<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Petugas Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu dari Malaysia</title><description>Selain sabu 4 Kg, petugas BNNP Kepri juga menangkap 3 orang tersangka.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/28/340/2284624/petugas-gagalkan-penyelundupan-4-kg-sabu-dari-malaysia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/28/340/2284624/petugas-gagalkan-penyelundupan-4-kg-sabu-dari-malaysia"/><item><title>Petugas Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu dari Malaysia</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/28/340/2284624/petugas-gagalkan-penyelundupan-4-kg-sabu-dari-malaysia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/28/340/2284624/petugas-gagalkan-penyelundupan-4-kg-sabu-dari-malaysia</guid><pubDate>Senin 28 September 2020 01:09 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Sindonews.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/27/340/2284624/petugas-gagalkan-penyelundupan-4-kg-sabu-dari-malaysia-WdnymuzcGg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Petugas BNNP Kepri gagalkan penyelunduan sau 4 Kg dari Malaysia (Foto : Sindonews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/27/340/2284624/petugas-gagalkan-penyelundupan-4-kg-sabu-dari-malaysia-WdnymuzcGg.jpg</image><title>Petugas BNNP Kepri gagalkan penyelunduan sau 4 Kg dari Malaysia (Foto : Sindonews)</title></images><description>BATAM &amp;ndash; Upaya penyelundupan sabu seberat 4 Kg dari Malaysia diagagalkan Badan Narkotika nasional Perovinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri). Tiga orang tersangka pun ditangkap dalam peristiwa tersebut.

Ketiganya yaitu A alias B (44) warga Penyengat, Tanjungpinang, A alias A warga Tanjungpinang dan H alias K warga Toruntu, Wakatobi Sulawesi Tenggara.

Kabid Berantas BNNP Kepri Kombes Pol Arief Bastari menjelaskan, kronologis penangkapan ini yakni pada hari Minggu (20/9/20) sekitar pukul 06.00 WIB, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Pelantar Pelabuhan Pulau Penyengat akan terjadi transaksi narkotika golongan I jenis sabu. Diduga sabu tersebut berasal dari Malaysia.

&quot;Selanjutnya sekitar pukul 09.00 WIB petugas BNNP Kepri berangkat menuju ke Pelabuhan Pulau Penyengat,&quot; ujarnya, Minggu (27/9/20).

Setelah sampai di Pulau Penyengat, sekitar pukul 12.00 WIB petugas BNNP Kepri melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud.

Petugas dari BNNP Kepri kemudian melakukan penangkapan terhadap pria tersebut yang setelah diketahui bernama A alias B. Saat digeledah, didapati ada 1 buah tas punggung berwarna hijau yang tergantung di sepeda motor yang dikemudikan tersangka. Di dalam tas tersebut terdapat 4 bungkus makanan dan minuman yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu.

&quot;Kemudian petugas melakukan interogasi terhadap tersangka. Dari pengakuannya yang menyuruh mengambil barang tersebut adalah A yang berada di Tanjungpinang,&quot; ungkap Arief Bastari.

Kemudian sekitar pukul 12.45 WIB, petugas melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan A alias A yang saat itu sedang berada di pinggir jalan di Jalan Jawa Kota Tanjungpinang. Kemudian keesokan harinya, A mendapat telepon dari orang yang mengaku bernama S berada di Jakarta untuk mengantarkan 4 bungkus sabu tersebut kepada H.

Baca Juga :&amp;nbsp;Tak Kuat Menanjak, Bus Rombongan Peziarah Terguling

&quot;Petugas kemudian melakukan Control Delivery (CD) dan melakukan penangkapan terhadap H di depan tong sampah yang berada di Jalan Perumahan Indah, Sungai Lekop, Bintan Timur,&quot; ungkapnya.

Ketiga tersangka beserta barang bukti langsung digelandang oleh petugas ke BNNP Kepri guna penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 4 bungkus plastik makanan dan minuman yang berisi sabu seberat 4.040 gram, 1 unit motor merk Suzuki Skywave warna hitam Nopol BP 4165 TS.

&quot;Juga ada 1 tas warna hijau, 1 unit motor Suzuki Smash warna hitam putih Nopol BP 6312 RW, 3 unit handphone,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>BATAM &amp;ndash; Upaya penyelundupan sabu seberat 4 Kg dari Malaysia diagagalkan Badan Narkotika nasional Perovinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri). Tiga orang tersangka pun ditangkap dalam peristiwa tersebut.

Ketiganya yaitu A alias B (44) warga Penyengat, Tanjungpinang, A alias A warga Tanjungpinang dan H alias K warga Toruntu, Wakatobi Sulawesi Tenggara.

Kabid Berantas BNNP Kepri Kombes Pol Arief Bastari menjelaskan, kronologis penangkapan ini yakni pada hari Minggu (20/9/20) sekitar pukul 06.00 WIB, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Pelantar Pelabuhan Pulau Penyengat akan terjadi transaksi narkotika golongan I jenis sabu. Diduga sabu tersebut berasal dari Malaysia.

&quot;Selanjutnya sekitar pukul 09.00 WIB petugas BNNP Kepri berangkat menuju ke Pelabuhan Pulau Penyengat,&quot; ujarnya, Minggu (27/9/20).

Setelah sampai di Pulau Penyengat, sekitar pukul 12.00 WIB petugas BNNP Kepri melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud.

Petugas dari BNNP Kepri kemudian melakukan penangkapan terhadap pria tersebut yang setelah diketahui bernama A alias B. Saat digeledah, didapati ada 1 buah tas punggung berwarna hijau yang tergantung di sepeda motor yang dikemudikan tersangka. Di dalam tas tersebut terdapat 4 bungkus makanan dan minuman yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis sabu.

&quot;Kemudian petugas melakukan interogasi terhadap tersangka. Dari pengakuannya yang menyuruh mengambil barang tersebut adalah A yang berada di Tanjungpinang,&quot; ungkap Arief Bastari.

Kemudian sekitar pukul 12.45 WIB, petugas melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan A alias A yang saat itu sedang berada di pinggir jalan di Jalan Jawa Kota Tanjungpinang. Kemudian keesokan harinya, A mendapat telepon dari orang yang mengaku bernama S berada di Jakarta untuk mengantarkan 4 bungkus sabu tersebut kepada H.

Baca Juga :&amp;nbsp;Tak Kuat Menanjak, Bus Rombongan Peziarah Terguling

&quot;Petugas kemudian melakukan Control Delivery (CD) dan melakukan penangkapan terhadap H di depan tong sampah yang berada di Jalan Perumahan Indah, Sungai Lekop, Bintan Timur,&quot; ungkapnya.

Ketiga tersangka beserta barang bukti langsung digelandang oleh petugas ke BNNP Kepri guna penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 4 bungkus plastik makanan dan minuman yang berisi sabu seberat 4.040 gram, 1 unit motor merk Suzuki Skywave warna hitam Nopol BP 4165 TS.

&quot;Juga ada 1 tas warna hijau, 1 unit motor Suzuki Smash warna hitam putih Nopol BP 6312 RW, 3 unit handphone,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
