<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bawaslu : 243 Bakal Pasangan Calon Langgar Protokol Kesehatan</title><description>Itu adalah data yang kami dapatkan dari hari pertama dan kedua.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/07/337/2273577/bawaslu-243-bakal-pasangan-calon-langgar-protokol-kesehatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/07/337/2273577/bawaslu-243-bakal-pasangan-calon-langgar-protokol-kesehatan"/><item><title>Bawaslu : 243 Bakal Pasangan Calon Langgar Protokol Kesehatan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/07/337/2273577/bawaslu-243-bakal-pasangan-calon-langgar-protokol-kesehatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/07/337/2273577/bawaslu-243-bakal-pasangan-calon-langgar-protokol-kesehatan</guid><pubDate>Senin 07 September 2020 04:23 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/07/337/2273577/bawaslu-243-bakal-pasangan-calon-langgar-protokol-kesehatan-Pb6Pnf8SRc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: iNews.id)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/07/337/2273577/bawaslu-243-bakal-pasangan-calon-langgar-protokol-kesehatan-Pb6Pnf8SRc.jpg</image><title>(Foto: iNews.id)</title></images><description>JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali memperbaharui data terkait pengawasan pada proses pendaftaran Pilkada 2020. Hingga hari kedua pendaftaran, sebanyak 243 bakal pasangan calon (Bapaslon) yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 saat mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menyampaikan bahwa, pada hari pertama pendaftaran Pilkada 2020, dalam pengawasannya Bawaslu menemukan 141 Bapaslon yang melanggar protokol kesehatan. Sementara, di hari kedua ditemukan sebanyak 102 Bapaslon yang melanggar.

&quot;Sehingga ada 243 (bapaslon melanggar protokol kesehatan). Itu adalah data yang kami dapatkan dari hari pertama dan kedua,&quot; kata Fritz dalam jumpa persnya di kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Tak hanya itu, kata dia, dalam pengawasannya hingga hari kedua, Bawaslu menemukan Bapaslon yang tidak patuh terhadap Peraturan KPU (PKPU) yang mewajibkan Bapaslon untuk menyerahkan hasil swab test Covid-19 pada saat mendaftar.

&quot;Ada 20 Bapaslon yang tetap datang ke KPU tanpa menyerahkan hasil swab dari rumah sakit,&quot; ujarnya.

Baca Juga :&amp;nbsp;Makna Barongsai dalam Deklarasi Perindo pada Muhamad-Saras

Fritz kembali mengimbau kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada 2020 ini bisa mematuhi semua ketentuan protokol kesehatan Covid-19 yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, hal ini penting dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

&quot;Sehingga ini PR kita terbesar, bagaimana kita dapat menjalankan Pilkada 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali memperbaharui data terkait pengawasan pada proses pendaftaran Pilkada 2020. Hingga hari kedua pendaftaran, sebanyak 243 bakal pasangan calon (Bapaslon) yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 saat mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menyampaikan bahwa, pada hari pertama pendaftaran Pilkada 2020, dalam pengawasannya Bawaslu menemukan 141 Bapaslon yang melanggar protokol kesehatan. Sementara, di hari kedua ditemukan sebanyak 102 Bapaslon yang melanggar.

&quot;Sehingga ada 243 (bapaslon melanggar protokol kesehatan). Itu adalah data yang kami dapatkan dari hari pertama dan kedua,&quot; kata Fritz dalam jumpa persnya di kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Tak hanya itu, kata dia, dalam pengawasannya hingga hari kedua, Bawaslu menemukan Bapaslon yang tidak patuh terhadap Peraturan KPU (PKPU) yang mewajibkan Bapaslon untuk menyerahkan hasil swab test Covid-19 pada saat mendaftar.

&quot;Ada 20 Bapaslon yang tetap datang ke KPU tanpa menyerahkan hasil swab dari rumah sakit,&quot; ujarnya.

Baca Juga :&amp;nbsp;Makna Barongsai dalam Deklarasi Perindo pada Muhamad-Saras

Fritz kembali mengimbau kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada 2020 ini bisa mematuhi semua ketentuan protokol kesehatan Covid-19 yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, hal ini penting dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

&quot;Sehingga ini PR kita terbesar, bagaimana kita dapat menjalankan Pilkada 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
