<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Periksa Anak Mantan Dirjen Imigrasi Darwin Yohanes Siregar</title><description>Hari menambahkan, Grace Veronica Sompie bersama empat orang saksi lainnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/09/337/2274732/kejagung-periksa-anak-mantan-dirjen-imigrasi-darwin-yohanes-siregar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/09/337/2274732/kejagung-periksa-anak-mantan-dirjen-imigrasi-darwin-yohanes-siregar"/><item><title>Kejagung Periksa Anak Mantan Dirjen Imigrasi Darwin Yohanes Siregar</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/09/337/2274732/kejagung-periksa-anak-mantan-dirjen-imigrasi-darwin-yohanes-siregar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/09/337/2274732/kejagung-periksa-anak-mantan-dirjen-imigrasi-darwin-yohanes-siregar</guid><pubDate>Rabu 09 September 2020 01:30 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/09/337/2274732/kejagung-periksa-anak-mantan-dirjen-imigrasi-darwin-yohanes-siregar-1Vcwa8JrvS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kejagung (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/09/337/2274732/kejagung-periksa-anak-mantan-dirjen-imigrasi-darwin-yohanes-siregar-1Vcwa8JrvS.jpg</image><title>Kejagung (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI memeriksa anak mantan Dirjen Imigrasi Darwin Yohanes Siregar, Grace Veronica Sompie sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi  tersangka Djoko Susilo Tjandra dan Andi Irfan Jaya.

&quot;Grace Veronica Sompie selaku anak mantan Dirjen Imigrasi diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) gratifikasi atas nama Tersangka JST dan Tersangka AIJ,&quot; kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Hari Setiyono dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2020).

Hari menambahkan, Grace Veronica Sompie bersama empat orang saksi lainnya. Dari lima orang total yang diperiksa, empat di antaranya saksi baru yang diperikasa dan satu orang saksi yang pernah diperiksa.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Masih Isolasi Mandiri, Andi Irfan Jaya Belum Diperiksa KPK
Empat orang yang diperiksa hari ini bersama Grace yakni Usin, Kasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara, Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Kemenkumham RI. Danang Sukmawan selaku Kasi Pengelolaan dan Pelaporan pada Subdit Pengelolaan Data dan Pelaporan Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian  Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI.

&quot;Darwin Yohanes Siregar selaku Direktur PT Indo Mobil Trada Nasional. Dan saksi yang kembali diperiksa yaitu Djoko Triyono selaku pengegola Apartemen Essence Darmawangsa,&quot; bebernya.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Andi Irfan Jaya, Amita Kolopaking dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka terkait perkara dugaan gratifikasi atau suap dalam rangka kepengurusan Fatwa Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Andi Irfan Jaya Jual Nama Hakim untuk Yakinkan Djoko Tjandra
Andi diduga sebagai perantara Djoko Tjandra untuk memberikan suap kepada Jaksa Pinangki dalam rangka mengurus Fatwa MA.

Andi salah satunya disangkakan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI memeriksa anak mantan Dirjen Imigrasi Darwin Yohanes Siregar, Grace Veronica Sompie sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi  tersangka Djoko Susilo Tjandra dan Andi Irfan Jaya.

&quot;Grace Veronica Sompie selaku anak mantan Dirjen Imigrasi diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) gratifikasi atas nama Tersangka JST dan Tersangka AIJ,&quot; kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Hari Setiyono dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2020).

Hari menambahkan, Grace Veronica Sompie bersama empat orang saksi lainnya. Dari lima orang total yang diperiksa, empat di antaranya saksi baru yang diperikasa dan satu orang saksi yang pernah diperiksa.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Masih Isolasi Mandiri, Andi Irfan Jaya Belum Diperiksa KPK
Empat orang yang diperiksa hari ini bersama Grace yakni Usin, Kasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara, Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Kemenkumham RI. Danang Sukmawan selaku Kasi Pengelolaan dan Pelaporan pada Subdit Pengelolaan Data dan Pelaporan Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian  Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI.

&quot;Darwin Yohanes Siregar selaku Direktur PT Indo Mobil Trada Nasional. Dan saksi yang kembali diperiksa yaitu Djoko Triyono selaku pengegola Apartemen Essence Darmawangsa,&quot; bebernya.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Andi Irfan Jaya, Amita Kolopaking dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka terkait perkara dugaan gratifikasi atau suap dalam rangka kepengurusan Fatwa Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Andi Irfan Jaya Jual Nama Hakim untuk Yakinkan Djoko Tjandra
Andi diduga sebagai perantara Djoko Tjandra untuk memberikan suap kepada Jaksa Pinangki dalam rangka mengurus Fatwa MA.

Andi salah satunya disangkakan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
</content:encoded></item></channel></rss>
