<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>2 Hari Operasi Yustisi, Denda Pelanggar Capai Rp88,6 Juta</title><description>Denda itu berasal dari 484 orang yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/16/338/2278626/2-hari-operasi-yustisi-denda-pelanggar-capai-rp88-6-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/16/338/2278626/2-hari-operasi-yustisi-denda-pelanggar-capai-rp88-6-juta"/><item><title>2 Hari Operasi Yustisi, Denda Pelanggar Capai Rp88,6 Juta</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/16/338/2278626/2-hari-operasi-yustisi-denda-pelanggar-capai-rp88-6-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/16/338/2278626/2-hari-operasi-yustisi-denda-pelanggar-capai-rp88-6-juta</guid><pubDate>Rabu 16 September 2020 13:35 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/16/338/2278626/2-hari-operasi-yustisi-denda-pelanggar-capai-rp88-6-juta-G4TzSgwdOT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Warga melanggar protokol kesehatan di Kalimalang (Foto : Sindo/Okto Rizki Alpino)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/16/338/2278626/2-hari-operasi-yustisi-denda-pelanggar-capai-rp88-6-juta-G4TzSgwdOT.jpg</image><title>Warga melanggar protokol kesehatan di Kalimalang (Foto : Sindo/Okto Rizki Alpino)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, mengatakan telah terkumpul dana p 88,6 juta lebih dari denda protokol kesehatan selama dua hari pelaksanaan Operasi Yustisi atau sejak sejak 14 September 2020 di wilayah Hukum Polda Metro Jaya.

&quot;Nilai denda (sudah mencapai) Rp88.665.000,&quot; kata Nana saat memantau Operasi Yustisi di Tugu Tani, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).

Yusri menerangkan, dana tersebut berasal dari 484 orang yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Selain denda, pihaknya menindak 6.279 orang yang diberikan sanksi social dan 2.971 lainnya diberi teguran.

&quot;Jadi total sanksi (ada) 9.734 orang (yang melanggar),&quot; ucapnya.

Lebih jauh Nana mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menekan angka persebaran Covid-19 di masyarakat. Sebab Jakarta merupakan salah satu Ibu Kota dengan angka corona yang sangat memprihatinkan.

Baca Juga : Operasi Yustisi di Jakpus, 15 Pelanggar Kena Sanksi Sosial hingga Denda Administrasi

&quot;Jadi ini semuanya untuk masyarakat tujuannya sangat jelas meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat untuk patuh protokol kesehatan. Agar masyarakat tahu bahaya Covid-19. Jadi untuk melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19,&quot; paparnya.

Baca Juga : 2 Hari Operasi Yustisi, Kapolda Metro: 9.734 Orang Langgar Protokol Kesehatan

Nana memastikan pihaknya akan mengedepankan cara-cara yang humanis dan persuasif kepada masyarakat. Namun hal itu tidak mengurangi ketegasan petugas dalam menegakkan peraturan.


</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, mengatakan telah terkumpul dana p 88,6 juta lebih dari denda protokol kesehatan selama dua hari pelaksanaan Operasi Yustisi atau sejak sejak 14 September 2020 di wilayah Hukum Polda Metro Jaya.

&quot;Nilai denda (sudah mencapai) Rp88.665.000,&quot; kata Nana saat memantau Operasi Yustisi di Tugu Tani, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).

Yusri menerangkan, dana tersebut berasal dari 484 orang yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Selain denda, pihaknya menindak 6.279 orang yang diberikan sanksi social dan 2.971 lainnya diberi teguran.

&quot;Jadi total sanksi (ada) 9.734 orang (yang melanggar),&quot; ucapnya.

Lebih jauh Nana mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menekan angka persebaran Covid-19 di masyarakat. Sebab Jakarta merupakan salah satu Ibu Kota dengan angka corona yang sangat memprihatinkan.

Baca Juga : Operasi Yustisi di Jakpus, 15 Pelanggar Kena Sanksi Sosial hingga Denda Administrasi

&quot;Jadi ini semuanya untuk masyarakat tujuannya sangat jelas meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat untuk patuh protokol kesehatan. Agar masyarakat tahu bahaya Covid-19. Jadi untuk melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19,&quot; paparnya.

Baca Juga : 2 Hari Operasi Yustisi, Kapolda Metro: 9.734 Orang Langgar Protokol Kesehatan

Nana memastikan pihaknya akan mengedepankan cara-cara yang humanis dan persuasif kepada masyarakat. Namun hal itu tidak mengurangi ketegasan petugas dalam menegakkan peraturan.


</content:encoded></item></channel></rss>
