<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kriminalitas Meningkat saat Pandemi, Komisi III DPR Setujui Anggaran Polri 2021 Rp131 Triliun</title><description>Komisi III DPR menyepakati pagu anggaran Polri tahun 2021 sebesar Rp111,97 triliun, beserta usulan tambahannya sebesar Rp19,6 triliun.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/14/337/2277652/kriminalitas-meningkat-saat-pandemi-komisi-iii-dpr-setujui-anggaran-polri-2021-rp131-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/14/337/2277652/kriminalitas-meningkat-saat-pandemi-komisi-iii-dpr-setujui-anggaran-polri-2021-rp131-triliun"/><item><title>Kriminalitas Meningkat saat Pandemi, Komisi III DPR Setujui Anggaran Polri 2021 Rp131 Triliun</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/14/337/2277652/kriminalitas-meningkat-saat-pandemi-komisi-iii-dpr-setujui-anggaran-polri-2021-rp131-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/14/337/2277652/kriminalitas-meningkat-saat-pandemi-komisi-iii-dpr-setujui-anggaran-polri-2021-rp131-triliun</guid><pubDate>Senin 14 September 2020 18:42 WIB</pubDate><dc:creator>Kiswondari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/14/337/2277652/kriminalitas-meningkat-saat-pandemi-komisi-iii-dpr-setujui-anggaran-polri-2021-rp131-triliun-1aC6hwwBWQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Foto: Humas Komisi III)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/14/337/2277652/kriminalitas-meningkat-saat-pandemi-komisi-iii-dpr-setujui-anggaran-polri-2021-rp131-triliun-1aC6hwwBWQ.jpg</image><title>Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Foto: Humas Komisi III)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Komisi III DPR menyepakati pagu anggaran Polri tahun 2021 sebesar Rp111,97 triliun, beserta usulan tambahannya sebesar Rp19,6 triliun. Hal ini menjadi kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi III bersama Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, persetujuan penambahan anggaran itu untuk menjaga stabilitas keamanan negara di tengah pandemi Covid-19.
&amp;ldquo;Kami Komisi III dapat menerima penjelasan mengenai Pagu Anggaran Polri Tahun 2021 sebesar Rp111,975 triliun serta setuju dan mendukung terkait usulan tambahan yang diajukan Polri sebesar Rp19,6 triliun,&amp;rdquo; kata Sahroni selaku pimpinan rapat membacakan kesimpulan Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).

&amp;ldquo;Dengan catatan, apabila terdapat belanja barang dan modal yang sesuai dengan mata anggaran yang tidak prioritas maka bisa dialihkan atau direlokasi,&amp;rdquo; tambahnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Anggaran Penyidikan Rp5,49 Triliun, Komisi III Pertanyakan Banyak Kasus Mangkrak di Polri
Sahroni menjelaskan, penambahan anggaran untuk Polri tersebut akan diperuntukkan untuk menjaga stabilitas keamanan negara di tengah pandemi covid-19. Mengingat dalam 1-1,5 tahun ke depan, Indonesia masih dalam kondisi sosial ekonomi yang rawan karena pandemi, potensi kenaikan tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat juga tinggi.

&amp;ldquo;Karenanya usulan penambahan anggaran untuk Polri ini kami setujui untuk lebih menguatkan Polri dalam menjaga kemanan negara di tengah pandemi,&amp;rdquo; terangnya dalam rapat.

Namun demikian, politikus Partai Nasdem ini menegaskan bahwa Komisi III DPR akan mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Karena nantinya, Komisi III akan meminta laporan penggunaan anggaran setiap semester I dan II tahun 2021 pada raker evaluasi APBN Berjalan guna memperhatikan program yang menjadi prioritas.

&amp;ldquo;Pastinya kami juga akan terus mengawasi dan meminta pertanggungjawaban dari kepolisian terkait anggaran ini, agar anggarannya betul-betu digunakan untuk kepentingan rakyat,&amp;rdquo; kata Sahroni sambil menutup Raker.
Baca Juga:&amp;nbsp;Bahas Puan Maharani, Pimpinan &amp;amp; Anggota Komisi III DPR Adu Mulut&amp;nbsp;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Komisi III DPR menyepakati pagu anggaran Polri tahun 2021 sebesar Rp111,97 triliun, beserta usulan tambahannya sebesar Rp19,6 triliun. Hal ini menjadi kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi III bersama Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, persetujuan penambahan anggaran itu untuk menjaga stabilitas keamanan negara di tengah pandemi Covid-19.
&amp;ldquo;Kami Komisi III dapat menerima penjelasan mengenai Pagu Anggaran Polri Tahun 2021 sebesar Rp111,975 triliun serta setuju dan mendukung terkait usulan tambahan yang diajukan Polri sebesar Rp19,6 triliun,&amp;rdquo; kata Sahroni selaku pimpinan rapat membacakan kesimpulan Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).

&amp;ldquo;Dengan catatan, apabila terdapat belanja barang dan modal yang sesuai dengan mata anggaran yang tidak prioritas maka bisa dialihkan atau direlokasi,&amp;rdquo; tambahnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Anggaran Penyidikan Rp5,49 Triliun, Komisi III Pertanyakan Banyak Kasus Mangkrak di Polri
Sahroni menjelaskan, penambahan anggaran untuk Polri tersebut akan diperuntukkan untuk menjaga stabilitas keamanan negara di tengah pandemi covid-19. Mengingat dalam 1-1,5 tahun ke depan, Indonesia masih dalam kondisi sosial ekonomi yang rawan karena pandemi, potensi kenaikan tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat juga tinggi.

&amp;ldquo;Karenanya usulan penambahan anggaran untuk Polri ini kami setujui untuk lebih menguatkan Polri dalam menjaga kemanan negara di tengah pandemi,&amp;rdquo; terangnya dalam rapat.

Namun demikian, politikus Partai Nasdem ini menegaskan bahwa Komisi III DPR akan mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Karena nantinya, Komisi III akan meminta laporan penggunaan anggaran setiap semester I dan II tahun 2021 pada raker evaluasi APBN Berjalan guna memperhatikan program yang menjadi prioritas.

&amp;ldquo;Pastinya kami juga akan terus mengawasi dan meminta pertanggungjawaban dari kepolisian terkait anggaran ini, agar anggarannya betul-betu digunakan untuk kepentingan rakyat,&amp;rdquo; kata Sahroni sambil menutup Raker.
Baca Juga:&amp;nbsp;Bahas Puan Maharani, Pimpinan &amp;amp; Anggota Komisi III DPR Adu Mulut&amp;nbsp;
</content:encoded></item></channel></rss>
