<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Bahas Kebakaran &amp; Pinangki, Raker DPR dengan Jaksa Agung Alami Kendala   </title><description>Komisi III DPR melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Jaksa Agung ST. Burhanuddin guna membahas sejumlah isu aktual.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/24/337/2282988/bahas-kebakaran-pinangki-raker-dpr-dengan-jaksa-agung-alami-kendala</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/24/337/2282988/bahas-kebakaran-pinangki-raker-dpr-dengan-jaksa-agung-alami-kendala"/><item><title> Bahas Kebakaran &amp; Pinangki, Raker DPR dengan Jaksa Agung Alami Kendala   </title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/24/337/2282988/bahas-kebakaran-pinangki-raker-dpr-dengan-jaksa-agung-alami-kendala</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/24/337/2282988/bahas-kebakaran-pinangki-raker-dpr-dengan-jaksa-agung-alami-kendala</guid><pubDate>Kamis 24 September 2020 13:07 WIB</pubDate><dc:creator>Kiswondari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/24/337/2282988/bahas-kebakaran-pinangki-raker-dpr-dengan-jaksa-agung-alami-kendala-z84iWOzkMJ.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Okezone.com</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/24/337/2282988/bahas-kebakaran-pinangki-raker-dpr-dengan-jaksa-agung-alami-kendala-z84iWOzkMJ.jpeg</image><title>Foto: Illustrasi Okezone.com</title></images><description>JAKARTA - Komisi III DPR melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Jaksa Agung ST. Burhanuddin guna membahas sejumlah isu aktual yakni, kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), perkembangan kasus surat jalan tersangka kasus Bank Bali Djoko Tjandra, dan juga Jaksa Pinangki.

Rapat yang dimulai sekira pukul 10.47 WIB ini tiba-tiba terhenti siarannya, saat anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan menyampaikan pertanyaannya sekira pukul 11.31 WIB. Siaran membeku, dan terhenti sekitar dua menit lalu berganti tayangan iklan DPR. Gangguan terjadi sekitar setengah jam dan kembali tayang sekitar pukul 11.58 WIB.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Kejar Pembakar Gedung Kejagung, Bareskrim Periksa Kuli Bangunan hingga PNS
Sejak awal, Raker yang dilakukan secara fisik dan virtual itu, pemaparan Jaksa Agung yang dilakukan secara virtual dari kantornya itu sudah terkendala yang mana, audio ST Burhanudin dari kantornya tidak terdengar begitu jelas, selain suaranya terdengar kecil ada juga noise atau gangguan yang terdengar di audio Jaksa Agung.

Siaran berlangsung lancar hingga pukul 12.30 WIB, sejumlah anggota Komisi III DPR sempat menyampaikan pendalamannya kepada Jaksa Agung. Namun, saat anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Sarifuddin Sudding berbicara dari ruang rapat, siaran kembali membeku dan siaran lewat Youtube dan Facebook resmi DPR RI itu berakhir.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Kasus Kebakaran Naik ke Penyidikan, Polri Cabut Police Line di Gedung Kejagung
Namun, menurut anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Taufik Basari, rapat virtual masih berlangsung lewat Zoom Meeting. Dan media tidak memiliki akses untuk masuk ke dalamnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi III DPR melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Jaksa Agung ST. Burhanuddin guna membahas sejumlah isu aktual yakni, kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), perkembangan kasus surat jalan tersangka kasus Bank Bali Djoko Tjandra, dan juga Jaksa Pinangki.

Rapat yang dimulai sekira pukul 10.47 WIB ini tiba-tiba terhenti siarannya, saat anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan menyampaikan pertanyaannya sekira pukul 11.31 WIB. Siaran membeku, dan terhenti sekitar dua menit lalu berganti tayangan iklan DPR. Gangguan terjadi sekitar setengah jam dan kembali tayang sekitar pukul 11.58 WIB.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Kejar Pembakar Gedung Kejagung, Bareskrim Periksa Kuli Bangunan hingga PNS
Sejak awal, Raker yang dilakukan secara fisik dan virtual itu, pemaparan Jaksa Agung yang dilakukan secara virtual dari kantornya itu sudah terkendala yang mana, audio ST Burhanudin dari kantornya tidak terdengar begitu jelas, selain suaranya terdengar kecil ada juga noise atau gangguan yang terdengar di audio Jaksa Agung.

Siaran berlangsung lancar hingga pukul 12.30 WIB, sejumlah anggota Komisi III DPR sempat menyampaikan pendalamannya kepada Jaksa Agung. Namun, saat anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Sarifuddin Sudding berbicara dari ruang rapat, siaran kembali membeku dan siaran lewat Youtube dan Facebook resmi DPR RI itu berakhir.
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Kasus Kebakaran Naik ke Penyidikan, Polri Cabut Police Line di Gedung Kejagung
Namun, menurut anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Taufik Basari, rapat virtual masih berlangsung lewat Zoom Meeting. Dan media tidak memiliki akses untuk masuk ke dalamnya.</content:encoded></item></channel></rss>
