<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Belum Tahu Alasan Pengunduran Diri Febri Diansyah</title><description>Sampai sejauh ini KPK belum tahu alasan pengunduran diri Febri Diansyah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/24/337/2283030/kpk-belum-tahu-alasan-pengunduran-diri-febri-diansyah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/24/337/2283030/kpk-belum-tahu-alasan-pengunduran-diri-febri-diansyah"/><item><title>KPK Belum Tahu Alasan Pengunduran Diri Febri Diansyah</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/24/337/2283030/kpk-belum-tahu-alasan-pengunduran-diri-febri-diansyah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/24/337/2283030/kpk-belum-tahu-alasan-pengunduran-diri-febri-diansyah</guid><pubDate>Kamis 24 September 2020 13:59 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/24/337/2283030/kpk-belum-tahu-alasan-pengunduran-diri-febri-diansyah-t4Lv2j5P7C.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Febri Diansyah (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/24/337/2283030/kpk-belum-tahu-alasan-pengunduran-diri-febri-diansyah-t4Lv2j5P7C.jpg</image><title>Febri Diansyah (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membenarkan bahwa Febri Diansyah selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) KPK telah mengundurkan diri. Hal itu dibenarkan oleh Plt Juru bicara KPK Ali Fikri usai mengkonfirmasi kepada bagian Biro sumber daya manusia (SDM) dari KPK.

&quot;Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan (Febri Diansyah),&quot; kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020).

Ali juga menegaskan bahwa dirinya belum mengetahui alasan pasti pengunduran diri mantan Jubir KPK era Agus Rahardjo dan kawan-kawan tersebut. &quot;Namun sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya,&quot; ujar Ali.

Ia mengungkapkan, sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya.

Sebelumnya, kabar Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK membuat kaget semua pihak termasuk para pegawai lembaga antikorupsi itu. Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap tidak bisa menutupi kesedihannya mengenai pengunduran diri Febri Diansyah.

Baca Juga :&amp;nbsp;Febri Diansyah Mengundurkan Diri dari KPK
Baca Juga :&amp;nbsp;Kebakaran Pasar Cempaka Putih, 25 Damkar Diterjunkan

&quot;Untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke mas febri. Saya sedih mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK,&quot; ujar Yudi saat dikonfirmasi..

Yudi dan pegawai KPK masih berharap Febri Diansyah itu dapat terus bekerja untuk KPK lebih lama lagi. Namun, Yudi menghargai keputusan Febri jika memang ingin mengundurkan diri. &quot;Sebagai sahabat selama 7 tahun ini saya berharap mas Febri tetap bekerja di KPK, namun pilihan ada di tangan Mas Febri memang,&quot; kata Yudi.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membenarkan bahwa Febri Diansyah selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) KPK telah mengundurkan diri. Hal itu dibenarkan oleh Plt Juru bicara KPK Ali Fikri usai mengkonfirmasi kepada bagian Biro sumber daya manusia (SDM) dari KPK.

&quot;Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan (Febri Diansyah),&quot; kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020).

Ali juga menegaskan bahwa dirinya belum mengetahui alasan pasti pengunduran diri mantan Jubir KPK era Agus Rahardjo dan kawan-kawan tersebut. &quot;Namun sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya,&quot; ujar Ali.

Ia mengungkapkan, sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya.

Sebelumnya, kabar Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK membuat kaget semua pihak termasuk para pegawai lembaga antikorupsi itu. Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap tidak bisa menutupi kesedihannya mengenai pengunduran diri Febri Diansyah.

Baca Juga :&amp;nbsp;Febri Diansyah Mengundurkan Diri dari KPK
Baca Juga :&amp;nbsp;Kebakaran Pasar Cempaka Putih, 25 Damkar Diterjunkan

&quot;Untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke mas febri. Saya sedih mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK,&quot; ujar Yudi saat dikonfirmasi..

Yudi dan pegawai KPK masih berharap Febri Diansyah itu dapat terus bekerja untuk KPK lebih lama lagi. Namun, Yudi menghargai keputusan Febri jika memang ingin mengundurkan diri. &quot;Sebagai sahabat selama 7 tahun ini saya berharap mas Febri tetap bekerja di KPK, namun pilihan ada di tangan Mas Febri memang,&quot; kata Yudi.</content:encoded></item></channel></rss>
