<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pangdam Sebut Jumlah Ganti Rugi Terkait Perusakan Polsek Ciracas Capai Rp778.407.000</title><description>Hingga 15 September 2020, total ganti rugi terkait perusakan Mapolsek Ciracas capa Rp778.407.000.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/16/337/2278597/pangdam-sebut-jumlah-ganti-rugi-terkait-perusakan-polsek-ciracas-capai-rp778-407-000</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/16/337/2278597/pangdam-sebut-jumlah-ganti-rugi-terkait-perusakan-polsek-ciracas-capai-rp778-407-000"/><item><title>Pangdam Sebut Jumlah Ganti Rugi Terkait Perusakan Polsek Ciracas Capai Rp778.407.000</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/16/337/2278597/pangdam-sebut-jumlah-ganti-rugi-terkait-perusakan-polsek-ciracas-capai-rp778-407-000</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/16/337/2278597/pangdam-sebut-jumlah-ganti-rugi-terkait-perusakan-polsek-ciracas-capai-rp778-407-000</guid><pubDate>Rabu 16 September 2020 12:54 WIB</pubDate><dc:creator>Riezky Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/16/337/2278597/pangdam-sebut-jumlah-ganti-rugi-terkait-perusakan-mapolres-ciracas-capai-rp778-407-000-PrMaMMiX8f.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mapolsek Ciracas usai diserang oknum TNI. (Foto : Okezone.com/Fahreza Rizky)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/16/337/2278597/pangdam-sebut-jumlah-ganti-rugi-terkait-perusakan-mapolres-ciracas-capai-rp778-407-000-PrMaMMiX8f.jpg</image><title>Mapolsek Ciracas usai diserang oknum TNI. (Foto : Okezone.com/Fahreza Rizky)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; TNI Angkatan Darat (AD) memperbarui jumlah total ganti rugi terkait penyerangan Mapolsek Ciracas dan wilayah sekitar Jakarta Timur. Total ganti rugi yang direkapitulasi hingga Selasa (15/9/2020) sebesar Rp778.407.000.
&quot;Jumlah ganti rugi per 15 September 2020 mencapai Rp778.407.000,&quot; kata Panglima Daerah Komando Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman, dalam konferensi pers di Mapuspomad, Jakarta, Rabu (16/9/2020).
Dudung mengatakan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah memberikan santunan kepada salah satu korban. Pemberian santunan dilakukan pada Sabtu (12/9/2020) saat melepas korban setelah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.
&quot;Terakhir pemberian santunan pada 12 September diberikan langsung oleh KSAD kepada saudara M Husni Maulana yaitu driver dari ANTV,&quot; ujarnya.
Untuk rekapitulasi jumlah pengaduan, kata Dudung, tidak mengalami perubahan. Menurutnya, korban penganiayaan tetap 23 orang dan kerusakan materi 109 orang.
Baca Juga : 57 Personel TNI AD Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Mapolsek Ciracas
&quot;Dua pasien lain juga akan diberikan santunan ketika selesai perawatan. Untuk biaya rawat, karena masih berjalan jadi belum dihitung totalnya,&quot; tuturnya.
Baca Juga : 7 Prajurit TNI AL dan 1 AU Jadi Tersangka Perusakan Mapolres Ciracas, Total 65

(erh)</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; TNI Angkatan Darat (AD) memperbarui jumlah total ganti rugi terkait penyerangan Mapolsek Ciracas dan wilayah sekitar Jakarta Timur. Total ganti rugi yang direkapitulasi hingga Selasa (15/9/2020) sebesar Rp778.407.000.
&quot;Jumlah ganti rugi per 15 September 2020 mencapai Rp778.407.000,&quot; kata Panglima Daerah Komando Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman, dalam konferensi pers di Mapuspomad, Jakarta, Rabu (16/9/2020).
Dudung mengatakan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah memberikan santunan kepada salah satu korban. Pemberian santunan dilakukan pada Sabtu (12/9/2020) saat melepas korban setelah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.
&quot;Terakhir pemberian santunan pada 12 September diberikan langsung oleh KSAD kepada saudara M Husni Maulana yaitu driver dari ANTV,&quot; ujarnya.
Untuk rekapitulasi jumlah pengaduan, kata Dudung, tidak mengalami perubahan. Menurutnya, korban penganiayaan tetap 23 orang dan kerusakan materi 109 orang.
Baca Juga : 57 Personel TNI AD Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Mapolsek Ciracas
&quot;Dua pasien lain juga akan diberikan santunan ketika selesai perawatan. Untuk biaya rawat, karena masih berjalan jadi belum dihitung totalnya,&quot; tuturnya.
Baca Juga : 7 Prajurit TNI AL dan 1 AU Jadi Tersangka Perusakan Mapolres Ciracas, Total 65

(erh)</content:encoded></item></channel></rss>
