<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapolsek Tegal Selatan Dicopot Imbas Kasus Dangdutan, Bagaimana Nasib Kapolres?</title><description>Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi telah memberikan teguran keras kepada Kapolres Tegal.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/29/512/2285654/kapolsek-tegal-selatan-dicopot-imbas-kasus-dangdutan-bagaimana-nasib-kapolres</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/29/512/2285654/kapolsek-tegal-selatan-dicopot-imbas-kasus-dangdutan-bagaimana-nasib-kapolres"/><item><title>Kapolsek Tegal Selatan Dicopot Imbas Kasus Dangdutan, Bagaimana Nasib Kapolres?</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/29/512/2285654/kapolsek-tegal-selatan-dicopot-imbas-kasus-dangdutan-bagaimana-nasib-kapolres</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/29/512/2285654/kapolsek-tegal-selatan-dicopot-imbas-kasus-dangdutan-bagaimana-nasib-kapolres</guid><pubDate>Selasa 29 September 2020 16:53 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Budi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/29/512/2285654/kapolsek-tegal-selatan-dicopot-imbas-kasus-dangdutan-bagaimana-nasib-kapolres-JPwLSjguvP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dok. okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/29/512/2285654/kapolsek-tegal-selatan-dicopot-imbas-kasus-dangdutan-bagaimana-nasib-kapolres-JPwLSjguvP.jpg</image><title>Ilustrasi (Dok. okezone)</title></images><description>SEMARANG &amp;ndash; Kasus panggung dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal terus bergulir. Pimpinan dewan itu kini resmi menyandang status tersangka, dan Kapolsek Tegal Selatan juga telah dicopot jabatannya. Namun bagaimana nasib Kapolres Tegal Kota?

&amp;ldquo;Kalau untuk Kapolsek itu kewenangan Bapak Kapolda, dan sudah mengambil tindakan tegas terhadap Kapolsek yang sudah tidak mematuhi perintah dari pimpinan,&amp;rdquo; kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, kepada awak media, Selasa (29/9/2020).

&amp;ldquo;Kapolsek sudah diganti dan sudah diserahterimakan,&amp;rdquo; tambahnya.

Dia menjelaskan, jabatan Kapolres merupakan kewenangan Mabes Polri sehingga tak bisa secara langsung memberikan sanksi. Meski demikian, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi telah memberikan teguran keras kepada Kapolres Tegal.

Baca Juga:&amp;nbsp;Buntut Acara Dangdutan saat Pandemi, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot

&amp;ldquo;Kalau Kapolres itu kewenangannya bukan kewenangan Kapolda, namun Pak Kapolda kita sudah melakukan teguran keras terhadap Kapolres. Itu kewenangan Mabes Polri,&amp;rdquo; tegasnya.

Sekadar diketahui, panggung dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo berlangsung di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu 23 September. Kegiatan itu dihadiri ribuan penonton dan mengabaikan protokol kesehatan sehingga rawan terhadap penularan Covid-19.
</description><content:encoded>SEMARANG &amp;ndash; Kasus panggung dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal terus bergulir. Pimpinan dewan itu kini resmi menyandang status tersangka, dan Kapolsek Tegal Selatan juga telah dicopot jabatannya. Namun bagaimana nasib Kapolres Tegal Kota?

&amp;ldquo;Kalau untuk Kapolsek itu kewenangan Bapak Kapolda, dan sudah mengambil tindakan tegas terhadap Kapolsek yang sudah tidak mematuhi perintah dari pimpinan,&amp;rdquo; kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, kepada awak media, Selasa (29/9/2020).

&amp;ldquo;Kapolsek sudah diganti dan sudah diserahterimakan,&amp;rdquo; tambahnya.

Dia menjelaskan, jabatan Kapolres merupakan kewenangan Mabes Polri sehingga tak bisa secara langsung memberikan sanksi. Meski demikian, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi telah memberikan teguran keras kepada Kapolres Tegal.

Baca Juga:&amp;nbsp;Buntut Acara Dangdutan saat Pandemi, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot

&amp;ldquo;Kalau Kapolres itu kewenangannya bukan kewenangan Kapolda, namun Pak Kapolda kita sudah melakukan teguran keras terhadap Kapolres. Itu kewenangan Mabes Polri,&amp;rdquo; tegasnya.

Sekadar diketahui, panggung dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo berlangsung di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu 23 September. Kegiatan itu dihadiri ribuan penonton dan mengabaikan protokol kesehatan sehingga rawan terhadap penularan Covid-19.
</content:encoded></item></channel></rss>
