<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bawaslu : Kampanye Pilkada 2020 di 35 Daerah Langgar Protokol Kesehatan</title><description>Bawaslu mengevaluasi 3 hari pelaksanaan kampanye Pilkada 2020, yakni terdapat 35 pelanggaran protokol kesehatan di 35 daerah.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/01/337/2286744/bawaslu-kampanye-pilkada-2020-di-35-daerah-langgar-protokol-kesehatan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/01/337/2286744/bawaslu-kampanye-pilkada-2020-di-35-daerah-langgar-protokol-kesehatan"/><item><title>Bawaslu : Kampanye Pilkada 2020 di 35 Daerah Langgar Protokol Kesehatan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/01/337/2286744/bawaslu-kampanye-pilkada-2020-di-35-daerah-langgar-protokol-kesehatan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/01/337/2286744/bawaslu-kampanye-pilkada-2020-di-35-daerah-langgar-protokol-kesehatan</guid><pubDate>Kamis 01 Oktober 2020 14:01 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/01/337/2286744/bawaslu-kampanye-pilkada-2020-di-35-daerah-langgar-protokol-kesehatan-y9ekFGsbfk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin. (Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/01/337/2286744/bawaslu-kampanye-pilkada-2020-di-35-daerah-langgar-protokol-kesehatan-y9ekFGsbfk.jpg</image><title>Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin. (Sindo)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengevaluasi pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2020, pada 28-30 September. Dalam catatannya, pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 paling banyak yakni pertemuan tatap muka secara langsung.

&quot;Dalam tiga hari tersebut didapatkan informasi, terdapat 582 kegiatan kampanye di 187 kabupaten/kota,&quot; kata Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/10/2020).

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu ini merincikan 582 bentuk kampanye tersebut, yaitu pertemuan terbatas/tatap muka sebanyak 250 kegiatan (43%), penyebaran bahan kampanye 128 kegiatan (22%), pemasangan alat peraga 99 kegiatan (17%).

Kemudian, kampanye media sosial sebanyak 64 kegiatan (11%) dan kampanye dalam jaringan sebanyak 41 kegiatan.
&quot;Data dalam 3 hari terakhir menunjukkan, mayoritas pilihan pasangan calon dan tim kampanye masih menggunakan kampanye dalam bentuk pertemuan langsung yang membutuhkan protokol kesehatan. Pilihan kampanye ini juga berpotensi adanya penyebaran Covid-19,&quot; ujarnya.

&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/NSZruPnlnnY&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;

Dia mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan tersebut ditemukan di 35 kabupaten/kota di mana masih ada tim kampanye yang tidak memastikan protokol pencegahan Covid-19 selama kampanye berlangsung.

Baca Juga : KPU : Agusrin Maryono Tak Penuhi Syarat Pilgub Bengkulu 2020 karena Mantan Napi

&quot;Di antara daerah yang melanggar protokol pencegahan Covid-19 adalah Depok, Trenggale, Mojokerto, Ketapang, Bontang, Supiori, Bulukumba, Pasangkayu, Makassar, dan Solok Selatan,&quot; tuturnya.

Baca Juga : Mendagri Wanti-Wanti Paslon &amp;amp; Timses Tak Lakukan Kampanye Hitam
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengevaluasi pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2020, pada 28-30 September. Dalam catatannya, pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 paling banyak yakni pertemuan tatap muka secara langsung.

&quot;Dalam tiga hari tersebut didapatkan informasi, terdapat 582 kegiatan kampanye di 187 kabupaten/kota,&quot; kata Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/10/2020).

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu ini merincikan 582 bentuk kampanye tersebut, yaitu pertemuan terbatas/tatap muka sebanyak 250 kegiatan (43%), penyebaran bahan kampanye 128 kegiatan (22%), pemasangan alat peraga 99 kegiatan (17%).

Kemudian, kampanye media sosial sebanyak 64 kegiatan (11%) dan kampanye dalam jaringan sebanyak 41 kegiatan.
&quot;Data dalam 3 hari terakhir menunjukkan, mayoritas pilihan pasangan calon dan tim kampanye masih menggunakan kampanye dalam bentuk pertemuan langsung yang membutuhkan protokol kesehatan. Pilihan kampanye ini juga berpotensi adanya penyebaran Covid-19,&quot; ujarnya.

&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/NSZruPnlnnY&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;

Dia mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan tersebut ditemukan di 35 kabupaten/kota di mana masih ada tim kampanye yang tidak memastikan protokol pencegahan Covid-19 selama kampanye berlangsung.

Baca Juga : KPU : Agusrin Maryono Tak Penuhi Syarat Pilgub Bengkulu 2020 karena Mantan Napi

&quot;Di antara daerah yang melanggar protokol pencegahan Covid-19 adalah Depok, Trenggale, Mojokerto, Ketapang, Bontang, Supiori, Bulukumba, Pasangkayu, Makassar, dan Solok Selatan,&quot; tuturnya.

Baca Juga : Mendagri Wanti-Wanti Paslon &amp;amp; Timses Tak Lakukan Kampanye Hitam
</content:encoded></item></channel></rss>
