<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Keluarkan Ingub, Anies Minta Seluruh Pejabat Percepat Program Penanganan Banjir</title><description>Pemprov DKI Jakarta keluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/23/338/2282477/keluarkan-ingub-anies-minta-seluruh-pejabat-percepat-program-penanganan-banjir</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/23/338/2282477/keluarkan-ingub-anies-minta-seluruh-pejabat-percepat-program-penanganan-banjir"/><item><title>Keluarkan Ingub, Anies Minta Seluruh Pejabat Percepat Program Penanganan Banjir</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/23/338/2282477/keluarkan-ingub-anies-minta-seluruh-pejabat-percepat-program-penanganan-banjir</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/23/338/2282477/keluarkan-ingub-anies-minta-seluruh-pejabat-percepat-program-penanganan-banjir</guid><pubDate>Rabu 23 September 2020 15:10 WIB</pubDate><dc:creator>Bima Setiyadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/23/338/2282477/keluarkan-ingub-anies-minta-seluruh-pejabat-percepat-program-penanganan-banjir-eiWXrGYe9Z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/23/338/2282477/keluarkan-ingub-anies-minta-seluruh-pejabat-percepat-program-penanganan-banjir-eiWXrGYe9Z.jpg</image><title>Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta keluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim. Seluruh pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI diminta untuk mempercepat semua program penanganan banjir.

Ingub yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 15 September itu antara lain memerintahkan Lurah, Camat, Walikota hingga Kepala Dinas  untuk mengebut semua program penangan banjir mengingat adanya perubahan iklim dimana musim penghujan diperkirakan terjadi lebih awal dari biasanya.

&quot;Dengan terjadinya peningkatan intensitas hujan akibat perubahan iklim, diperlukan percepatan peningkatan pengendalian banjir Jakarta yang responsif, adaptif, dan memiliki resiliensi atas resiko banjir yang dihadapi saat ini dan di masa yang akan datang, baik dari segi peningkatan infrastruktur fisik maupun infrastruktur sosial.,&quot; kata Anies dalam Ingub tersebut, Rabu (23/9/2020).

Pada poin pertama Ingub itu, Anies meminta jajarannya dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Komunikasi,Informatika dan Statistik menyusun sistem deteksi dan peringatan dini banjir serta sistem penanggulangan banjir yang adaptif, prediktif, cerdas (smart), dan terpadu.

&quot;Menyusun Standar Prosedur Operasional (SOP) penanggulangan banjir yang memberikan arahan yang jelas, detail dan terukur kepada pihak-pihak terkait baik dari internal maupun eksternal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai apa yang harus dilakukan disaat banjir telah diprediksi,&quot;ujarnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8yMC8xLzEyMjc5Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Kemudian, Anies juga meminta anak buahnya memastikan infrasturkur pengendalian banjir eksisting selalu beroperasi dalam kapasitas optimal. Dia memerintahkan Dinas Sumber Daya Air, Dinas Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup serta Lurah dan Camat untuk melakukan pengerukan seluruh saluran air.

&quot;Memastikan kapasitas bangunan air dalam keadaan optimal dengan menerapkan mekanisme parameter monitoring sedimentasi sebagai acuan dalam melakukan pengerukan,&quot; ungkapnya.

Selain itu, Anies juga mendesak Dianas Sumber Daya Air untuk menyelesiakan proyek penanganan banjir yang belum tuntas seperti menyelesaikan wadung Cimanggis, waduk Kampung Rambutan, Tanggul Pengaman Pantai, Sistem Drainase dan sejumlah proyek lain yang masih terkendala.

&quot;Membangun kesadaran, keberdayaan, dan kebudayaan masyarakat yang responsif terhadap banjir dan perubahan iklim, hingga memastikan ketersediaan kebutuhan fisik dan melakukan terobosan penyerapan anggaran untuk pengendalian banjir,&quot;ujarnya.

Pada hujan yang mengguyur Jakarta, Senin 21 September lalu, sejumlah kawasan di ibukota tergenang. Bahkan, ada beberapa wilayah pemukiman bantaran kali yang juga terendam akibat banjir kiriman.


</description><content:encoded>JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta keluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim. Seluruh pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI diminta untuk mempercepat semua program penanganan banjir.

Ingub yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 15 September itu antara lain memerintahkan Lurah, Camat, Walikota hingga Kepala Dinas  untuk mengebut semua program penangan banjir mengingat adanya perubahan iklim dimana musim penghujan diperkirakan terjadi lebih awal dari biasanya.

&quot;Dengan terjadinya peningkatan intensitas hujan akibat perubahan iklim, diperlukan percepatan peningkatan pengendalian banjir Jakarta yang responsif, adaptif, dan memiliki resiliensi atas resiko banjir yang dihadapi saat ini dan di masa yang akan datang, baik dari segi peningkatan infrastruktur fisik maupun infrastruktur sosial.,&quot; kata Anies dalam Ingub tersebut, Rabu (23/9/2020).

Pada poin pertama Ingub itu, Anies meminta jajarannya dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Komunikasi,Informatika dan Statistik menyusun sistem deteksi dan peringatan dini banjir serta sistem penanggulangan banjir yang adaptif, prediktif, cerdas (smart), dan terpadu.

&quot;Menyusun Standar Prosedur Operasional (SOP) penanggulangan banjir yang memberikan arahan yang jelas, detail dan terukur kepada pihak-pihak terkait baik dari internal maupun eksternal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai apa yang harus dilakukan disaat banjir telah diprediksi,&quot;ujarnya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8yMC8xLzEyMjc5Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Kemudian, Anies juga meminta anak buahnya memastikan infrasturkur pengendalian banjir eksisting selalu beroperasi dalam kapasitas optimal. Dia memerintahkan Dinas Sumber Daya Air, Dinas Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup serta Lurah dan Camat untuk melakukan pengerukan seluruh saluran air.

&quot;Memastikan kapasitas bangunan air dalam keadaan optimal dengan menerapkan mekanisme parameter monitoring sedimentasi sebagai acuan dalam melakukan pengerukan,&quot; ungkapnya.

Selain itu, Anies juga mendesak Dianas Sumber Daya Air untuk menyelesiakan proyek penanganan banjir yang belum tuntas seperti menyelesaikan wadung Cimanggis, waduk Kampung Rambutan, Tanggul Pengaman Pantai, Sistem Drainase dan sejumlah proyek lain yang masih terkendala.

&quot;Membangun kesadaran, keberdayaan, dan kebudayaan masyarakat yang responsif terhadap banjir dan perubahan iklim, hingga memastikan ketersediaan kebutuhan fisik dan melakukan terobosan penyerapan anggaran untuk pengendalian banjir,&quot;ujarnya.

Pada hujan yang mengguyur Jakarta, Senin 21 September lalu, sejumlah kawasan di ibukota tergenang. Bahkan, ada beberapa wilayah pemukiman bantaran kali yang juga terendam akibat banjir kiriman.


</content:encoded></item></channel></rss>
