<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tidak Pakai Masker, Warga Disanksi Tulisan di Dada &quot;Doh Pe Malo Dapa Tangka Kita&quot;</title><description>Apabila ditemukan masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, maka akan langsung diberi sanksi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/15/340/2278366/tidak-pakai-masker-warga-disanksi-tulisan-di-dada-doh-pe-malo-dapa-tangka-kita</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/15/340/2278366/tidak-pakai-masker-warga-disanksi-tulisan-di-dada-doh-pe-malo-dapa-tangka-kita"/><item><title>Tidak Pakai Masker, Warga Disanksi Tulisan di Dada &quot;Doh Pe Malo Dapa Tangka Kita&quot;</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/15/340/2278366/tidak-pakai-masker-warga-disanksi-tulisan-di-dada-doh-pe-malo-dapa-tangka-kita</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/15/340/2278366/tidak-pakai-masker-warga-disanksi-tulisan-di-dada-doh-pe-malo-dapa-tangka-kita</guid><pubDate>Selasa 15 September 2020 23:30 WIB</pubDate><dc:creator>Subhan Sabu</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/15/340/2278366/tidak-pakai-masker-warga-disanksi-tulisan-di-dada-doh-pe-malo-dapa-tangka-kita-IVALujRpGS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 diberi sanksi (Foto: Subhan Sabu)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/15/340/2278366/tidak-pakai-masker-warga-disanksi-tulisan-di-dada-doh-pe-malo-dapa-tangka-kita-IVALujRpGS.jpg</image><title>Warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 diberi sanksi (Foto: Subhan Sabu)</title></images><description>MINAHASA - Beberapa warga di Manado diberi sanksi berupa berupa tulisan yang digantungkan di dada karena kedapatan tidak memakai masker saat operasi yustisi yang digelar Koramil 1309-04/PTM Kodim 1309/Manado bersama Polsek Pineleng serta Pemerintah Kecamatan, Selasa (15/9/2020).

Sanksi berupa tulisan &quot;Doh pe malo dapa tangka kita&quot; (Duh malu saya ditangkap) dan &quot;Jang iko pakita nda pake masker&quot; (Jangan ikut saya yang tidak pakai masker).

Dandim 1309/Manado Letkol Inf Yohanes Reymond Raja Sulung Purba mengatakan Operasi Yustisi itu sebagai bagian dari upaya mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan.

&quot;Mulai hari ini, kami tiga pilar, secara bersama gelar Operasi Yustisi,&amp;rdquo; kata Dandim 1309/Manado Letkol Inf Yohanes Reymond Raja Sulung Purba.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Lonjakan Kasus Corona di Bogor Raya Kompak, Masing-Masing Bertambah 29 Orang
Apabila ditemukan masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, maka akan langsung diberi sanksi. Adapun sanksi yang diberikan, bisa berupa teguran tertulis.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8wNy8xLzEyMjU2Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Dandim mengatakan, operasi ini akan rutin digelar. Untuk hari pertama digelar di dua titik, di Pasar Tumpa Kalasey 1 dan Pasar Jati Tateli 3, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.

Adapun tujuan Operasi Yustisi menurut Dandim adalah agar mendorong masyarakat melaksanakan protokol kesehatan, yakni 3 M, Mari pakai masker, Mari jaga jarak dan Mari cuci tangan.

&amp;ldquo;Niat kami adalah menegakkan kedisiplinan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,&amp;rdquo; pungkas Dandim.</description><content:encoded>MINAHASA - Beberapa warga di Manado diberi sanksi berupa berupa tulisan yang digantungkan di dada karena kedapatan tidak memakai masker saat operasi yustisi yang digelar Koramil 1309-04/PTM Kodim 1309/Manado bersama Polsek Pineleng serta Pemerintah Kecamatan, Selasa (15/9/2020).

Sanksi berupa tulisan &quot;Doh pe malo dapa tangka kita&quot; (Duh malu saya ditangkap) dan &quot;Jang iko pakita nda pake masker&quot; (Jangan ikut saya yang tidak pakai masker).

Dandim 1309/Manado Letkol Inf Yohanes Reymond Raja Sulung Purba mengatakan Operasi Yustisi itu sebagai bagian dari upaya mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan.

&quot;Mulai hari ini, kami tiga pilar, secara bersama gelar Operasi Yustisi,&amp;rdquo; kata Dandim 1309/Manado Letkol Inf Yohanes Reymond Raja Sulung Purba.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Lonjakan Kasus Corona di Bogor Raya Kompak, Masing-Masing Bertambah 29 Orang
Apabila ditemukan masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, maka akan langsung diberi sanksi. Adapun sanksi yang diberikan, bisa berupa teguran tertulis.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8wNy8xLzEyMjU2Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Dandim mengatakan, operasi ini akan rutin digelar. Untuk hari pertama digelar di dua titik, di Pasar Tumpa Kalasey 1 dan Pasar Jati Tateli 3, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.

Adapun tujuan Operasi Yustisi menurut Dandim adalah agar mendorong masyarakat melaksanakan protokol kesehatan, yakni 3 M, Mari pakai masker, Mari jaga jarak dan Mari cuci tangan.

&amp;ldquo;Niat kami adalah menegakkan kedisiplinan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,&amp;rdquo; pungkas Dandim.</content:encoded></item></channel></rss>
