<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>7 Tempat Makan Langgar Protokol Kesehatan, 5 Langsung Ditutup</title><description>Lima di antaranya kita sanksi tutup selama 1X24 jam karena melanggar protokol kesehatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/15/338/2278026/7-tempat-makan-langgar-protokol-kesehatan-5-langsung-ditutup</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/15/338/2278026/7-tempat-makan-langgar-protokol-kesehatan-5-langsung-ditutup"/><item><title>7 Tempat Makan Langgar Protokol Kesehatan, 5 Langsung Ditutup</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/15/338/2278026/7-tempat-makan-langgar-protokol-kesehatan-5-langsung-ditutup</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/15/338/2278026/7-tempat-makan-langgar-protokol-kesehatan-5-langsung-ditutup</guid><pubDate>Selasa 15 September 2020 13:45 WIB</pubDate><dc:creator>Okto Rizki Alpino</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/15/338/2278026/7-tempat-makan-langgar-protokol-kesehatan-5-langsung-ditutup-FkrsaTbFyT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Thehartford)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/15/338/2278026/7-tempat-makan-langgar-protokol-kesehatan-5-langsung-ditutup-FkrsaTbFyT.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Thehartford)</title></images><description>JAKARTA - Sebanyak 7 tempat makan di Jakarta Timur atau Jaktim kedapatan melanggar protokol kesehatan di hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar, pada Senin 14 September 2020. Lima di antaranya langusng mendapatkan sanksi penutupan.

Kasat Pol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, pada hari pertama pemberlakuan PSBB 30 tempat makan diperiksa, tujuh di antaranya kedapatan melanggar ketentuan protokol kesehatan.

&quot;(Dari 7 tempat makan) Lima di antaranya kita sanksi tutup selama 1X24 jam karena melanggar. Di antaranya tidak membatasi jumlah pekerja,&quot; kata Budhy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (15/9/2020).

Sementara, dua tempat makan lainnya mendapatkan sanksi teguran tertulis lantaran tidak menerapkan pemeriksaan suhu tubuh pada karyawan dan pembeli.

&quot;Kan enggak boleh melayani pengunjung untuk makan di tempat, tapi pemeriksaan suhu tubuh kepada karyawan dan pengunjung tetap harus dilakukan,&quot; ujarnya.

Baca Juga :&amp;nbsp;PSBB Diperketat, Pedagang Pasar Tanah Abang: Sepi Banget!
Baca Juga :&amp;nbsp;Hari Pertama PSBB Total, Polisi Tindak 221 Pelanggar Protokol Kesehatan

Budhy menjelaskan, dalam setiap hari pihaknya menerjunkan 240 personel untuk memastikan penerapan ketentuan Pergub DKI Nomor 88 Tahun 2020 berjalan tanpa ada pelanggaran.

Oleh karena itu Budhy meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi kepada Sat Pol PP agar dapat lamgsung ditindak.

&quot;Kita tidak bisa mengcover atau menelusuri semua pelosok. Pada intinya tentu kita mengharapkan peran serta warga masyarakat dan pelaku usaha lainnya untuk patuh,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Sebanyak 7 tempat makan di Jakarta Timur atau Jaktim kedapatan melanggar protokol kesehatan di hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar, pada Senin 14 September 2020. Lima di antaranya langusng mendapatkan sanksi penutupan.

Kasat Pol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, pada hari pertama pemberlakuan PSBB 30 tempat makan diperiksa, tujuh di antaranya kedapatan melanggar ketentuan protokol kesehatan.

&quot;(Dari 7 tempat makan) Lima di antaranya kita sanksi tutup selama 1X24 jam karena melanggar. Di antaranya tidak membatasi jumlah pekerja,&quot; kata Budhy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (15/9/2020).

Sementara, dua tempat makan lainnya mendapatkan sanksi teguran tertulis lantaran tidak menerapkan pemeriksaan suhu tubuh pada karyawan dan pembeli.

&quot;Kan enggak boleh melayani pengunjung untuk makan di tempat, tapi pemeriksaan suhu tubuh kepada karyawan dan pengunjung tetap harus dilakukan,&quot; ujarnya.

Baca Juga :&amp;nbsp;PSBB Diperketat, Pedagang Pasar Tanah Abang: Sepi Banget!
Baca Juga :&amp;nbsp;Hari Pertama PSBB Total, Polisi Tindak 221 Pelanggar Protokol Kesehatan

Budhy menjelaskan, dalam setiap hari pihaknya menerjunkan 240 personel untuk memastikan penerapan ketentuan Pergub DKI Nomor 88 Tahun 2020 berjalan tanpa ada pelanggaran.

Oleh karena itu Budhy meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi kepada Sat Pol PP agar dapat lamgsung ditindak.

&quot;Kita tidak bisa mengcover atau menelusuri semua pelosok. Pada intinya tentu kita mengharapkan peran serta warga masyarakat dan pelaku usaha lainnya untuk patuh,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
