<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemda Harus Disiplinkan Warganya Terapkan Protokol Kesehatan</title><description>Pimpinan daerah harus mendisiplinkan warganya menerapkan protokol kesehatan dengan bekerja sama dengan Satpol PP, Polri dan TNI.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/08/337/2274163/pemda-harus-disiplinkan-warganya-terapkan-protokol-kesehatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/08/337/2274163/pemda-harus-disiplinkan-warganya-terapkan-protokol-kesehatan"/><item><title>Pemda Harus Disiplinkan Warganya Terapkan Protokol Kesehatan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/08/337/2274163/pemda-harus-disiplinkan-warganya-terapkan-protokol-kesehatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/08/337/2274163/pemda-harus-disiplinkan-warganya-terapkan-protokol-kesehatan</guid><pubDate>Selasa 08 September 2020 07:32 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/08/337/2274163/pemda-harus-disiplinkan-warganya-terapkan-protokol-kesehatan-i8MrgD4VqQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Foto : BNPB)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/08/337/2274163/pemda-harus-disiplinkan-warganya-terapkan-protokol-kesehatan-i8MrgD4VqQ.jpg</image><title>Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Foto : BNPB)</title></images><description>JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta Pemerintah Daerah (Pemda) bersama aparat penegak hukum menghentikan segala bentuk kegiatan sosial-ekonomi yang &amp;ldquo;memancing&amp;rdquo; penularan atau penyebaran virus corona atau Covid-19.

Menurut Ketua Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, Pemda mempunyai peranan penting dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di masyarakat. Sebab, kewenangan Pemda dibantu aparat penegak hukum sangat besar dalam penanganan Covid-19.

&quot;Pimpinan daerah harus mendisiplinkan warganya menerapkan protokol kesehatan dengan penegakan disiplin bekerja sama dengan Satpol PP, Polri dan TNI,&quot; kata Prof Wiku saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (8/9/2020).

Wiku meminta Pemda dapat bersikap tegas terhadap segala bentuk kegiatan di daerahnya. Ia berharap seluruh kegiatan sosial-ekonomi yang berpotensi menjadikan klaster baru penyebaran virus corona dihentikan.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8wNy8xLzEyMjU2Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca Juga :&amp;nbsp;Mengenang Sumbangsih Profesor Malik Fadjar untuk Indonesia
Baca Juga :&amp;nbsp;12 Orang Pekerja di DPRD Medan Terkonfirmasi Positif Covid-19

&quot;Bila perlu tutup kegiatan sosial ekonomi yang kontribusi pada penularan dan peningkatan kasus ini. Ini tugas dan kewenangan pimpinan daerah,&quot; tekannya.

Hal itu diungkapkan Wiku untuk menekan angka penambahan kasus corona di Indonesia yang semakin tinggi. Dimana, kasus konfirmasi positif corona di Indonesia saat ini sudah menembus angka hampir 200 ribu atau tepatnya, 196.989.</description><content:encoded>JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta Pemerintah Daerah (Pemda) bersama aparat penegak hukum menghentikan segala bentuk kegiatan sosial-ekonomi yang &amp;ldquo;memancing&amp;rdquo; penularan atau penyebaran virus corona atau Covid-19.

Menurut Ketua Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, Pemda mempunyai peranan penting dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di masyarakat. Sebab, kewenangan Pemda dibantu aparat penegak hukum sangat besar dalam penanganan Covid-19.

&quot;Pimpinan daerah harus mendisiplinkan warganya menerapkan protokol kesehatan dengan penegakan disiplin bekerja sama dengan Satpol PP, Polri dan TNI,&quot; kata Prof Wiku saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (8/9/2020).

Wiku meminta Pemda dapat bersikap tegas terhadap segala bentuk kegiatan di daerahnya. Ia berharap seluruh kegiatan sosial-ekonomi yang berpotensi menjadikan klaster baru penyebaran virus corona dihentikan.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8wNy8xLzEyMjU2Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca Juga :&amp;nbsp;Mengenang Sumbangsih Profesor Malik Fadjar untuk Indonesia
Baca Juga :&amp;nbsp;12 Orang Pekerja di DPRD Medan Terkonfirmasi Positif Covid-19

&quot;Bila perlu tutup kegiatan sosial ekonomi yang kontribusi pada penularan dan peningkatan kasus ini. Ini tugas dan kewenangan pimpinan daerah,&quot; tekannya.

Hal itu diungkapkan Wiku untuk menekan angka penambahan kasus corona di Indonesia yang semakin tinggi. Dimana, kasus konfirmasi positif corona di Indonesia saat ini sudah menembus angka hampir 200 ribu atau tepatnya, 196.989.</content:encoded></item></channel></rss>
