<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MUI Minta Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber Diusut Tuntas</title><description>Tidak ada ruang tolerensi terhadap tindakan kekerasan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/14/337/2277371/mui-minta-kasus-penusukan-syekh-ali-jaber-diusut-tuntas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/14/337/2277371/mui-minta-kasus-penusukan-syekh-ali-jaber-diusut-tuntas"/><item><title>MUI Minta Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber Diusut Tuntas</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/14/337/2277371/mui-minta-kasus-penusukan-syekh-ali-jaber-diusut-tuntas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/14/337/2277371/mui-minta-kasus-penusukan-syekh-ali-jaber-diusut-tuntas</guid><pubDate>Senin 14 September 2020 12:57 WIB</pubDate><dc:creator>Abdul Rochim</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/14/337/2277371/mui-minta-kasus-penusukan-syekh-ali-jaber-diusut-tuntas-uqz6BvBaMI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Syekh Ali Jaber (Foto : Instagram/@syekh.alijaber)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/14/337/2277371/mui-minta-kasus-penusukan-syekh-ali-jaber-diusut-tuntas-uqz6BvBaMI.jpg</image><title>Syekh Ali Jaber (Foto : Instagram/@syekh.alijaber)</title></images><description>JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kasus penusukan terhadap penceramah Syekh Moh Ali Jaber saat mengisi kajian di Masjid Falahudin, Kota Bandar Lampung pada Minggu (13/9/2020) sore, sebagai bentuk tindakan teror.

&quot;Ini adalah tindakan teror dan tantangan bagi aparat yang memiliki tanggung jawab mewujudkan rasa aman bagi masyarakat,&quot; ujar  Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, Senin (14/9/2020).

Untuk itu, Asrorun Niam meminta aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan hukum secara cepat dan tepat, guna menjamin rasa aman dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

&quot;Pelaku, motif, dan jaringan yang terlibat dalam aksi teror tersebut harus diungkap sedetil-detilnya secara profesional dan transparan,&quot; tuturnya.

Pihaknya mengutuk tindakan teror yang dlakukan kepada Syekh Ali Jaber sebagai bentuk teror terhadap dakwah dan kegiatan kemasyaakatan yang harus diusut tuntas.

Baca Juga :&amp;nbsp;Ada 4 Provinsi Tingkat Kematian Akibat Corona di Atas 6 Persen
Baca Juga :&amp;nbsp;Penusukan Syekh Ali Jaber, Keluarga Sebut Alpin Stres dan Gangguan Jiwa Sejak 2016

&quot;Tidak ada ruang toleransi terhadap tindakan kekerasan, teror, intimidasi, kriminal, vandalisme dan segala bentuk kejahatan yang dilakukan terhadap para pegiat dakwah,&quot; katanya.

Menurutnya, pegiat dakwah merupakan bagian dari tugas mulia dalam mewujudkan masyarakat yang religius, berkarakter, dan berintegritas.

&quot;Saya menyatakan belasungkawa atas musibah yang dialami oleh Syekh Ali Jaber, semoga Allah SWT menjaga keselamatan beliau dengan segera mmberikan kesembuhan dan kesehatan,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kasus penusukan terhadap penceramah Syekh Moh Ali Jaber saat mengisi kajian di Masjid Falahudin, Kota Bandar Lampung pada Minggu (13/9/2020) sore, sebagai bentuk tindakan teror.

&quot;Ini adalah tindakan teror dan tantangan bagi aparat yang memiliki tanggung jawab mewujudkan rasa aman bagi masyarakat,&quot; ujar  Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, Senin (14/9/2020).

Untuk itu, Asrorun Niam meminta aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan hukum secara cepat dan tepat, guna menjamin rasa aman dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

&quot;Pelaku, motif, dan jaringan yang terlibat dalam aksi teror tersebut harus diungkap sedetil-detilnya secara profesional dan transparan,&quot; tuturnya.

Pihaknya mengutuk tindakan teror yang dlakukan kepada Syekh Ali Jaber sebagai bentuk teror terhadap dakwah dan kegiatan kemasyaakatan yang harus diusut tuntas.

Baca Juga :&amp;nbsp;Ada 4 Provinsi Tingkat Kematian Akibat Corona di Atas 6 Persen
Baca Juga :&amp;nbsp;Penusukan Syekh Ali Jaber, Keluarga Sebut Alpin Stres dan Gangguan Jiwa Sejak 2016

&quot;Tidak ada ruang toleransi terhadap tindakan kekerasan, teror, intimidasi, kriminal, vandalisme dan segala bentuk kejahatan yang dilakukan terhadap para pegiat dakwah,&quot; katanya.

Menurutnya, pegiat dakwah merupakan bagian dari tugas mulia dalam mewujudkan masyarakat yang religius, berkarakter, dan berintegritas.

&quot;Saya menyatakan belasungkawa atas musibah yang dialami oleh Syekh Ali Jaber, semoga Allah SWT menjaga keselamatan beliau dengan segera mmberikan kesembuhan dan kesehatan,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
