<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Covid-19 Mengganas, Anies Ambil Kebijakan Rem Darurat di Jakarta</title><description>Melalui akun Medsos, Anies mengumumkan perpanjangan PSBB Transisi fase 1.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/09/338/2275164/covid-19-mengganas-anies-ambil-kebijakan-rem-darurat-di-jakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/09/338/2275164/covid-19-mengganas-anies-ambil-kebijakan-rem-darurat-di-jakarta"/><item><title>Covid-19 Mengganas, Anies Ambil Kebijakan Rem Darurat di Jakarta</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/09/338/2275164/covid-19-mengganas-anies-ambil-kebijakan-rem-darurat-di-jakarta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/09/338/2275164/covid-19-mengganas-anies-ambil-kebijakan-rem-darurat-di-jakarta</guid><pubDate>Rabu 09 September 2020 20:03 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/09/338/2275164/covid-19-mengganas-anies-ambil-kebijakan-rem-darurat-di-jakarta-dmQ3ajW6jn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/09/338/2275164/covid-19-mengganas-anies-ambil-kebijakan-rem-darurat-di-jakarta-dmQ3ajW6jn.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, bahwa Pemprov DKI Jakarta melakukan kebijakan rem darurat Covid-19 untuk menghentikan kasus penularan di Ibu Kota.
&quot;Dalam rapat kita sepakat akan menarik rem darurat,&quot; kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
(Baca juga: Gubernur Anies Sebut Rumah Sakit Akan Penuh di Oktober, jika...)
Anies mengatakan, Pemprov DKI kembali akan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat lantaran kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota telah mengkhawatirkan. &quot;Dan kita akan melaksanakan PSBB seperti dahulu,&quot; ucapnya.
Sebelumnya, Anies telah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase 1 untuk kelima kalinya.
(Baca juga: Kembali ke PSBB Sebelum Transisi, Anies : Beribadah, Bekerja, dan Berkegiatan di Rumah)
Melalui akun Medsos, Anies mengumumkan perpanjangan PSBB Transisi fase 1 dengan menyajikan gambar yang berisi informasi waktu perpanjangan mulai tanggal 28 Agustus 2020 hingga 10 September 2020.
&quot;Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di ibu kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus - 10 September 2020,&quot; tulis Anies.


</description><content:encoded>JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, bahwa Pemprov DKI Jakarta melakukan kebijakan rem darurat Covid-19 untuk menghentikan kasus penularan di Ibu Kota.
&quot;Dalam rapat kita sepakat akan menarik rem darurat,&quot; kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
(Baca juga: Gubernur Anies Sebut Rumah Sakit Akan Penuh di Oktober, jika...)
Anies mengatakan, Pemprov DKI kembali akan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat lantaran kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota telah mengkhawatirkan. &quot;Dan kita akan melaksanakan PSBB seperti dahulu,&quot; ucapnya.
Sebelumnya, Anies telah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase 1 untuk kelima kalinya.
(Baca juga: Kembali ke PSBB Sebelum Transisi, Anies : Beribadah, Bekerja, dan Berkegiatan di Rumah)
Melalui akun Medsos, Anies mengumumkan perpanjangan PSBB Transisi fase 1 dengan menyajikan gambar yang berisi informasi waktu perpanjangan mulai tanggal 28 Agustus 2020 hingga 10 September 2020.
&quot;Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di ibu kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus - 10 September 2020,&quot; tulis Anies.


</content:encoded></item></channel></rss>
