<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pinangki Tulis Surat Permohonan Maaf untuk Jaksa Agung dan Mantan Ketua MA</title><description>Pinangki menulis surat permohonan maaf terhadap Jaksa Agung dan mantan Ketua MA.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/30/337/2286136/pinangki-tulis-surat-permohonan-maaf-untuk-jaksa-agung-dan-mantan-ketua-ma</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/09/30/337/2286136/pinangki-tulis-surat-permohonan-maaf-untuk-jaksa-agung-dan-mantan-ketua-ma"/><item><title>Pinangki Tulis Surat Permohonan Maaf untuk Jaksa Agung dan Mantan Ketua MA</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/09/30/337/2286136/pinangki-tulis-surat-permohonan-maaf-untuk-jaksa-agung-dan-mantan-ketua-ma</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/09/30/337/2286136/pinangki-tulis-surat-permohonan-maaf-untuk-jaksa-agung-dan-mantan-ketua-ma</guid><pubDate>Rabu 30 September 2020 13:43 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/09/30/337/2286136/pinangki-tulis-surat-permohonan-maaf-untuk-jaksa-agung-dan-mantan-ketua-ma-F8xrJmxJ6w.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Terdakwa kasus suap dan gratifikasi Pinangki Jaksa Sirna Malasari saat menjalani sidang di PN Jakpus, Rabu (23/9/2020). (Foto : Sindonews/Sutikno)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/09/30/337/2286136/pinangki-tulis-surat-permohonan-maaf-untuk-jaksa-agung-dan-mantan-ketua-ma-F8xrJmxJ6w.jpg</image><title>Terdakwa kasus suap dan gratifikasi Pinangki Jaksa Sirna Malasari saat menjalani sidang di PN Jakpus, Rabu (23/9/2020). (Foto : Sindonews/Sutikno)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Terdakwa dalam pengurusan fatwa hukum di Mahkamah Agung (MA) Pinangki Sirna Malasari menuliskan permintaan maaf dalam selembar surat yang diberikannya kepada awak media usai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020).

Surat itu ditujukan Pinangki kepada mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dan Jaksa Agung ST Burhanuddin karena keduanya masuk dalam dakwaan Jaksa Pinangki. Pinangki pun tidak banyak berkomentar dan memilih langsung meninggalkan awak media.

&quot;Saya tidak pernah sekalipun menyebut nama-nama tersebut dalam pemeriksaan karena memang saya tidak pernah mengetahui action plan. Apalagi membuat action plan tersebut,&quot; ujar Pinangki dikutip dari surat yang ditulisnya, Rabu (30/9/2020).

Dalam eksepsinya yang dibacakan kuasa hukum, Pinangki menepis bahwa di dalam surat dakwaan jaksa penuntut, yakni terkait action plan pengurusan fatwa MA untuk Djoko Soegiarto Tjandra yang di dalamnya terdapat nama Burhanudin dan Hatta Ali.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8yNC8xLzEyMjg3NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&amp;ldquo;Perihal nama Bapak Hatta Ali (Mantan Ketua Mahkamah Agung) dan Bapak ST Burhanudin (Jaksa Agung RI) yang ikut dikait-kaitkan namanya belakangan ini dalam permasalahan hukum terdakwa, sama sekali tidak ada hubungannya dan terdakwa tidak pernah menyebut nama beliau, dalam proses penyidikan dan penuntutan perkara Terdakwa,&amp;rdquo; ujar Pinangki dalam eksepsi yang dibacakan kuasa hukumnya.

Berikut ini isi surat permohonan maaf dari Pinangki Sirna Malasari:


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, saya tegaskan sangat menyesal terkait adanya nama-nama yang terbawa atau disebut selama ini.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Saya tidak pernah sekalipun menyebut nama-nama tersebut dalam pemeriksaan karena memang saya tidak pernah mengetahui action plan. Apalagi lagi membuat action plan tersebut.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Namun saya meminta maaf kepada Bapak Hatta Ali dan Bapak Burhanudin yang namanya disebut sebut dalam permasalahan hukum yang saya hadapi.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Waalaikumsalam WR. WB.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Terdakwa dalam pengurusan fatwa hukum di Mahkamah Agung (MA) Pinangki Sirna Malasari menuliskan permintaan maaf dalam selembar surat yang diberikannya kepada awak media usai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020).

Surat itu ditujukan Pinangki kepada mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dan Jaksa Agung ST Burhanuddin karena keduanya masuk dalam dakwaan Jaksa Pinangki. Pinangki pun tidak banyak berkomentar dan memilih langsung meninggalkan awak media.

&quot;Saya tidak pernah sekalipun menyebut nama-nama tersebut dalam pemeriksaan karena memang saya tidak pernah mengetahui action plan. Apalagi membuat action plan tersebut,&quot; ujar Pinangki dikutip dari surat yang ditulisnya, Rabu (30/9/2020).

Dalam eksepsinya yang dibacakan kuasa hukum, Pinangki menepis bahwa di dalam surat dakwaan jaksa penuntut, yakni terkait action plan pengurusan fatwa MA untuk Djoko Soegiarto Tjandra yang di dalamnya terdapat nama Burhanudin dan Hatta Ali.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8wOS8yNC8xLzEyMjg3NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&amp;ldquo;Perihal nama Bapak Hatta Ali (Mantan Ketua Mahkamah Agung) dan Bapak ST Burhanudin (Jaksa Agung RI) yang ikut dikait-kaitkan namanya belakangan ini dalam permasalahan hukum terdakwa, sama sekali tidak ada hubungannya dan terdakwa tidak pernah menyebut nama beliau, dalam proses penyidikan dan penuntutan perkara Terdakwa,&amp;rdquo; ujar Pinangki dalam eksepsi yang dibacakan kuasa hukumnya.

Berikut ini isi surat permohonan maaf dari Pinangki Sirna Malasari:


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, saya tegaskan sangat menyesal terkait adanya nama-nama yang terbawa atau disebut selama ini.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Saya tidak pernah sekalipun menyebut nama-nama tersebut dalam pemeriksaan karena memang saya tidak pernah mengetahui action plan. Apalagi lagi membuat action plan tersebut.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Namun saya meminta maaf kepada Bapak Hatta Ali dan Bapak Burhanudin yang namanya disebut sebut dalam permasalahan hukum yang saya hadapi.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Waalaikumsalam WR. WB.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
