<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dokter dari Rumah Sakit Jiwa Periksa Rekam Medik Penusuk Syekh Ali Jaber   </title><description>Petugas Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung akan menelusuri rekam medik AA, pelaku penusukan terhadap ulama kondang Syekh Ali Jaber.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/14/337/2277609/dokter-dari-rumah-sakit-jiwa-periksa-rekam-medik-penusuk-syekh-ali-jaber</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/14/337/2277609/dokter-dari-rumah-sakit-jiwa-periksa-rekam-medik-penusuk-syekh-ali-jaber"/><item><title>Dokter dari Rumah Sakit Jiwa Periksa Rekam Medik Penusuk Syekh Ali Jaber   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/14/337/2277609/dokter-dari-rumah-sakit-jiwa-periksa-rekam-medik-penusuk-syekh-ali-jaber</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/14/337/2277609/dokter-dari-rumah-sakit-jiwa-periksa-rekam-medik-penusuk-syekh-ali-jaber</guid><pubDate>Senin 14 September 2020 17:55 WIB</pubDate><dc:creator>Andres Afandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/14/337/2277609/dokter-dari-rumah-sakit-jiwa-periksa-rekam-medik-penusuk-syekh-ali-jaber-fZXnyFisyW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dokter psikiatri di Rumah Sakit Jiwa Lampung, Tendri Septa. Foto: Andres Afandi </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/14/337/2277609/dokter-dari-rumah-sakit-jiwa-periksa-rekam-medik-penusuk-syekh-ali-jaber-fZXnyFisyW.jpg</image><title>Dokter psikiatri di Rumah Sakit Jiwa Lampung, Tendri Septa. Foto: Andres Afandi </title></images><description>LAMPUNG &amp;ndash; Petugas Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung akan menelusuri rekam medik AA, pelaku penusukan terhadap ulama kondang Syekh Ali  Jaber.
Syekh Ali Jaber diserang AA pakai senjata tajam saat ulama tersebut mengisi pengajian di Masjid Falahudin Bandar Lampung pada Minggu 13 September 2020 petang.
Lebih lanjut, penelusuran rekam medik terhadap pelaku dilakukan karena pihak keluarga menginformasikan bahwa yang bersangkutan  memiliki riwayat gangguan  kejiwaan.
Dokter spesialis psikiatri di Rumah Sakit Jiwa Lampung, Tendri Septa menuturkan pihaknya akan melakukan observasi atau pemeriksaan kejiwaan terhadap  pelaku secara bertahap selama 14 hari  atau hingga dua pekan ke depan.
Hasil pemeriksaan sampai saat ini, belum ditemukan   tanda kelainan jiwa terhadap pelaku. Namun untuk memastikan  benar atau tidaknya yang bersangkutan gangguan jiwa, petugas  akan melakukan observasi kejiwaan terhadap  pelaku. &amp;ldquo;Kan mungkin saja dia istilahnya itu memanipulasi,&amp;rdquo; ujar Tendri pada Senin (14/9/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Menag Fachrul Razi: Penusuk Syekh Ali Jaber Kriminal, Pelakunya Harus Ditindak!
&amp;ldquo;Ini (gangguan jiwa) kan informasi dari keluarga, kita harus melihat dulu rekam mediknya, benar ga ada nama yang bersangkutan,&amp;rdquo; tambahnya.
Sebelumnya Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, selain memeriksa pelaku, pihaknya juga telah meminta keterangan dari keluarganya. Hasilnya pihak keluarga mengatakan penusuk Syekh Ali Jaber memiliki gangguan kejiwaan sejak 2016.
&quot;Info dari orangtuanya yang mengatakan bahwa yang bersangkutan stres dan mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2016,&quot; tutur Budi.
Baca Juga:&amp;nbsp;BNPT hingga Densus Dikerahkan untuk Mengungkap Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber</description><content:encoded>LAMPUNG &amp;ndash; Petugas Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung akan menelusuri rekam medik AA, pelaku penusukan terhadap ulama kondang Syekh Ali  Jaber.
Syekh Ali Jaber diserang AA pakai senjata tajam saat ulama tersebut mengisi pengajian di Masjid Falahudin Bandar Lampung pada Minggu 13 September 2020 petang.
Lebih lanjut, penelusuran rekam medik terhadap pelaku dilakukan karena pihak keluarga menginformasikan bahwa yang bersangkutan  memiliki riwayat gangguan  kejiwaan.
Dokter spesialis psikiatri di Rumah Sakit Jiwa Lampung, Tendri Septa menuturkan pihaknya akan melakukan observasi atau pemeriksaan kejiwaan terhadap  pelaku secara bertahap selama 14 hari  atau hingga dua pekan ke depan.
Hasil pemeriksaan sampai saat ini, belum ditemukan   tanda kelainan jiwa terhadap pelaku. Namun untuk memastikan  benar atau tidaknya yang bersangkutan gangguan jiwa, petugas  akan melakukan observasi kejiwaan terhadap  pelaku. &amp;ldquo;Kan mungkin saja dia istilahnya itu memanipulasi,&amp;rdquo; ujar Tendri pada Senin (14/9/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;Menag Fachrul Razi: Penusuk Syekh Ali Jaber Kriminal, Pelakunya Harus Ditindak!
&amp;ldquo;Ini (gangguan jiwa) kan informasi dari keluarga, kita harus melihat dulu rekam mediknya, benar ga ada nama yang bersangkutan,&amp;rdquo; tambahnya.
Sebelumnya Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, selain memeriksa pelaku, pihaknya juga telah meminta keterangan dari keluarganya. Hasilnya pihak keluarga mengatakan penusuk Syekh Ali Jaber memiliki gangguan kejiwaan sejak 2016.
&quot;Info dari orangtuanya yang mengatakan bahwa yang bersangkutan stres dan mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2016,&quot; tutur Budi.
Baca Juga:&amp;nbsp;BNPT hingga Densus Dikerahkan untuk Mengungkap Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber</content:encoded></item></channel></rss>
