<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Ini Artis Vanessa Angel Kembali Disidang di PN Jakbar   </title><description>Artis kontroversial Vanessa Angel bakal kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar) hari ini.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/07/338/2273638/hari-ini-artis-vanessa-angel-kembali-disidang-di-pn-jakbar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/07/338/2273638/hari-ini-artis-vanessa-angel-kembali-disidang-di-pn-jakbar"/><item><title>Hari Ini Artis Vanessa Angel Kembali Disidang di PN Jakbar   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/07/338/2273638/hari-ini-artis-vanessa-angel-kembali-disidang-di-pn-jakbar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/07/338/2273638/hari-ini-artis-vanessa-angel-kembali-disidang-di-pn-jakbar</guid><pubDate>Senin 07 September 2020 10:14 WIB</pubDate><dc:creator>Mohamad Yan Yusuf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/07/338/2273638/hari-ini-artis-vanessa-angel-kembali-disidang-di-pn-jakbar-6cGvpFFrPj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Vanessa Angle. Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/07/338/2273638/hari-ini-artis-vanessa-angel-kembali-disidang-di-pn-jakbar-6cGvpFFrPj.jpg</image><title>Vanessa Angle. Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Artis kontroversial Vanessa Angel bakal kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar) hari ini, Senin (7/9/2020). Sejumlah saksi akan dihadirkan dalam sidang itu.

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar mengatakan, sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

&quot;Saksi yang dihadirkan (polisi) yang menangkap dan yang mendampingi penangkap masuk ke rumah terdakwa,&quot; kata Edwin dikonfirmasi, Senin (7/9/2020).

Sebelumnya, saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 31 Agustus 2020, Vanessa mengakui trauma. Ia kemudian didakwa memiliki 20 butir xanax dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga:&amp;nbsp;Vanessa Angel Mangkir dari Pemeriksaan, Polisi: Pekan Depan Dia Harus Datang!&amp;nbsp;
Terpisah, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto menyebut sidang akan digelar di ruang sidang utama Pengadilan Jakarta Barat sekira Pukul 13.00 WIB.

Vanessa sendiri nantinya menjalani sidang secara langsung mengingat statusnya yang merupakan tahanan kota sehingga tak mendekam di rumah tahanan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Berkaca Kasus Vanessa Angel, Perlu Revisi UU untuk Jerat Penikmat Bisnis &quot;Lendir&quot;&amp;nbsp;
</description><content:encoded>JAKARTA - Artis kontroversial Vanessa Angel bakal kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar) hari ini, Senin (7/9/2020). Sejumlah saksi akan dihadirkan dalam sidang itu.

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar mengatakan, sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

&quot;Saksi yang dihadirkan (polisi) yang menangkap dan yang mendampingi penangkap masuk ke rumah terdakwa,&quot; kata Edwin dikonfirmasi, Senin (7/9/2020).

Sebelumnya, saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 31 Agustus 2020, Vanessa mengakui trauma. Ia kemudian didakwa memiliki 20 butir xanax dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga:&amp;nbsp;Vanessa Angel Mangkir dari Pemeriksaan, Polisi: Pekan Depan Dia Harus Datang!&amp;nbsp;
Terpisah, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto menyebut sidang akan digelar di ruang sidang utama Pengadilan Jakarta Barat sekira Pukul 13.00 WIB.

Vanessa sendiri nantinya menjalani sidang secara langsung mengingat statusnya yang merupakan tahanan kota sehingga tak mendekam di rumah tahanan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Berkaca Kasus Vanessa Angel, Perlu Revisi UU untuk Jerat Penikmat Bisnis &quot;Lendir&quot;&amp;nbsp;
</content:encoded></item></channel></rss>
