<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kepemilikan Akta Kelahiran 92,85%, Capaian 9 Provinsi Masih Merah</title><description>Hanya tinggal 9 provinsi saja yang masih berwarna merah atau belum memenuhi target cakupan akta kelahiran.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/24/337/2282882/kepemilikan-akta-kelahiran-92-85-capaian-9-provinsi-masih-merah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/24/337/2282882/kepemilikan-akta-kelahiran-92-85-capaian-9-provinsi-masih-merah"/><item><title>Kepemilikan Akta Kelahiran 92,85%, Capaian 9 Provinsi Masih Merah</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/24/337/2282882/kepemilikan-akta-kelahiran-92-85-capaian-9-provinsi-masih-merah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/24/337/2282882/kepemilikan-akta-kelahiran-92-85-capaian-9-provinsi-masih-merah</guid><pubDate>Kamis 24 September 2020 10:54 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/24/337/2282882/kepemilikan-akta-kelahiran-92-85-capaian-9-provinsi-masih-merah-1lu3gIoKoi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/24/337/2282882/kepemilikan-akta-kelahiran-92-85-capaian-9-provinsi-masih-merah-1lu3gIoKoi.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut capaian kepemilikan akta kelahiran telah melebihi dari target yang ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015&amp;ndash;2019. Direktur Catatan Sipil Ditjen Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Christina Lilik Sudarijati menyampaikan hingga 30 Agustus 2020, progres akta lahir nasional sudah mencapai 92,85%.

&amp;ldquo;Artinya, dari 79.964.264 jumlah anak Indonesia rentang usia 0-18 tahun, sebanyak 74.244.858 jiwa sudah memiliki akta kelahiran,&amp;rdquo; katanya dikutip dari siaran pers Dukcapil Kemendagri, Kamis (24/9/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;KK, Akta Kelahiran dan Nikah Bisa Dicetak Sendiri di Rumah, Begini Caranya&amp;nbsp;
Dia mengatakan meski secara nasional tapi ada beberapa daerah yang capaiannya masih maksimal. Christina menyebutkan dari 34 provinsi, hanya tinggal 9 provinsi saja yang masih berwarna merah atau belum memenuhi target cakupan akta kelahiran

&amp;ldquo;Ini masih di bawah 92%. Sembilan provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Maluku, Muluku Utara serta Papua dan Papua Barat,&quot; tuturnya.

Dirjen Dukcapil meminta agar jajarannya memberikan perhatian terhadap 9 provinsi yang cakupannya masih rendah. Sembilan daerah tersebut mesti disurati untuk mengingatkan kembali beberapa hal yang harus dilakukan agar target cakupan akta kelahiran dapat terpenuhi.

&quot;Yang paling rendah cakupan akta kelahirannya adalah Provinsi Papua 46,99%,&quot; ungkapnya.

&quot;Langkah pro aktif yang dimaksud antara lain dengan mendorong para bupati dan wali kota melakukan pemberian akta kelahiran secara massal melalui jenjang-jenjang sekolah PAUD, TK, SD, SMP. Sekaligus di sana memberikan Kartu Identitas Anak (KIA),&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut capaian kepemilikan akta kelahiran telah melebihi dari target yang ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015&amp;ndash;2019. Direktur Catatan Sipil Ditjen Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Christina Lilik Sudarijati menyampaikan hingga 30 Agustus 2020, progres akta lahir nasional sudah mencapai 92,85%.

&amp;ldquo;Artinya, dari 79.964.264 jumlah anak Indonesia rentang usia 0-18 tahun, sebanyak 74.244.858 jiwa sudah memiliki akta kelahiran,&amp;rdquo; katanya dikutip dari siaran pers Dukcapil Kemendagri, Kamis (24/9/2020).
Baca Juga:&amp;nbsp;KK, Akta Kelahiran dan Nikah Bisa Dicetak Sendiri di Rumah, Begini Caranya&amp;nbsp;
Dia mengatakan meski secara nasional tapi ada beberapa daerah yang capaiannya masih maksimal. Christina menyebutkan dari 34 provinsi, hanya tinggal 9 provinsi saja yang masih berwarna merah atau belum memenuhi target cakupan akta kelahiran

&amp;ldquo;Ini masih di bawah 92%. Sembilan provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Maluku, Muluku Utara serta Papua dan Papua Barat,&quot; tuturnya.

Dirjen Dukcapil meminta agar jajarannya memberikan perhatian terhadap 9 provinsi yang cakupannya masih rendah. Sembilan daerah tersebut mesti disurati untuk mengingatkan kembali beberapa hal yang harus dilakukan agar target cakupan akta kelahiran dapat terpenuhi.

&quot;Yang paling rendah cakupan akta kelahirannya adalah Provinsi Papua 46,99%,&quot; ungkapnya.

&quot;Langkah pro aktif yang dimaksud antara lain dengan mendorong para bupati dan wali kota melakukan pemberian akta kelahiran secara massal melalui jenjang-jenjang sekolah PAUD, TK, SD, SMP. Sekaligus di sana memberikan Kartu Identitas Anak (KIA),&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
