<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>1 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Sudin Nakertrans Jaktim Ditutup 3 Hari</title><description>Kantor Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim akan disterilisasi.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/29/338/2285791/1-pegawai-positif-covid-19-kantor-sudin-nakertrans-jaktim-ditutup-3-hari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/29/338/2285791/1-pegawai-positif-covid-19-kantor-sudin-nakertrans-jaktim-ditutup-3-hari"/><item><title>1 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Sudin Nakertrans Jaktim Ditutup 3 Hari</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/29/338/2285791/1-pegawai-positif-covid-19-kantor-sudin-nakertrans-jaktim-ditutup-3-hari</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/29/338/2285791/1-pegawai-positif-covid-19-kantor-sudin-nakertrans-jaktim-ditutup-3-hari</guid><pubDate>Selasa 29 September 2020 19:30 WIB</pubDate><dc:creator>Okto Rizki Alpino</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/29/338/2285791/1-pegawai-positif-covid-19-kantor-sudin-nakertrans-jaktim-ditutup-3-hari-akBRDXyP3v.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jaktim ditutup selama 3 hari. (Sindonews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/29/338/2285791/1-pegawai-positif-covid-19-kantor-sudin-nakertrans-jaktim-ditutup-3-hari-akBRDXyP3v.jpg</image><title>Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jaktim ditutup selama 3 hari. (Sindonews)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kantor Suku Dinas (Sudin) Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Timur ditutup selama 3 hari ke depan terhitung sejak 29 September hingga 1 Oktober 2020. Penutupan itu dilakukan karena ada seorang pegawai terpapar Covid-19.

Kepala Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, Jakarta Timur, Galuh Prasiwi mengatakan, pegawai yang terpapar Covid-19 sebelumnya melakukan tes swab dan hasilnya baru keluar pada Selasa (29/9/2020) pagi.

&quot;Jadi baru tadi pagi diinformasikan dari poli ada satu pegawai hasil swabnya positif. Kemudian langsung kita hentikan aktivitas kegiatan kita,&quot; kata Galuh saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (29/9/2020).

Ia mengungkapkan, selama penutupan sementara, aktivitas kerja dilakukan dari rumah. Itu karena selama 3 hari ke depan kantor akan disemprot disinfektan untuk mensterilkan seluruh ruangan yang ada.

&quot;Kita pindah kerja ke rumah, karena kantor akan disterilkan,&quot; ujarnya.

Baca Juga : 99 Kabupaten/Kota Miliki Angka Kesembuhan Covid-19 di Bawah 50%

Penutupan kantor Kudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Timur ditandai dengan penempelan selembar kertas yang bertuliskan &quot;Mohon maaf kantor Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Timur ditutup sementara tanggal 29 September 2020 S.D 1 Oktober 2020.&quot;

Baca Juga : Ponpes Klaster Covid-19 Diminta Tak Lebih Dulu Pulangkan Santri




</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kantor Suku Dinas (Sudin) Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Timur ditutup selama 3 hari ke depan terhitung sejak 29 September hingga 1 Oktober 2020. Penutupan itu dilakukan karena ada seorang pegawai terpapar Covid-19.

Kepala Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, Jakarta Timur, Galuh Prasiwi mengatakan, pegawai yang terpapar Covid-19 sebelumnya melakukan tes swab dan hasilnya baru keluar pada Selasa (29/9/2020) pagi.

&quot;Jadi baru tadi pagi diinformasikan dari poli ada satu pegawai hasil swabnya positif. Kemudian langsung kita hentikan aktivitas kegiatan kita,&quot; kata Galuh saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (29/9/2020).

Ia mengungkapkan, selama penutupan sementara, aktivitas kerja dilakukan dari rumah. Itu karena selama 3 hari ke depan kantor akan disemprot disinfektan untuk mensterilkan seluruh ruangan yang ada.

&quot;Kita pindah kerja ke rumah, karena kantor akan disterilkan,&quot; ujarnya.

Baca Juga : 99 Kabupaten/Kota Miliki Angka Kesembuhan Covid-19 di Bawah 50%

Penutupan kantor Kudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Timur ditandai dengan penempelan selembar kertas yang bertuliskan &quot;Mohon maaf kantor Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Timur ditutup sementara tanggal 29 September 2020 S.D 1 Oktober 2020.&quot;

Baca Juga : Ponpes Klaster Covid-19 Diminta Tak Lebih Dulu Pulangkan Santri




</content:encoded></item></channel></rss>
