<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>8 Hari Operasi Yustisi, 55.778 Warga Ditindak karena Langgar Protokol Kesehatan</title><description>Jumlah tersebut bertambah 9.544 dibandingkan hari sebelumnya.&amp;nbsp;&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/22/338/2282057/8-hari-operasi-yustisi-55-778-warga-ditindak-karena-langgar-protokol-kesehatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/22/338/2282057/8-hari-operasi-yustisi-55-778-warga-ditindak-karena-langgar-protokol-kesehatan"/><item><title>8 Hari Operasi Yustisi, 55.778 Warga Ditindak karena Langgar Protokol Kesehatan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/22/338/2282057/8-hari-operasi-yustisi-55-778-warga-ditindak-karena-langgar-protokol-kesehatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/22/338/2282057/8-hari-operasi-yustisi-55-778-warga-ditindak-karena-langgar-protokol-kesehatan</guid><pubDate>Selasa 22 September 2020 20:42 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/22/338/2282057/8-hari-operasi-yustisi-55-778-warga-ditindak-karena-langgar-protokol-kesehatan-VAk9L26ogV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Foto : Okezone/Harits Tryan Akhmad)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/22/338/2282057/8-hari-operasi-yustisi-55-778-warga-ditindak-karena-langgar-protokol-kesehatan-VAk9L26ogV.jpg</image><title>Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Foto : Okezone/Harits Tryan Akhmad)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pelanggaran terhadap protokol kesehatan masih terus bertambah. Berdasarkan laporan Operasi Yustisi yang dilaksanakan jajaran Polda Metro Jaya bersama pihak terkait, sebanyak 55.778 orang ditindak selama 8 hari pelaksanaan operasi.

&quot;Hasil dari Operasi Yustisi sebanyak 55.778 yang kita lakukan penindakan,&quot; kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Konbes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa (22/9/2020).

Jika dibandingkan data pada 21 September 2020 kemarin, jumlah pelanggaran mencapai 46.134 orang atau bertambah 9.644 orang pada hari ini.

Yusri menjelaskan, dari 55.778 pelanggaran tersebut sebanyak 25.920 orang diberikan sanksi sosial, kemudian 26.272 diberi teguran, kemudian lisan 1.471, dan sebanyak 2.115 orang dikenakan sanksi berupa denda.

&quot;Nilai total dendanya (sudah mencapai) Rp313.456.500 (juta),&quot; kata Yusri.

Sebagaimana diketahui, Operasi Yustisi PSBB digelar oleh TNI-Polri bersama dengan Pemprov DKI Jakarta dan petugas kejaksaan serta pengadilan. Operasi ini sendiri dilaksanakan sejak 14 September 2020.

Baca Juga : Sepekan PSBB, 1.670 Orang Tak Gunakan Masker Ditegur

Adapun sasaran Operasi Yustisi ini adalah mengawasi dan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut kebijakan PSBB transisi dan kembali mengetatkan PSBB.

Baca Juga : Pengetatan PSBB Jakarta Dikritik Banyak Pihak, Ini Respons Anies


</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pelanggaran terhadap protokol kesehatan masih terus bertambah. Berdasarkan laporan Operasi Yustisi yang dilaksanakan jajaran Polda Metro Jaya bersama pihak terkait, sebanyak 55.778 orang ditindak selama 8 hari pelaksanaan operasi.

&quot;Hasil dari Operasi Yustisi sebanyak 55.778 yang kita lakukan penindakan,&quot; kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Konbes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa (22/9/2020).

Jika dibandingkan data pada 21 September 2020 kemarin, jumlah pelanggaran mencapai 46.134 orang atau bertambah 9.644 orang pada hari ini.

Yusri menjelaskan, dari 55.778 pelanggaran tersebut sebanyak 25.920 orang diberikan sanksi sosial, kemudian 26.272 diberi teguran, kemudian lisan 1.471, dan sebanyak 2.115 orang dikenakan sanksi berupa denda.

&quot;Nilai total dendanya (sudah mencapai) Rp313.456.500 (juta),&quot; kata Yusri.

Sebagaimana diketahui, Operasi Yustisi PSBB digelar oleh TNI-Polri bersama dengan Pemprov DKI Jakarta dan petugas kejaksaan serta pengadilan. Operasi ini sendiri dilaksanakan sejak 14 September 2020.

Baca Juga : Sepekan PSBB, 1.670 Orang Tak Gunakan Masker Ditegur

Adapun sasaran Operasi Yustisi ini adalah mengawasi dan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut kebijakan PSBB transisi dan kembali mengetatkan PSBB.

Baca Juga : Pengetatan PSBB Jakarta Dikritik Banyak Pihak, Ini Respons Anies


</content:encoded></item></channel></rss>
