<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>7 Prajurit TNI AL dan 1 AU Jadi Tersangka Perusakan Mapolres Ciracas, Total 65</title><description>Total 65 prajurit dari tiga matra ditetapkan sebagai tersangka atas perusakan dan penyerangan Mapolsek Ciracas.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/16/337/2278576/7-prajurit-tni-al-dan-1-au-jadi-tersangka-perusakan-mapolres-ciracas-total-65</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/16/337/2278576/7-prajurit-tni-al-dan-1-au-jadi-tersangka-perusakan-mapolres-ciracas-total-65"/><item><title>7 Prajurit TNI AL dan 1 AU Jadi Tersangka Perusakan Mapolres Ciracas, Total 65</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/16/337/2278576/7-prajurit-tni-al-dan-1-au-jadi-tersangka-perusakan-mapolres-ciracas-total-65</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/16/337/2278576/7-prajurit-tni-al-dan-1-au-jadi-tersangka-perusakan-mapolres-ciracas-total-65</guid><pubDate>Rabu 16 September 2020 12:20 WIB</pubDate><dc:creator>Riezky Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/16/337/2278576/7-prajurit-tni-al-dan-1-au-jadi-tersangka-perusakan-mapolres-ciracas-total-65-dQ45WEbmp4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Konferensi pers terkait penyerangan Mapolsek Ciracas di Mapuspomad, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020). (Foto : iNews/Riezky Maulana)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/16/337/2278576/7-prajurit-tni-al-dan-1-au-jadi-tersangka-perusakan-mapolres-ciracas-total-65-dQ45WEbmp4.jpg</image><title>Konferensi pers terkait penyerangan Mapolsek Ciracas di Mapuspomad, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020). (Foto : iNews/Riezky Maulana)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah memeriksa 29 oknum prajurit dari matra selain TNI AD terkait kasus penyerangan dan pengerusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Ke-29 oknum prajurit itu terdiri atas 19 orang dari TNI AU dan 10 orang dari TNI AL.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis menuturkan, berdasarkan pemeriksaan lanjutan, total prajurit yang ditetapkan sebagai tesangka berjumlah 8 orang. Sebanyak 7 dari oknum TNI AL dan 1 dari AU.
&quot;Dari 29 oknum TNI tersebut, sudah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 8 orang, dengan perincian 7 orang dari oknum Angkatan Laut yang berasal dari 3 satuan dan 1 orang dari Angkatan Udara sebagai tersangka,&quot; tuturnya dalam konferensi pers di Mapuspomad, Jalan Medan Merdeka Timur, Rabu (16/9/2020).

Puspom TNI, kata Edy, beserta Puspom TNI AL dan Puspom TNI AU masih terus mendalami dan mengembangkan terkait kasus ini. Dengan demikian, total tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari tiga matra sebanyak 65 personel.

Baca Juga : 57 Personel TNI AD Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Mapolsek Ciracas

&quot;Total semua yang sudah diperiksa sampai dengan saat ini 119 orang oknum prajurit. Ditetapkan sebagai tersangka 65 orang,&quot; katanya.

Baca Juga : Begini Kondisi 3 Korban Penyerangan Polsek Ciracas oleh Oknum Prajurit TNI



</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah memeriksa 29 oknum prajurit dari matra selain TNI AD terkait kasus penyerangan dan pengerusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Ke-29 oknum prajurit itu terdiri atas 19 orang dari TNI AU dan 10 orang dari TNI AL.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis menuturkan, berdasarkan pemeriksaan lanjutan, total prajurit yang ditetapkan sebagai tesangka berjumlah 8 orang. Sebanyak 7 dari oknum TNI AL dan 1 dari AU.
&quot;Dari 29 oknum TNI tersebut, sudah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 8 orang, dengan perincian 7 orang dari oknum Angkatan Laut yang berasal dari 3 satuan dan 1 orang dari Angkatan Udara sebagai tersangka,&quot; tuturnya dalam konferensi pers di Mapuspomad, Jalan Medan Merdeka Timur, Rabu (16/9/2020).

Puspom TNI, kata Edy, beserta Puspom TNI AL dan Puspom TNI AU masih terus mendalami dan mengembangkan terkait kasus ini. Dengan demikian, total tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari tiga matra sebanyak 65 personel.

Baca Juga : 57 Personel TNI AD Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Mapolsek Ciracas

&quot;Total semua yang sudah diperiksa sampai dengan saat ini 119 orang oknum prajurit. Ditetapkan sebagai tersangka 65 orang,&quot; katanya.

Baca Juga : Begini Kondisi 3 Korban Penyerangan Polsek Ciracas oleh Oknum Prajurit TNI



</content:encoded></item></channel></rss>
