<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jakarta PSBB Lagi, Kapasitas Kendaraan Umum Dikurangi 50 Persen</title><description>Motor berbasis aplikasi diperbolehkan mengangkut penumpang dan barang dengan mematuhi perotokol Covid-19.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/13/338/2277038/jakarta-psbb-lagi-kapasitas-kendaraan-umum-dikurangi-50-persen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/13/338/2277038/jakarta-psbb-lagi-kapasitas-kendaraan-umum-dikurangi-50-persen"/><item><title>Jakarta PSBB Lagi, Kapasitas Kendaraan Umum Dikurangi 50 Persen</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/13/338/2277038/jakarta-psbb-lagi-kapasitas-kendaraan-umum-dikurangi-50-persen</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/13/338/2277038/jakarta-psbb-lagi-kapasitas-kendaraan-umum-dikurangi-50-persen</guid><pubDate>Minggu 13 September 2020 14:47 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/13/338/2277038/jakarta-psbb-lagi-kapasitas-kendaraan-umum-dikurangi-50-persen-Ams8ZjDovP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/13/338/2277038/jakarta-psbb-lagi-kapasitas-kendaraan-umum-dikurangi-50-persen-Ams8ZjDovP.jpg</image><title>Foto: Okezone.</title></images><description>JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan mengurangi kapasitas kendaraan umum hingga 50 persen selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terbaru, meneruskan kebijakan yang ada saat ini. Hal ini diharapkan akan mengurangi mobilitas penduduk DKI Jakarta selama PSBB dan mencegah penyebaran virus corona.
&amp;nbsp;Berbicara dalam konferensi pers terkait kebijakan PSBB DKI Jakarta, Anies mengatakan bahwa akan diberlakuakn pembatasan frekuensi layanan transportasi darat, kereta dan kapal, serta pembatasan jumlah penumpang per kendaraan.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Dimulai Besok, Ini Fasilitas Umum yang Ditutup Selama PSBB di Jakarta
&quot;Kendaraan pribadi hanya boleh diisi maksimal dua orang per baris kursi kecuali bila mengangkut penumpang yang keluarga berdomisili satu rumah. Bila tak satu domisili maka harus ikuti dua orang per baris,&quot; kata Anies, Minggu (13/9/2020).
BACA JUGA:&amp;nbsp;Gubernur Anies Baswedan: Warga Jakarta Jangan Berpergian, Tetap di Rumah!
Selain itu, kebijakan ganjil genap (gage) akan ditiadakan selama PSBB. Motor berbasis aplikasi diperbolehkan mengangkut barang dan penumpang dengan menjalankan protokol Covid-19.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8xMC8xLzEyMjYyMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Aturan-aturan ini akan diatur secara detail secara teknis melalui surat keputusan (SK) Kadishub.</description><content:encoded>JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan mengurangi kapasitas kendaraan umum hingga 50 persen selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terbaru, meneruskan kebijakan yang ada saat ini. Hal ini diharapkan akan mengurangi mobilitas penduduk DKI Jakarta selama PSBB dan mencegah penyebaran virus corona.
&amp;nbsp;Berbicara dalam konferensi pers terkait kebijakan PSBB DKI Jakarta, Anies mengatakan bahwa akan diberlakuakn pembatasan frekuensi layanan transportasi darat, kereta dan kapal, serta pembatasan jumlah penumpang per kendaraan.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Dimulai Besok, Ini Fasilitas Umum yang Ditutup Selama PSBB di Jakarta
&quot;Kendaraan pribadi hanya boleh diisi maksimal dua orang per baris kursi kecuali bila mengangkut penumpang yang keluarga berdomisili satu rumah. Bila tak satu domisili maka harus ikuti dua orang per baris,&quot; kata Anies, Minggu (13/9/2020).
BACA JUGA:&amp;nbsp;Gubernur Anies Baswedan: Warga Jakarta Jangan Berpergian, Tetap di Rumah!
Selain itu, kebijakan ganjil genap (gage) akan ditiadakan selama PSBB. Motor berbasis aplikasi diperbolehkan mengangkut barang dan penumpang dengan menjalankan protokol Covid-19.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8xMC8xLzEyMjYyMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Aturan-aturan ini akan diatur secara detail secara teknis melalui surat keputusan (SK) Kadishub.</content:encoded></item></channel></rss>
