<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bawaslu Lapor ke Kemendagri, Banyak Calon di Pilkada Langgar Protokol Kesehatan</title><description>Laporan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi (Rakor) di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/07/337/2273739/bawaslu-lapor-ke-kemendagri-banyak-calon-di-pilkada-langgar-protokol-kesehatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/07/337/2273739/bawaslu-lapor-ke-kemendagri-banyak-calon-di-pilkada-langgar-protokol-kesehatan"/><item><title>Bawaslu Lapor ke Kemendagri, Banyak Calon di Pilkada Langgar Protokol Kesehatan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/07/337/2273739/bawaslu-lapor-ke-kemendagri-banyak-calon-di-pilkada-langgar-protokol-kesehatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/07/337/2273739/bawaslu-lapor-ke-kemendagri-banyak-calon-di-pilkada-langgar-protokol-kesehatan</guid><pubDate>Senin 07 September 2020 13:12 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/07/337/2273739/bawaslu-lapor-ke-kemendagri-banyak-calon-di-pilkada-langgar-protokol-kesehatan-irVF5SfK2Z.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/07/337/2273739/bawaslu-lapor-ke-kemendagri-banyak-calon-di-pilkada-langgar-protokol-kesehatan-irVF5SfK2Z.jpeg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan hasil pengawasan tahapan pendaftaran Pilkada 2020 yang telah selesai pada hari Minggu (6/9) kemarin, kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Laporan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi (Rakor) di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020).

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menyampaikan bahwa dalam laporannya di Rakor, dia melaporkan tentang terjadinya pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19 selama tiga hari proses pendaftaran Pilkada 2020.

&quot;Kita tidak ingin hal ini terulang kembali. Kita ingin agar kita tetap dapat melaksanakan Pilkada pada tahun 2020,&quot; kata Fritz usai menggelar Rakor.

Tak hanya itu, kata dia, Rakor tersebut juga membahas beberapa mekanisme yamg bisa diperbaiki. Disamping itu, Fritz juga berharap agar pemerintah dalam hal ini Kemendagri memberikan dorongan terhadap proses penangan pelanggaran, baik secara temuan maupun laporan terkait pelanggaran protokol kesehatan.

&quot;Dan juga memperketat koordinasi terutama dengan pihak kepolisian dan juga Satpol PP pada saat proses yang akan berlangsung,&quot; ujarnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOC8yNC8xLzEyMjI3MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus mengawasi penerapan protokol kesehatan saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah di Pilkada Serentak 2020. Hingga hari kedua pendaftaran, Minggu (6/9/2020), tercatat 243 bapaslon melanggar protokol kesehatan.

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar menyampaikan pada hari pertama pendaftaran Pilkada 2020 tercatat 141 bapaslon melanggar protokol kesehatan. Sementara, di hari kedua ditemukan sebanyak 102 bapaslon yang melanggar.

&quot;Sehingga ada 243 bapaslon melanggar protokol kesehatan. Itu adalah data yang kami dapatkan dari hari pertama dan kedua,&quot; kata Fritz dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (7/9/2020).

</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan hasil pengawasan tahapan pendaftaran Pilkada 2020 yang telah selesai pada hari Minggu (6/9) kemarin, kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Laporan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi (Rakor) di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020).

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menyampaikan bahwa dalam laporannya di Rakor, dia melaporkan tentang terjadinya pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19 selama tiga hari proses pendaftaran Pilkada 2020.

&quot;Kita tidak ingin hal ini terulang kembali. Kita ingin agar kita tetap dapat melaksanakan Pilkada pada tahun 2020,&quot; kata Fritz usai menggelar Rakor.

Tak hanya itu, kata dia, Rakor tersebut juga membahas beberapa mekanisme yamg bisa diperbaiki. Disamping itu, Fritz juga berharap agar pemerintah dalam hal ini Kemendagri memberikan dorongan terhadap proses penangan pelanggaran, baik secara temuan maupun laporan terkait pelanggaran protokol kesehatan.

&quot;Dan juga memperketat koordinasi terutama dengan pihak kepolisian dan juga Satpol PP pada saat proses yang akan berlangsung,&quot; ujarnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOC8yNC8xLzEyMjI3MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus mengawasi penerapan protokol kesehatan saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah di Pilkada Serentak 2020. Hingga hari kedua pendaftaran, Minggu (6/9/2020), tercatat 243 bapaslon melanggar protokol kesehatan.

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar menyampaikan pada hari pertama pendaftaran Pilkada 2020 tercatat 141 bapaslon melanggar protokol kesehatan. Sementara, di hari kedua ditemukan sebanyak 102 bapaslon yang melanggar.

&quot;Sehingga ada 243 bapaslon melanggar protokol kesehatan. Itu adalah data yang kami dapatkan dari hari pertama dan kedua,&quot; kata Fritz dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (7/9/2020).

</content:encoded></item></channel></rss>
