<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Tidak Tanggung Biaya Perawatan Pasien Covid-19 di RS Nonrujukan</title><description>Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan, pemerintah hanya menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 di RS rujukan.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/01/337/2286996/pemerintah-tidak-tanggung-biaya-perawatan-pasien-covid-19-di-rs-nonrujukan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2020/10/01/337/2286996/pemerintah-tidak-tanggung-biaya-perawatan-pasien-covid-19-di-rs-nonrujukan"/><item><title>Pemerintah Tidak Tanggung Biaya Perawatan Pasien Covid-19 di RS Nonrujukan</title><link>https://news.okezone.com/read/2020/10/01/337/2286996/pemerintah-tidak-tanggung-biaya-perawatan-pasien-covid-19-di-rs-nonrujukan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2020/10/01/337/2286996/pemerintah-tidak-tanggung-biaya-perawatan-pasien-covid-19-di-rs-nonrujukan</guid><pubDate>Kamis 01 Oktober 2020 19:41 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2020/10/01/337/2286996/pemerintah-tidak-tanggung-biaya-perawatan-pasien-covid-19-di-rs-nonrujukan-CeWAwM8ZoT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">RSD Wisma Atlet. (Foto : Okezone.com/Dede Kurniawan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2020/10/01/337/2286996/pemerintah-tidak-tanggung-biaya-perawatan-pasien-covid-19-di-rs-nonrujukan-CeWAwM8ZoT.jpg</image><title>RSD Wisma Atlet. (Foto : Okezone.com/Dede Kurniawan)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah menanggung biaya pasien perawatan virus corona. Namun, dia menuturkan, yang ditanggung adalah pasien yang dirawat di rumah sakit (RS) rujukan.
&amp;ldquo;Jadi pemerintah menanggung biaya perawatan pasien Covid-19. Ini tentunya hasil rujukan dari Puskesmas atau rumah sakit kepada RS-RS rujukan Covid-19,&amp;rdquo; katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (1/10/2020).
Karena itu, pasien Covid-19 yang dirawat di RS nonrujukan biaya perawatannya tak ditanggung pemerintah.
&amp;ldquo;Jadi tentunya pasien yang dirawat di RS swasta kalau bukan bagian dari RS rujukan tentunya belum bisa ditanggung. Maka mohon agar bisa dirujuk ke RS-RS rujukan yang terdiri atas RS pemerintah dan RS swasta,&amp;rdquo; ucapnya.

&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/ieud63K4n5c&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;

Lebih lanjut terkait transportasi untuk pasien Covid-19 menuju RS atau puskesmas, Wiku mengatakan, pemerintah menyediakan ambulans. Kendaraan itu bisa dimanfaatkan untuk menuju RS ataupun puskesmas sehingga menghindari risiko menularkan Covid-19.

Baca Juga : Jaga Jarak Bisa Turunkan Risiko Penularan Covid-19 hingga 85%

&amp;ldquo;Silakan menghubungi RS terdekat agar bisa dilakukan penjemputan dan dirawat dengan baik tanpa memberikan risiko kepada pihak lain dengan kendaraan yang mungkin tidak didesain untuk membawa pasien dengan gejala Covid-19,&amp;rdquo; tuturnya.

Baca Juga : Angka Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Masih di Atas Rata-Rata Dunia

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah menanggung biaya pasien perawatan virus corona. Namun, dia menuturkan, yang ditanggung adalah pasien yang dirawat di rumah sakit (RS) rujukan.
&amp;ldquo;Jadi pemerintah menanggung biaya perawatan pasien Covid-19. Ini tentunya hasil rujukan dari Puskesmas atau rumah sakit kepada RS-RS rujukan Covid-19,&amp;rdquo; katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (1/10/2020).
Karena itu, pasien Covid-19 yang dirawat di RS nonrujukan biaya perawatannya tak ditanggung pemerintah.
&amp;ldquo;Jadi tentunya pasien yang dirawat di RS swasta kalau bukan bagian dari RS rujukan tentunya belum bisa ditanggung. Maka mohon agar bisa dirujuk ke RS-RS rujukan yang terdiri atas RS pemerintah dan RS swasta,&amp;rdquo; ucapnya.

&amp;lt;iframe width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; src=&quot;https://www.youtube.com/embed/ieud63K4n5c&quot; frameborder=&quot;0&quot; allow=&quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;

Lebih lanjut terkait transportasi untuk pasien Covid-19 menuju RS atau puskesmas, Wiku mengatakan, pemerintah menyediakan ambulans. Kendaraan itu bisa dimanfaatkan untuk menuju RS ataupun puskesmas sehingga menghindari risiko menularkan Covid-19.

Baca Juga : Jaga Jarak Bisa Turunkan Risiko Penularan Covid-19 hingga 85%

&amp;ldquo;Silakan menghubungi RS terdekat agar bisa dilakukan penjemputan dan dirawat dengan baik tanpa memberikan risiko kepada pihak lain dengan kendaraan yang mungkin tidak didesain untuk membawa pasien dengan gejala Covid-19,&amp;rdquo; tuturnya.

Baca Juga : Angka Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Masih di Atas Rata-Rata Dunia

</content:encoded></item></channel></rss>
