<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ada 107 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19</title><description>Dari data yang diterima, terdapat 107 kasus penyelewengan bantuan sosial Covid-19.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/04/337/2272815/ada-107-kasus-penyelewengan-dana-bansos-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/04/337/2272815/ada-107-kasus-penyelewengan-dana-bansos-covid-19"/><item><title>Ada 107 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/04/337/2272815/ada-107-kasus-penyelewengan-dana-bansos-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/04/337/2272815/ada-107-kasus-penyelewengan-dana-bansos-covid-19</guid><pubDate>Jum'at 04 September 2020 20:22 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/04/337/2272815/ada-107-kasus-penyelewengan-dana-bansos-covid-19-VZcWiG4Sjc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Bansos Covid-19 (Foto : Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/04/337/2272815/ada-107-kasus-penyelewengan-dana-bansos-covid-19-VZcWiG4Sjc.jpg</image><title>Ilustrasi Bansos Covid-19 (Foto : Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri mengumpulkan data pelaporan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19. Tercatat ada 107 laporan kasus dana Bansos virus corona yang tersebar di tingkat daerah.

&quot;Dari data yang diterima, terdapat 107 kasus penyelewengan bantuan sosial Covid-19,&quot; kata Kabag Penum Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).

Sebanyak 107 kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dana bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 tersebut. Dugaan penyelewengan tersebut tercatat hingga bulan Agustus 2020.

Berikut rincian 107 kasus yang tersebar dai setiap Polisi Daerah (Polda) tersebut:

1. Polda Sumut sebanyak 39 kasus dengan rincian 31 kasus proses lidik, 6 henti lidik dan 2 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.

2. Polda Jabar sebanyak 19 kasus dengan rincian 13 kasus proses lidik, 1 henti lidik dan 5 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.

3. Polda Riau sebanyak 7 kasus dengan rincian 4 kasus proses lidik, 1 henti lidik dan 2 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.

4. Polda NTB dan Polda Sulsel masing-masing sebanyak 7 kasus dalam proses lidik.

5. Polda Jatim sebanyak 5 kasus dengan rincian 2 kasus proses lidik dan 3 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.

Baca Juga :&amp;nbsp;Tekan Penyebaran Covid-19, Ini Arahan Ridwan Kamil untuk Perusahaan
Baca Juga :&amp;nbsp;Pengangkat Jenazah 7 Pahlawan Revolusi, Pelda Van Kandow Tutup Usia

6. Polda NTT sebanyak 3 kasus dalam proses lidik.

7. Polda Banten sebanyak 3 kasus dengan rincian 1 kasus proses lidik dan 2 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.

8. Polda Sulteng, Polda Sumsel, Polda Malut dan Polda Sulbar masing-masing 2 kasus yang seluruhnya dalam proses lidik.

9. Polda Kalteng dan Polda Kepri masing-masing 1 kasus sudah henti lidik.

10. Polda Sumbar, Polda Kaltara, Polda Lampung, Polda Papua Barat, Polda Kalbar, Polda Papua dan Polda Bengkulu masing-masing 1 kasus, saat ini seluruhnya dalam proses lidik.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri mengumpulkan data pelaporan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19. Tercatat ada 107 laporan kasus dana Bansos virus corona yang tersebar di tingkat daerah.

&quot;Dari data yang diterima, terdapat 107 kasus penyelewengan bantuan sosial Covid-19,&quot; kata Kabag Penum Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).

Sebanyak 107 kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dana bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 tersebut. Dugaan penyelewengan tersebut tercatat hingga bulan Agustus 2020.

Berikut rincian 107 kasus yang tersebar dai setiap Polisi Daerah (Polda) tersebut:

1. Polda Sumut sebanyak 39 kasus dengan rincian 31 kasus proses lidik, 6 henti lidik dan 2 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.

2. Polda Jabar sebanyak 19 kasus dengan rincian 13 kasus proses lidik, 1 henti lidik dan 5 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.

3. Polda Riau sebanyak 7 kasus dengan rincian 4 kasus proses lidik, 1 henti lidik dan 2 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.

4. Polda NTB dan Polda Sulsel masing-masing sebanyak 7 kasus dalam proses lidik.

5. Polda Jatim sebanyak 5 kasus dengan rincian 2 kasus proses lidik dan 3 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.

Baca Juga :&amp;nbsp;Tekan Penyebaran Covid-19, Ini Arahan Ridwan Kamil untuk Perusahaan
Baca Juga :&amp;nbsp;Pengangkat Jenazah 7 Pahlawan Revolusi, Pelda Van Kandow Tutup Usia

6. Polda NTT sebanyak 3 kasus dalam proses lidik.

7. Polda Banten sebanyak 3 kasus dengan rincian 1 kasus proses lidik dan 2 kasus sudah dilimpahkan ke APIP.

8. Polda Sulteng, Polda Sumsel, Polda Malut dan Polda Sulbar masing-masing 2 kasus yang seluruhnya dalam proses lidik.

9. Polda Kalteng dan Polda Kepri masing-masing 1 kasus sudah henti lidik.

10. Polda Sumbar, Polda Kaltara, Polda Lampung, Polda Papua Barat, Polda Kalbar, Polda Papua dan Polda Bengkulu masing-masing 1 kasus, saat ini seluruhnya dalam proses lidik.</content:encoded></item></channel></rss>
