<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Pemkab Bogor Lakukan Pengetatan di Perbatasan Wilayah hingga Kawasan Puncak   </title><description>Dalam rangka mendukung upaya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Pemerintah Kabupaten Bogor.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/12/338/2276514/pemkab-bogor-lakukan-pengetatan-di-perbatasan-wilayah-hingga-kawasan-puncak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/12/338/2276514/pemkab-bogor-lakukan-pengetatan-di-perbatasan-wilayah-hingga-kawasan-puncak"/><item><title> Pemkab Bogor Lakukan Pengetatan di Perbatasan Wilayah hingga Kawasan Puncak   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/12/338/2276514/pemkab-bogor-lakukan-pengetatan-di-perbatasan-wilayah-hingga-kawasan-puncak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/12/338/2276514/pemkab-bogor-lakukan-pengetatan-di-perbatasan-wilayah-hingga-kawasan-puncak</guid><pubDate>Sabtu 12 September 2020 03:01 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/11/338/2276514/pemkab-bogor-lakukan-pengetatan-di-perbatasan-wilayah-hingga-kawasan-puncak-Y5Rj594UZH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Dok Pemkab Bogor</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/11/338/2276514/pemkab-bogor-lakukan-pengetatan-di-perbatasan-wilayah-hingga-kawasan-puncak-Y5Rj594UZH.jpg</image><title>Foto: Dok Pemkab Bogor</title></images><description>
BOGOR - Dalam rangka mendukung upaya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga akan melakukan pengetatan di sejumlah perbatasan wilayah.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, walau pun Jakarta menerapkan PSBB secara total atau 'tarik rem darurat', Pemkab Bogor tetap melanjutkan PSBB pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

&quot;Kami melaksanakan lanjutan pelaksanaan PSBB yang kemarin dan tidak berubah, kita hanya melanjutkan saja,&quot; kata Ade Yasin, dalam keteranganya usai melaksanakan rapat dengan Forkopimda, Jumat (11/9/2020).
&amp;nbsp;
Ia mengungkapkan, pada perpanjangan PSBB sampai 29 Septembr 2020 nanti, ada beberapa yang dibatasi seperti jam operasional mengenai keramaian di mall, pasar dan lainnya.

&quot;Paling malam sebelumnya itu kan jam 21.00 WIB, saat ini kita terapkan sampai jam 19.00 WIB, supaya mengurangi kegiatan di malam hari dan ketika semua di batasi pasti malamnya tidak akan ramai,&quot; ungkap Ade Yasin.

Tak hanya itu, pengetatan juga akan dilakukan di kawasan Puncak pada akhir pekan ini dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub).

&quot;Untuk wilayah Puncak juga nanti akan kita lakukan operasi jam 06.30 WIB, kita akan melakukan apel bersama Polres, Kodim dan Pemkab Bogor, akan disiagakan disana untuk melakukan penertiban dan pemantauan. Bagi yang tidak berkepentingan nanti akan dipulangkan,&quot; tegasnya.

Pengetatan di kawasan perbatasan ini, tambah Ade Yasin, akan dilakukan setiap hari. Kecuali, di wilayah Puncak Bogor hanya diberlakukan setiap hari Sabtu dan Minggu.

&quot;Dishub nanti kita siagakan di lokasi jalan tikus, Satpol PP di jam buka dan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen. Tempat wisata tidak di tutup, tapi dibatasi saja,&quot; tutup Ade Yasin.</description><content:encoded>
BOGOR - Dalam rangka mendukung upaya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga akan melakukan pengetatan di sejumlah perbatasan wilayah.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, walau pun Jakarta menerapkan PSBB secara total atau 'tarik rem darurat', Pemkab Bogor tetap melanjutkan PSBB pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

&quot;Kami melaksanakan lanjutan pelaksanaan PSBB yang kemarin dan tidak berubah, kita hanya melanjutkan saja,&quot; kata Ade Yasin, dalam keteranganya usai melaksanakan rapat dengan Forkopimda, Jumat (11/9/2020).
&amp;nbsp;
Ia mengungkapkan, pada perpanjangan PSBB sampai 29 Septembr 2020 nanti, ada beberapa yang dibatasi seperti jam operasional mengenai keramaian di mall, pasar dan lainnya.

&quot;Paling malam sebelumnya itu kan jam 21.00 WIB, saat ini kita terapkan sampai jam 19.00 WIB, supaya mengurangi kegiatan di malam hari dan ketika semua di batasi pasti malamnya tidak akan ramai,&quot; ungkap Ade Yasin.

Tak hanya itu, pengetatan juga akan dilakukan di kawasan Puncak pada akhir pekan ini dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub).

&quot;Untuk wilayah Puncak juga nanti akan kita lakukan operasi jam 06.30 WIB, kita akan melakukan apel bersama Polres, Kodim dan Pemkab Bogor, akan disiagakan disana untuk melakukan penertiban dan pemantauan. Bagi yang tidak berkepentingan nanti akan dipulangkan,&quot; tegasnya.

Pengetatan di kawasan perbatasan ini, tambah Ade Yasin, akan dilakukan setiap hari. Kecuali, di wilayah Puncak Bogor hanya diberlakukan setiap hari Sabtu dan Minggu.

&quot;Dishub nanti kita siagakan di lokasi jalan tikus, Satpol PP di jam buka dan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen. Tempat wisata tidak di tutup, tapi dibatasi saja,&quot; tutup Ade Yasin.</content:encoded></item></channel></rss>
