<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usut Teror Video Call Cabul Terhadap 12 Mahasiswi, UIN Makassar Bentuk Tim Khusus</title><description>Sebanyak 12 mahasiswi UIN Alauddin Makassar menjadi korban teror video porno dan video call seks dari orang tak dikenal.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/29/609/2285496/usut-teror-video-call-cabul-terhadap-12-mahasiswi-uin-makassar-bentuk-tim-khusus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/29/609/2285496/usut-teror-video-call-cabul-terhadap-12-mahasiswi-uin-makassar-bentuk-tim-khusus"/><item><title>Usut Teror Video Call Cabul Terhadap 12 Mahasiswi, UIN Makassar Bentuk Tim Khusus</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/29/609/2285496/usut-teror-video-call-cabul-terhadap-12-mahasiswi-uin-makassar-bentuk-tim-khusus</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/29/609/2285496/usut-teror-video-call-cabul-terhadap-12-mahasiswi-uin-makassar-bentuk-tim-khusus</guid><pubDate>Selasa 29 September 2020 13:54 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/29/609/2285496/usut-teror-video-call-cabul-terhadap-12-mahasiswi-uin-makassar-bentuk-tim-khusus-P7isDxZYiF.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar Prof Darussalam memberikan keterangan mengenai penanganan teror video cabul kepada mahasiswi. Foto: Bugma</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/29/609/2285496/usut-teror-video-call-cabul-terhadap-12-mahasiswi-uin-makassar-bentuk-tim-khusus-P7isDxZYiF.JPG</image><title>Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar Prof Darussalam memberikan keterangan mengenai penanganan teror video cabul kepada mahasiswi. Foto: Bugma</title></images><description>MAKASSAR - Sebanyak 12 mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menjadi korban teror video porno dan video call cabul dari orang tak dikenal.
Pihak kampus kini terus melakukan koordinasi untuk membentuk tim khusus yang bertugas membantu proses pendampingan terhadap para korban.
Selain itu UIN Makassar juga membantu proses pendampingan, dan akan menyediakan layanan pengaduan jika masih terdapat mahasiswa lain yang mengalami hal yang sama.
Tim khusus dibentuk dengan melibatkan ketua dekan tiga , ketua jurusan, serta ketua PSGA Kampus UIN Alauddin Makassar. Hal itu disampaikan saat menggelar konferensi pers pada Selasa (29/9/2020).
Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar Prof Darussalam mengatakan, meski kasus pelecehan yang dialami oleh belasan mahasiswa terjadi di luar proses belajar daring, pihaknya akan terus mengusut kasus tersebut.
Ia mengatakan jika pelakunya ternyata pihak internal kampus, maka akan mendapat dua sanksi.
&quot;Kalau dia keluarga besar UIN maka dia dapat dua sanksi, sanksi akademik dan sanksi pidana. Kalau orang luar maka sanksi pidana saja,&quot; ucap Darussalam.
Selain itu  tim khusus yang dibentuk oleh kampus nantinya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membantu menangkap pelaku yang dinilai sangat meresahkan mahasiswi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Mahasiswi Diteror Video Call Cabul, UIN Alauddin Diminta Serius Tangani</description><content:encoded>MAKASSAR - Sebanyak 12 mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menjadi korban teror video porno dan video call cabul dari orang tak dikenal.
Pihak kampus kini terus melakukan koordinasi untuk membentuk tim khusus yang bertugas membantu proses pendampingan terhadap para korban.
Selain itu UIN Makassar juga membantu proses pendampingan, dan akan menyediakan layanan pengaduan jika masih terdapat mahasiswa lain yang mengalami hal yang sama.
Tim khusus dibentuk dengan melibatkan ketua dekan tiga , ketua jurusan, serta ketua PSGA Kampus UIN Alauddin Makassar. Hal itu disampaikan saat menggelar konferensi pers pada Selasa (29/9/2020).
Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar Prof Darussalam mengatakan, meski kasus pelecehan yang dialami oleh belasan mahasiswa terjadi di luar proses belajar daring, pihaknya akan terus mengusut kasus tersebut.
Ia mengatakan jika pelakunya ternyata pihak internal kampus, maka akan mendapat dua sanksi.
&quot;Kalau dia keluarga besar UIN maka dia dapat dua sanksi, sanksi akademik dan sanksi pidana. Kalau orang luar maka sanksi pidana saja,&quot; ucap Darussalam.
Selain itu  tim khusus yang dibentuk oleh kampus nantinya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membantu menangkap pelaku yang dinilai sangat meresahkan mahasiswi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Mahasiswi Diteror Video Call Cabul, UIN Alauddin Diminta Serius Tangani</content:encoded></item></channel></rss>
