<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bangunan Roboh di Gambir Diduga Tak Berizin</title><description>Camat Gambir Fauzi mengatakan diduga kuat ruko yang roboh tersebut belum mempunyai izin bangunan.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/04/338/2272383/bangunan-roboh-di-gambir-diduga-tak-berizin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/04/338/2272383/bangunan-roboh-di-gambir-diduga-tak-berizin"/><item><title>Bangunan Roboh di Gambir Diduga Tak Berizin</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/04/338/2272383/bangunan-roboh-di-gambir-diduga-tak-berizin</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/04/338/2272383/bangunan-roboh-di-gambir-diduga-tak-berizin</guid><pubDate>Jum'at 04 September 2020 07:00 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/04/338/2272383/bangunan-roboh-di-gambir-diduga-tak-berizin-DgiT8hnDUk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ruko di Gambir roboh. (Foto : Twitter/TMCPoldaMetro) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/04/338/2272383/bangunan-roboh-di-gambir-diduga-tak-berizin-DgiT8hnDUk.jpg</image><title>Ruko di Gambir roboh. (Foto : Twitter/TMCPoldaMetro) </title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Sebuah bangunan ruko yang berada di Jalan Kyai Caringin, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, roboh pada Kamis 3 September 2020.
Terkait hal itu, Camat Gambir Fauzi mengatakan diduga kuat ruko yang roboh tersebut belum mempunyai izin bangunan.
&amp;ldquo;Kalau dari aturan harus berizin dan tampaknya mereka belum memiliki izin itu,&amp;rdquo; ujar Fauzi di Jakarta, Jumat (4/9/2020).
Karena itulah, pihaknya bakal mengambil langkah-langkah tindakan untuk mendalaminya. Seperti halnya berkordinasi dengan PTSP guna memastikan apakah pembangunan ruko tersebut telah berizin atau tidak.
&amp;ldquo;Saya sudah berkoordinasi dengan PTSP, harusnya mereka berizin, tapi karena ini bangunan tertutup, sepertinya mereka bekerja di dalam, buktinya memang tidak kelihatan yah kalau ada pekerjaan membongkar gitu,&amp;rdquo; katanya.
Baca Juga : Bangunan Ruko Roboh di Gambir
&amp;ldquo;Sehingga ketika roboh begini, baru ketahuan ada aktivitas membongkar,&amp;rdquo; imbuhnya.
Baca Juga : Bus Transjakarta Dialihkan Imbas Bangunan Ruko Roboh di Gambir
(erh)</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Sebuah bangunan ruko yang berada di Jalan Kyai Caringin, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, roboh pada Kamis 3 September 2020.
Terkait hal itu, Camat Gambir Fauzi mengatakan diduga kuat ruko yang roboh tersebut belum mempunyai izin bangunan.
&amp;ldquo;Kalau dari aturan harus berizin dan tampaknya mereka belum memiliki izin itu,&amp;rdquo; ujar Fauzi di Jakarta, Jumat (4/9/2020).
Karena itulah, pihaknya bakal mengambil langkah-langkah tindakan untuk mendalaminya. Seperti halnya berkordinasi dengan PTSP guna memastikan apakah pembangunan ruko tersebut telah berizin atau tidak.
&amp;ldquo;Saya sudah berkoordinasi dengan PTSP, harusnya mereka berizin, tapi karena ini bangunan tertutup, sepertinya mereka bekerja di dalam, buktinya memang tidak kelihatan yah kalau ada pekerjaan membongkar gitu,&amp;rdquo; katanya.
Baca Juga : Bangunan Ruko Roboh di Gambir
&amp;ldquo;Sehingga ketika roboh begini, baru ketahuan ada aktivitas membongkar,&amp;rdquo; imbuhnya.
Baca Juga : Bus Transjakarta Dialihkan Imbas Bangunan Ruko Roboh di Gambir
(erh)</content:encoded></item></channel></rss>
