<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jadi Saksi Kebakaran, Cleaning Service Kejagung Diperiksa Pakai Detektor Kebohongan</title><description>Saksi diperiksa dengan lie detector atau pendeteksi kebohongan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/24/337/2283208/jadi-saksi-kebakaran-cleaning-service-kejagung-diperiksa-pakai-detektor-kebohongan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/24/337/2283208/jadi-saksi-kebakaran-cleaning-service-kejagung-diperiksa-pakai-detektor-kebohongan"/><item><title>Jadi Saksi Kebakaran, Cleaning Service Kejagung Diperiksa Pakai Detektor Kebohongan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/24/337/2283208/jadi-saksi-kebakaran-cleaning-service-kejagung-diperiksa-pakai-detektor-kebohongan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/24/337/2283208/jadi-saksi-kebakaran-cleaning-service-kejagung-diperiksa-pakai-detektor-kebohongan</guid><pubDate>Kamis 24 September 2020 17:51 WIB</pubDate><dc:creator>Kiswondari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/24/337/2283208/jadi-saksi-kebakaran-cleaning-service-kejagung-diperiksa-pakai-detektor-kebohongan-P3H9Q1f3w0.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Kebakaran Gedung Kejagung. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/24/337/2283208/jadi-saksi-kebakaran-cleaning-service-kejagung-diperiksa-pakai-detektor-kebohongan-P3H9Q1f3w0.jpeg</image><title>Kebakaran Gedung Kejagung. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Jaksa Agung Muda Tindak Pindana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana mengungkap perkembangan pengungkapan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), akhir Agustus 2020.
Pihaknya sudah mengerahkan 131 saksi untuk dikulik keterangannya di Mabes Polri, salah satunya adalah petugas kebersihan Kejagung yang memiliki akses ke lantai 6 Gedung Utama. Saksi diperiksa dengan&amp;nbsp;lie detector&amp;nbsp;atau pendeteksi kebohongan.
&amp;ldquo;Kami mengerahkan saksi-saksi&amp;nbsp;yang diperlukan penyelidik ketika itu untuk mengungkap adanya peristiwa pidana di situ.&amp;nbsp;Sampai selesainya penyelidikan ini,&amp;nbsp;131 saksi kami kerahkan seluruhnya, siapapun yang diminta penyelidik&amp;nbsp;Mabes&amp;nbsp;Polri kami izinkan dan kami dukung, bahkan kami dampingi di sana,&amp;nbsp;sampai&amp;nbsp;cleaning service&amp;nbsp;kami dampingi supaya yang bersangkutan memberikan keterangan yang terang dan jujur,&amp;rdquo; kata Fadil secara virtual dalam Rapat Kerja Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020).&amp;nbsp;
Fadil menjelaskan, pihaknya&amp;nbsp;meminta Mabes Polri mengungkap pelaku tindak pidana ini, baik sengaja atau&amp;nbsp;akibat&amp;nbsp;kealpaan.&amp;nbsp;Dari gelar&amp;nbsp;perkara&amp;nbsp;itu,&amp;nbsp;penyelidik menyampaikan bahwa ada bukti permulaan yang cukup, sehingga dinaikan ke penyidikan.&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Dan kami memahami dan kami menyetujui langkah penyidik itu, bahkan kami apreasiasi karena kami tunggu juga siapa pelaku tindak pidana ini,&amp;rdquo; ujarnya.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Jaksa Agung Bakal Serahkan Oknum Internal yang Terlibat Kebakaran Gedung&amp;nbsp;
Fadil mengungkap bahwa petugas itu bernama&amp;nbsp;Joko, yang memang beberapa kali&amp;nbsp;diperiksa. Dia bahkan diperiksa menggunakan&amp;nbsp;lie detector.
Fadil juga membenarkan bahwa petugas kebersihan itu memiliki akses ke lantai 6 Gedung Utama Kejagung. Soal saldo rekeningnya yang mencapai Rp100 juta, pihaknya akan mendalami soal aliran dana tersebut.
Baca juga:&amp;nbsp;Jaksa Agung Beberkan Soal Kebakaran Gedung ke Komisi III DPR&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Ketika proses penyelidikan itu ada dilaporkan ke jaksa yang saya tunjuk,&amp;nbsp;tapi ini dalam proses penyidikan kita dalami itu uang apa dan dari mana nanti itu akan kami bongkar karena kemarin proses penyelidikan, belum pro justitia, ketika penyidikan ini kami minta dari penyidik ungkap itu darimana uangnya,&amp;rdquo; tandasnya. (qlh)
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Jaksa Agung Muda Tindak Pindana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana mengungkap perkembangan pengungkapan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), akhir Agustus 2020.
Pihaknya sudah mengerahkan 131 saksi untuk dikulik keterangannya di Mabes Polri, salah satunya adalah petugas kebersihan Kejagung yang memiliki akses ke lantai 6 Gedung Utama. Saksi diperiksa dengan&amp;nbsp;lie detector&amp;nbsp;atau pendeteksi kebohongan.
&amp;ldquo;Kami mengerahkan saksi-saksi&amp;nbsp;yang diperlukan penyelidik ketika itu untuk mengungkap adanya peristiwa pidana di situ.&amp;nbsp;Sampai selesainya penyelidikan ini,&amp;nbsp;131 saksi kami kerahkan seluruhnya, siapapun yang diminta penyelidik&amp;nbsp;Mabes&amp;nbsp;Polri kami izinkan dan kami dukung, bahkan kami dampingi di sana,&amp;nbsp;sampai&amp;nbsp;cleaning service&amp;nbsp;kami dampingi supaya yang bersangkutan memberikan keterangan yang terang dan jujur,&amp;rdquo; kata Fadil secara virtual dalam Rapat Kerja Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020).&amp;nbsp;
Fadil menjelaskan, pihaknya&amp;nbsp;meminta Mabes Polri mengungkap pelaku tindak pidana ini, baik sengaja atau&amp;nbsp;akibat&amp;nbsp;kealpaan.&amp;nbsp;Dari gelar&amp;nbsp;perkara&amp;nbsp;itu,&amp;nbsp;penyelidik menyampaikan bahwa ada bukti permulaan yang cukup, sehingga dinaikan ke penyidikan.&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Dan kami memahami dan kami menyetujui langkah penyidik itu, bahkan kami apreasiasi karena kami tunggu juga siapa pelaku tindak pidana ini,&amp;rdquo; ujarnya.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Jaksa Agung Bakal Serahkan Oknum Internal yang Terlibat Kebakaran Gedung&amp;nbsp;
Fadil mengungkap bahwa petugas itu bernama&amp;nbsp;Joko, yang memang beberapa kali&amp;nbsp;diperiksa. Dia bahkan diperiksa menggunakan&amp;nbsp;lie detector.
Fadil juga membenarkan bahwa petugas kebersihan itu memiliki akses ke lantai 6 Gedung Utama Kejagung. Soal saldo rekeningnya yang mencapai Rp100 juta, pihaknya akan mendalami soal aliran dana tersebut.
Baca juga:&amp;nbsp;Jaksa Agung Beberkan Soal Kebakaran Gedung ke Komisi III DPR&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Ketika proses penyelidikan itu ada dilaporkan ke jaksa yang saya tunjuk,&amp;nbsp;tapi ini dalam proses penyidikan kita dalami itu uang apa dan dari mana nanti itu akan kami bongkar karena kemarin proses penyelidikan, belum pro justitia, ketika penyidikan ini kami minta dari penyidik ungkap itu darimana uangnya,&amp;rdquo; tandasnya. (qlh)
</content:encoded></item></channel></rss>
