<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemkot Bogor Minta Musisi Diwadahi Sampai Aturan Jam Malam Dicabut</title><description>Musisi yang tampil malam hari akan diprioritaskan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/05/338/2272990/pemkot-bogor-minta-musisi-diwadahi-sampai-aturan-jam-malam-dicabut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/05/338/2272990/pemkot-bogor-minta-musisi-diwadahi-sampai-aturan-jam-malam-dicabut"/><item><title>Pemkot Bogor Minta Musisi Diwadahi Sampai Aturan Jam Malam Dicabut</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/05/338/2272990/pemkot-bogor-minta-musisi-diwadahi-sampai-aturan-jam-malam-dicabut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/05/338/2272990/pemkot-bogor-minta-musisi-diwadahi-sampai-aturan-jam-malam-dicabut</guid><pubDate>Sabtu 05 September 2020 10:12 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/05/338/2272990/pemkot-bogor-minta-musisi-diwadahi-sampai-aturan-jam-malam-dicabut-l9lwJJbgQT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Dok. Pemkot Bogor.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/05/338/2272990/pemkot-bogor-minta-musisi-diwadahi-sampai-aturan-jam-malam-dicabut-l9lwJJbgQT.jpg</image><title>Foto: Dok. Pemkot Bogor.</title></images><description>BOGOR - Pemerintah Kota Bogor memberikan dukungannya kepada musisi Kota Bogor agar bisa terus berkarya meski di tengah pemberlakuan jam malam. Hal ini dibuktikan dengan terbitnya surat edaran yang mewajibkan setiap dinas, mal, hotel dan restoran  memberikan ruang para musisi berekspresi di jam makan siang.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, banyak musisi yang berkurang pendapatannya karena pemberlakuan jam malam. Karena itu, Pemkot Bogor memerintahkan semua dinas, hotel, mal dan restoran di Kota Bogor di jam makan siang memberikan ruang musisi berekspresi sekitar 1-2 jam.
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Apresiasi Jam Malam di Depok dan Bogor
&quot;Semua harus dihadapi sama-sama, yang penting mereka di masa berat ini bisa berekspresi dan mendapatkan penghasilan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,&quot; kata Bima, dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Atep Budiman mengatakan surat edaran tersebut berlaku sampai masa PSBMK berakhir mengingat para musisi bisa berkiprah normal lagi. Namun, jika dilanjutkan akan terlebih dahulu di evaluasi bersama-sama.
Ia menjelaskan, untuk dinas tidak akan bisa mewadahi pada hari libur. Sehingga, diharapkan mal, hotel dan restoran bisa mewadahi para musisi di akhir pekan untuk tampil.
BACA JUGA: Mata Pencaharian Mati karena Jam Malam, Musisi Demo di Balai Kota Bogor
&quot;Jumlah musisi ada 100 lebih, namun diprioritaskan musisi yang tampil di malam hari alias yang terdampak,&quot; ucap Atep.
Terpisah, Ketua Koordinator Persatuan Musisi Bogor (PAMBO), Ahmad Zulfikar mengatakan mengaku bersyukur karena Pemkot Bogor telah memberi solusi kepada musisi di tengah pemberlakuan jam malam. Ia pun beharap agar pada 11 September 2020 jam malam akan dicabut.



&quot;Saat ini ada 3 hotel dan 20 OPD yang sudah bersedia mewadahi kami. Harapan kami semoga tanggal 11 November nanti angka Covid-19 menurun dan peraturan jam malam bisa dicabut,&quot; ungkap Zulfikar.</description><content:encoded>BOGOR - Pemerintah Kota Bogor memberikan dukungannya kepada musisi Kota Bogor agar bisa terus berkarya meski di tengah pemberlakuan jam malam. Hal ini dibuktikan dengan terbitnya surat edaran yang mewajibkan setiap dinas, mal, hotel dan restoran  memberikan ruang para musisi berekspresi di jam makan siang.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, banyak musisi yang berkurang pendapatannya karena pemberlakuan jam malam. Karena itu, Pemkot Bogor memerintahkan semua dinas, hotel, mal dan restoran di Kota Bogor di jam makan siang memberikan ruang musisi berekspresi sekitar 1-2 jam.
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Apresiasi Jam Malam di Depok dan Bogor
&quot;Semua harus dihadapi sama-sama, yang penting mereka di masa berat ini bisa berekspresi dan mendapatkan penghasilan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,&quot; kata Bima, dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Atep Budiman mengatakan surat edaran tersebut berlaku sampai masa PSBMK berakhir mengingat para musisi bisa berkiprah normal lagi. Namun, jika dilanjutkan akan terlebih dahulu di evaluasi bersama-sama.
Ia menjelaskan, untuk dinas tidak akan bisa mewadahi pada hari libur. Sehingga, diharapkan mal, hotel dan restoran bisa mewadahi para musisi di akhir pekan untuk tampil.
BACA JUGA: Mata Pencaharian Mati karena Jam Malam, Musisi Demo di Balai Kota Bogor
&quot;Jumlah musisi ada 100 lebih, namun diprioritaskan musisi yang tampil di malam hari alias yang terdampak,&quot; ucap Atep.
Terpisah, Ketua Koordinator Persatuan Musisi Bogor (PAMBO), Ahmad Zulfikar mengatakan mengaku bersyukur karena Pemkot Bogor telah memberi solusi kepada musisi di tengah pemberlakuan jam malam. Ia pun beharap agar pada 11 September 2020 jam malam akan dicabut.



&quot;Saat ini ada 3 hotel dan 20 OPD yang sudah bersedia mewadahi kami. Harapan kami semoga tanggal 11 November nanti angka Covid-19 menurun dan peraturan jam malam bisa dicabut,&quot; ungkap Zulfikar.</content:encoded></item></channel></rss>
