<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jakarta PSBB Total, Ini Jurus Anies Selamatkan UMKM saat Pandemi</title><description>Menghadapi situasi ini, Pemprov DKI Jakarta melakukan merelaksasi penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/11/338/2276285/jakarta-psbb-total-ini-jurus-anies-selamatkan-umkm-saat-pandemi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/11/338/2276285/jakarta-psbb-total-ini-jurus-anies-selamatkan-umkm-saat-pandemi"/><item><title>Jakarta PSBB Total, Ini Jurus Anies Selamatkan UMKM saat Pandemi</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/11/338/2276285/jakarta-psbb-total-ini-jurus-anies-selamatkan-umkm-saat-pandemi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/11/338/2276285/jakarta-psbb-total-ini-jurus-anies-selamatkan-umkm-saat-pandemi</guid><pubDate>Jum'at 11 September 2020 16:16 WIB</pubDate><dc:creator>Ferdi Rantung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/11/338/2276285/jakarta-psbb-total-ini-jurus-anies-selamatkan-umkm-saat-pandemi-wO1rlguQoK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tangkapan layar media sosial</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/11/338/2276285/jakarta-psbb-total-ini-jurus-anies-selamatkan-umkm-saat-pandemi-wO1rlguQoK.jpg</image><title>Tangkapan layar media sosial</title></images><description>JAKARTA - Pandemi Covid-19 turut berdampak pada aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang banyak mengalami kerugian. Selain itu, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total berdampak terhadap daya beli masyarakat.
(Baca   juga: PSBB Total di Jakarta, Anies: Kita Kalahkan Wabah Ini Bersama-sama)
Menghadapi situasi ini, Pemprov DKI Jakarta melakukan merelaksasi penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Akad Kredit Usaha, dan Penyerahan Akte Pendirian Koperasi pada 21 Kampung Prioritas yang tersebar di 10 Kecamatan di Provinsi DKI Jakarta.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya sampaikan selamat kepada teman-teman yang mendapatkan izin usaha mikro, mendapatkan akta kredit dan izin pendirian koperasi yang hari ini secara resmi diserahkan,&amp;rdquo; ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan resminya, Jumat (11/9/2020)
Dijelaskan Anies, pemulihan sektor usaha mikro menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta. Sehingga Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha mikro untuk berkembang.
&amp;nbsp;&quot;Bapak/Ibu yang menerima surat izin, akta kredit dan pendirian koperasi, pada dasarnya kami ingin negara hadir untuk semua, karenanya kita proaktif jemput bola. Supaya teman-teman dapat akses keuangan agar usahanya berkembang,&amp;rdquo; tambah Anies.
Mantan Mendikbub ini  berharap agar mereka yang sudah mendapatkan izin usaha, dapat memanfaatkan kemudahan tersebut sebaik-baiknya untuk lebih menbangkan usahanya dari mikro menjadi menengah hingga nantinya berskala besar.
Dan untuk yang mendapatkan akses kredit Gubernur Anies meminta agar menjaga kepercayaan kreditur dengan menaati segala ketentuan.
&amp;ldquo;Kita berharap izin ini dimanfaatkan sebaiknya, jaga kepercayaan pelanggan dan lembaga keuangan. Karena kegiatan usaha adalah kegiatan kepercayaan, karena itu jaga dengan baik. Pastikan setiap kegiatan usaha dijalankan dengan komitmen sehingga usaha mikro berkembang,&amp;rdquo; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pandemi Covid-19 turut berdampak pada aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang banyak mengalami kerugian. Selain itu, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total berdampak terhadap daya beli masyarakat.
(Baca   juga: PSBB Total di Jakarta, Anies: Kita Kalahkan Wabah Ini Bersama-sama)
Menghadapi situasi ini, Pemprov DKI Jakarta melakukan merelaksasi penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Akad Kredit Usaha, dan Penyerahan Akte Pendirian Koperasi pada 21 Kampung Prioritas yang tersebar di 10 Kecamatan di Provinsi DKI Jakarta.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya sampaikan selamat kepada teman-teman yang mendapatkan izin usaha mikro, mendapatkan akta kredit dan izin pendirian koperasi yang hari ini secara resmi diserahkan,&amp;rdquo; ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan resminya, Jumat (11/9/2020)
Dijelaskan Anies, pemulihan sektor usaha mikro menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta. Sehingga Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha mikro untuk berkembang.
&amp;nbsp;&quot;Bapak/Ibu yang menerima surat izin, akta kredit dan pendirian koperasi, pada dasarnya kami ingin negara hadir untuk semua, karenanya kita proaktif jemput bola. Supaya teman-teman dapat akses keuangan agar usahanya berkembang,&amp;rdquo; tambah Anies.
Mantan Mendikbub ini  berharap agar mereka yang sudah mendapatkan izin usaha, dapat memanfaatkan kemudahan tersebut sebaik-baiknya untuk lebih menbangkan usahanya dari mikro menjadi menengah hingga nantinya berskala besar.
Dan untuk yang mendapatkan akses kredit Gubernur Anies meminta agar menjaga kepercayaan kreditur dengan menaati segala ketentuan.
&amp;ldquo;Kita berharap izin ini dimanfaatkan sebaiknya, jaga kepercayaan pelanggan dan lembaga keuangan. Karena kegiatan usaha adalah kegiatan kepercayaan, karena itu jaga dengan baik. Pastikan setiap kegiatan usaha dijalankan dengan komitmen sehingga usaha mikro berkembang,&amp;rdquo; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
