-bukti itu, salah satunya dikumpulkan dengan memeriksa sejumlah saksi.

&quot;Dan juga pengembangan perkara dengan mengumpulkan alat bukti di antaranya melalui pemeriksaan saksi-saksi yang diduga mengetahui adanya perbuatan pidana lain yang dilakukan oleh tersangka DS,&quot; kata Ali.

Dalam perkara ini, Dadang Suganda merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk RTH di Kota Bandung. Dadang diduga makelar tanah yang mendapatkan keuntungan sekira Rp30 miliar dalam proses jual-beli tanah untuk proyek RTH Bandung.

Atas perbuatannya, Dadang disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;KPK Sita 64 Bidang Tanah dan 2 Mobil Milik Tersangka Korupsi Proyek RTH Bandung&amp;nbsp;
Sebelum Dadang, KPK telah lebih dulu menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Ketiganya yakni, mantan Kadis Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bandung, Herry Nurhayat (NH); serta dua mantan Anggota DPRD Kota Bandung, Tomtom Dabbul Qomar (TDQ) dan Kadar Slamet (KS).</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wali Kota Bandung, Oded Mohammad Danial. Oded diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung.

Mantan Anggota DPRD Kota Bandung tersebut diperiksa di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaannya, Oded ditelisik oleh penyidik KPK ihwal proses penganggaran proyek pengadaan lahan untuk RTH Bandung yang kini menjadi bancakan.

&quot;Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Penyidik mengonfirmasi kepada yang bersangkutan perihal pengetahuan saksi mengenai proses pengganggaran pengadaan tanah RTH Kota Bandung tahun 2012-2013,&quot; kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (4/9/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;KPK Panggil Ulang Wali Kota Bandung Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan&amp;nbsp;
Ali mengaku, saat ini KPK memang sedang fokus mengumpulkan bukti dalam perkara dugaan korupsi terkait pengadaan lahan untuk RTH di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013 untuk tersangka Dadang Suganda. Bukti-bukti itu, salah satunya dikumpulkan dengan memeriksa sejumlah saksi.

&quot;Dan juga pengembangan perkara dengan mengumpulkan alat bukti di antaranya melalui pemeriksaan saksi-saksi yang diduga mengetahui adanya perbuatan pidana lain yang dilakukan oleh tersangka DS,&quot; kata Ali.

Dalam perkara ini, Dadang Suganda merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk RTH di Kota Bandung. Dadang diduga makelar tanah yang mendapatkan keuntungan sekira Rp30 miliar dalam proses jual-beli tanah untuk proyek RTH Bandung.

Atas perbuatannya, Dadang disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;KPK Sita 64 Bidang Tanah dan 2 Mobil Milik Tersangka Korupsi Proyek RTH Bandung&amp;nbsp;
Sebelum Dadang, KPK telah lebih dulu menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Ketiganya yakni, mantan Kadis Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bandung, Herry Nurhayat (NH); serta dua mantan Anggota DPRD Kota Bandung, Tomtom Dabbul Qomar (TDQ) dan Kadar Slamet (KS).</content:encoded></item></channel></rss>
